Menebak Keberadaan "Joker" Djoko Tjandra

Minggu , 19 Juli 2020 | 07:45
https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20348/menebak_keberadaan_joker_djoko_tjandra
Menebak Keberadaan
Sumber Foto dok/Liputan6.com
Ilustrasi Djoko Tjandra.
POPULER
Kompolnas Duga 3 Jenderal Polisi Disuap Djoko Tjandra <https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20322/kompolnas_duga_3_jenderal_polisi_disuap_djoko_tjandra>MAKI Sebut Djoko Tjandra Berada di Kuala Lumpur <https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20327/maki__sebut_djoko_tjandra_berada_di_kuala_lumpur>Menebak Keberadaan "Joker" Djoko Tjandra <https://www.sinarharapan.co/hukum/read/20348/menebak_keberadaan_joker_djoko_tjandra>
Listen to this

JAKARTA - Keberadaan buronan Djoko Tjandra hingga kini masih misterius. Terpidana kasus korupsi hak tagih (/cessie/) Bank Bali itu ibarat belut yang sulit ditangkap. Tiga jenderal "terpeselet" akibat ulah buronan kelas kakap tersebut. Tak salah jika kemudian muncul istilah "Joker" untuk Djoko Tjandra. Istilah itu muncul dalam persidangan kasus cessie Bank Bali.

Di mana sebenarnya Djoko Tjandra tersebut?

Kabar dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebutkan bahwa Djoko Tjandra berada di Negeri Jiran Malaysia. Ia berada di Kuala Lumpur.

"Ini jelas di Kuala Lumpur. Saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu dan sekarang dia balik ke Kuala Lumpur. Tim kami bertemu di Kuala Lumpur di Menara Tun Razak Exchange, lantai 105-106. Tim saya pernah ketemu Oktober 2019 dan saya yakin di sana," kata Boyamin Saiman dalam diskusi polemik bertema "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).

Tak hanya itu, Boyamin bahkan menjelaskan secara gamblang rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat turun di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara berulang.

"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya, dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersial ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia, cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai. Balik ke Kuala Lumpur," ia mengungkapkan.

*Brigjen Prasetijo Ikut Mengawal*

Hebatnya lagi Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri sempat menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Perjalanan ke Pontianak itu ternyata menggunakan pesawat jet pribadi. Dan Brigjen Prasetijo Utama yang kabarnya langsung sakit usai dicopot itu kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur belakangan disebut ikut berada dalam pesawat jet pribadi tersebut.

"Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut mengawal ke Pontianak dengan private jet," kata Boyamin.

Dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak itu, Djoko Tjandra menggunakan surat jalan yang dibuat Brigjen Prasetijo Utomo. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan perjalanan Djoko Tjandra terutama rute Jakarta-Pontianak, Kalimantan Barat.

Soal keberadaan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia itu tiba-tiba saja dibantah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan nama Djoko Tjandra tak ada dalam daftar keimigrasian terbang ke Malaysia."Nggak ada (dalam daftar catatan penerbangan) sama sekali," katanya.

Begitu juga dengan data pemeriksaan, Arvin menegaskan nama Djoko Tjandra tidak pernah ada dalam data perlintasan."Dan seperti penjelasan yang disampaikan dirjen imigrasi dalam beberapa kesempatan, bahwa atas nama JST (Joko Soegiarto Tjandra) tidak ada dalam data perlintasan di imigrasi, artinya tidak pernah ada pemeriksaan keimigrasian atas nama yang bersangkutan," katanya, Sabtu (18/7/2020).

Namun lepas dari itu menarik sinyalemen yang diungkap anggota Komisi III DPR sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Ia khawatir bahwa keterlibatan tiga jenderal Polri dalam kasus pelarian buronan Djoko Tjandra adalah sesuatu yang terorganisir.

Hingga kini sudah ada tiga jenderal yang dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

"Saya takut kalau ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir, ini yang paling saya takuti," kata Adang dalam sebuah diskusi pada Sabtu (18/7/2020).

Adang mengatakan, saat ini Bareskrim Polri dan Divisi Propam terus melakukan pemeriksaan. Namun, Anang berharap agar proses tidak hanya berhenti dalam konteks etik saja."Kalau ternyata memang kasus ini sudah teroganisir dan masuk ke dalam pindana ya lakukan tindakan itu," ujarnya.

*Surat Jalan Bodong*

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menduga apa yang dilakukan oleh Brigjen Prasetijo Utomo merupakan niatan pribadi.

Dari informasi yang diperoleh, kata Poengky, Prasetijo menggunakan komputer sendiri dalam membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. Diungkapkannya, surat jalan yang dibuat itu pun palsu karena seharusnya pembuatan surat jalan itu dibutuhkan autentifikasi dan ditandatangani oleh pihak lain.

Apalagi, dalam surat tersebut, Djoko Tjandra disebut sebagai seorang konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri."Jadi bohongnya sudah keterlaluan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin konstitusi. Jadi ini permainan pribadi dan juga jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," tuturnya.

"Memanfaatkan ya, artinya dia sebagai Brigjen, artinya dia sebagai Brigjen kemudian bisa minta tolong ke Pusdokes untuk meriksa. Saya enggak tahu apakah Pusdokes atau Dokesnya yang periksa," ia menambahkan.

Djoko Tjandra sebelumnya disebut berkeliaran di Indonesia tanpa diketahui aparat penegak hukum. Dia disebut sempat membuat KTP dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Belakangan, Djoko diketahui mengantongi surat jalan dan surat bebas corona dari kepolisian. Polri sedang mengusut keterlibatan sejumlah jenderal dalam pelarian Djoko Tjandra.

Pertanyaan yang tersisa kini: di mana sebenarnya buronan kelas kakap Djoko Tjandra tersebut berada? Apakah benar sinyalemen mantan Wakapolri Adang Daradjatun bahwa sebenarnya ada sesuatu yang terorganisir dalam kasus ini? Artinya, tidak hanya tiga brigjen Polri itu yang memang diam-diam "bermain mata" dengan buronan kasus Bank Bali tersebut alias masih ada pihak-pihak lainnya.(*pelbagai sumber/E-2*)

Kirim email ke