Menebak Keberadaan "Joker" Djoko Tjandra
Minggu , 19 Juli 2020 | 07:45
https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20348/menebak_keberadaan_joker_djoko_tjandra
Menebak Keberadaan
Sumber Foto dok/Liputan6.com
Ilustrasi Djoko Tjandra.
POPULER
Kompolnas Duga 3 Jenderal Polisi Disuap Djoko Tjandra
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20322/kompolnas_duga_3_jenderal_polisi_disuap_djoko_tjandra>MAKI
Sebut Djoko Tjandra Berada di Kuala Lumpur
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20327/maki__sebut_djoko_tjandra_berada_di_kuala_lumpur>Menebak
Keberadaan "Joker" Djoko Tjandra
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20348/menebak_keberadaan_joker_djoko_tjandra>
Listen to this
JAKARTA - Keberadaan buronan Djoko Tjandra hingga kini masih misterius.
Terpidana kasus korupsi hak tagih (/cessie/) Bank Bali itu ibarat belut
yang sulit ditangkap. Tiga jenderal "terpeselet" akibat ulah buronan
kelas kakap tersebut. Tak salah jika kemudian muncul istilah "Joker"
untuk Djoko Tjandra. Istilah itu muncul dalam persidangan kasus cessie
Bank Bali.
Di mana sebenarnya Djoko Tjandra tersebut?
Kabar dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin
Saiman menyebutkan bahwa Djoko Tjandra berada di Negeri Jiran Malaysia.
Ia berada di Kuala Lumpur.
"Ini jelas di Kuala Lumpur. Saya tahu persis Oktober kemarin tim kita
ketemu dan sekarang dia balik ke Kuala Lumpur. Tim kami bertemu di Kuala
Lumpur di Menara Tun Razak Exchange, lantai 105-106. Tim saya pernah
ketemu Oktober 2019 dan saya yakin di sana," kata Boyamin Saiman dalam
diskusi polemik bertema "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor",
Sabtu (18/7/2020).
Tak hanya itu, Boyamin bahkan menjelaskan secara gamblang rute
perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia
menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan
Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke
Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat turun di Bandara Halim
Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara
berulang.
"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim,
masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia,
Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong
jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa
pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya,
dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak
ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion,
pakai komersial ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di
Indonesia, cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK
dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai.
Balik ke Kuala Lumpur," ia mengungkapkan.
*Brigjen Prasetijo Ikut Mengawal*
Hebatnya lagi Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah dicopot dari jabatannya
sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri
sempat menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Perjalanan ke Pontianak itu ternyata menggunakan pesawat jet pribadi.
Dan Brigjen Prasetijo Utama yang kabarnya langsung sakit usai dicopot
itu kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
belakangan disebut ikut berada dalam pesawat jet pribadi tersebut.
"Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia
pernah ikut mengawal ke Pontianak dengan private jet," kata Boyamin.
Dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak itu, Djoko Tjandra
menggunakan surat jalan yang dibuat Brigjen Prasetijo Utomo. Langkah itu
dilakukan untuk mengamankan perjalanan Djoko Tjandra terutama rute
Jakarta-Pontianak, Kalimantan Barat.
Soal keberadaan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia itu tiba-tiba
saja dibantah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen
Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan nama Djoko Tjandra tak ada dalam
daftar keimigrasian terbang ke Malaysia."Nggak ada (dalam daftar catatan
penerbangan) sama sekali," katanya.
Begitu juga dengan data pemeriksaan, Arvin menegaskan nama Djoko Tjandra
tidak pernah ada dalam data perlintasan."Dan seperti penjelasan yang
disampaikan dirjen imigrasi dalam beberapa kesempatan, bahwa atas nama
JST (Joko Soegiarto Tjandra) tidak ada dalam data perlintasan di
imigrasi, artinya tidak pernah ada pemeriksaan keimigrasian atas nama
yang bersangkutan," katanya, Sabtu (18/7/2020).
Namun lepas dari itu menarik sinyalemen yang diungkap anggota Komisi III
DPR sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Ia khawatir bahwa
keterlibatan tiga jenderal Polri dalam kasus pelarian buronan Djoko
Tjandra adalah sesuatu yang terorganisir.
Hingga kini sudah ada tiga jenderal yang dicopot dari jabatannya. Mereka
adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri
Brigjen Prasetijo Utomo, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen
Nugroho Slamet Wibowo, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen
Napoleon Bonaparte.
"Saya takut kalau ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir, ini
yang paling saya takuti," kata Adang dalam sebuah diskusi pada Sabtu
(18/7/2020).
Adang mengatakan, saat ini Bareskrim Polri dan Divisi Propam terus
melakukan pemeriksaan. Namun, Anang berharap agar proses tidak hanya
berhenti dalam konteks etik saja."Kalau ternyata memang kasus ini sudah
teroganisir dan masuk ke dalam pindana ya lakukan tindakan itu," ujarnya.
*Surat Jalan Bodong*
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky
Indarti menduga apa yang dilakukan oleh Brigjen Prasetijo Utomo
merupakan niatan pribadi.
Dari informasi yang diperoleh, kata Poengky, Prasetijo menggunakan
komputer sendiri dalam membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Diungkapkannya, surat jalan yang dibuat itu pun palsu karena seharusnya
pembuatan surat jalan itu dibutuhkan autentifikasi dan ditandatangani
oleh pihak lain.
Apalagi, dalam surat tersebut, Djoko Tjandra disebut sebagai seorang
konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri."Jadi bohongnya sudah
keterlaluan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin
konstitusi. Jadi ini permainan pribadi dan juga jelas yang bersangkutan
mempunyai niat memperkaya diri sendiri," tuturnya.
"Memanfaatkan ya, artinya dia sebagai Brigjen, artinya dia sebagai
Brigjen kemudian bisa minta tolong ke Pusdokes untuk meriksa. Saya
enggak tahu apakah Pusdokes atau Dokesnya yang periksa," ia menambahkan.
Djoko Tjandra sebelumnya disebut berkeliaran di Indonesia tanpa
diketahui aparat penegak hukum. Dia disebut sempat membuat KTP dan
mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pada 8 Juni 2020 lalu.
Belakangan, Djoko diketahui mengantongi surat jalan dan surat bebas
corona dari kepolisian. Polri sedang mengusut keterlibatan sejumlah
jenderal dalam pelarian Djoko Tjandra.
Pertanyaan yang tersisa kini: di mana sebenarnya buronan kelas kakap
Djoko Tjandra tersebut berada? Apakah benar sinyalemen mantan Wakapolri
Adang Daradjatun bahwa sebenarnya ada sesuatu yang terorganisir dalam
kasus ini?
Artinya, tidak hanya tiga brigjen Polri itu yang memang diam-diam
"bermain mata" dengan buronan kasus Bank Bali tersebut alias masih ada
pihak-pihak lainnya.(*pelbagai sumber/E-2*)