“Sanksi” AS Pasti Akan Sia-sia Belaka
http://indonesian.cri.cn/20200809/909d9833-9637-d2d8-f5a3-e755bdb58ef0.html
2020-08-09 15:55:35
“Sanksi” AS Pasti Akan Sia-sia Belaka_fororder_锐评1
Pada 7 Agustus waktu setempat, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi
terhadap beberapa pemimpin lembaga pemerintah Tiongkok untuk urusan Hong
Kong serta sejumlah pejabat pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong
Kong. Tindakan AS tersebut telah secara kasar mengintervensi urusan
Hong Kong dan urusan intern Tiongkok serta melanggar hukum internasional
dan patokan pokok hubungan internasional. AS melakukan hal itu dengan
alasan “kebebasan”, namun masyarakat internasional jauh sebelumnya sudah
menyadari bahwa yang diperhatikan para politikus AS bukanlah hak dan
kebebasan warga Hong Kong, melainkan dukungan kepada para perusuh yang
anti Tiongkok. Akan tetapi, intriknya yang jahat pasti akan sia-sia belaka.
Sejak diberlakukannya UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, sejumlah
politikus AS terus berkoar akan mengenakan sanksi kepada pejabat
Tiongkok. Kepala Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie Lam
menanggapinya dengan sikap acuh tak acuh, dan menunjukkan “saya tidak
memiliki aset di AS, dan juga tidak tertarik pada AS”. Dalam pengenaan
sanksi kali ini, AS mengancam akan membekukan aset dan rekening serta
melarang transaksi, namun Carrie Lam dan rekannya pada 8 Agustus
mengatakan “tidak takut” terhadap ancaman apa pun. Pada hari yang sama,
Direktur Kantor Penghubung Pemerintah Pusat di Hong Kong, Luo Huining
menyatakan, “Saya tidak punya aset apa pun di luar negeri. Pengenaan
sanksi pada saya akan sia-sia belaka. Barang kali saya boleh mengirim
seratus dolar kepada Pak Trump untuk dibekukan.” Tidak sedikit analis
yang menunjukkan, pernyataan itu merupakan sindiran yang tepat sasaran
bagi para politikus AS yang dengan mudah melakukan sanksi.
Pada kenyataan, dimasukkannya nama dalam daftar sanksi justru berarti
mereka telah melakukan hal-hal yang menguntungkan negara dan Hong Kong.
Mereka tengah melaksanakan tugasnya yang mulia demi membela keamanan
negara, serta keselamatan jiwa 1,4 miliar rakyat Tiongkok, termasuk 7,5
juta warga Hong Kong.
Sejak terjadi demonstrasi dan kerusuhan pada Juni lalu, kaum radikal
terus melakukan kekerasan dengan melakukan vandalisme di jalan-jalan dan
tempat publik lainnya, mereka melumpuhkan lalu lintas, melakukan
pembakaran dan perampasan serta penyerangan terhadap warga tak berdosa.
Aksinya telah secara serius menantang garis batas prinsip “satu negara
dua sistem”, dengan serius mengancam keamanan negara. Sebelum
pemberlakuan UU Keamanan Negara di Hong Kong, hukum Hong Kong mengalami
kekosongan dalam menjaga keamanan nasional, sehingga Hong Kong nyaris
menjadi sumber terorisme. Untunglah UU Keamanan Nasional diresmikan
tepat pada waktunya. Hong Kong akan kembali terjamin ketenteramannya.
Memang benar, UU Keamanan Nasional adalah dasar bagi keamanan sebuah
negara, sekaligus kelaziman berbagai negara di dunia. Penyusunan dan
pemberlakuan UU Keamanan Nasional telah berhasil menutup celah yang
terdapat di bidang hukum Hong Kong dalam jangka panjang, dan
menguntungkan terpeliharanya ketenteraman di Hong Kong. Sebanyak satu
juta warga Hong Kong yang secara sukarela menandatangani petisi yang
mendukung pemberlakuan UU Keamanan Nasional. Ini membuktikan bahwa UU
Keamanan Nasional disambut baik oleh masyarakat yang luas. Sejak UU
Keamanan Nasional diberlakukan, tidak sedikit warga Hong Kong menyatakan
penuh keyakinan terhadap kemakmuran Hong Kong pada masa depan.
Fakta jauh sebelumnya sudah membuktikan bahwa kekerasan yang dilakukan
kaum perusuh adalah pelanggaran terhadap hak dan kebebasan warga Hong
Kong. Pemberlakuan UU Keamanan Nasional adalah titik balik historis bagi
pemulihan kehidupan normal di Hong Kong. Dalam sidang ke-44 Dewan HAM
PBB belum lama berselang, sebanyak 70 negara menyatakan mendukung
pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Mereka mendesak
negara-negara terkait segera menghentikan campur tangan terhadap urusan
dalam negeri Tiongkok. Hal ini mencerminkan himbau bersama dan pendirian
adil komunitas internasional.
“Sanksi” AS Pasti Akan Sia-sia Belaka_fororder_锐评2
Akan tetapi, sejumlah politikus AS masih berus nekad melanjutkan
taktiknya yang jahat, dan terus main tuding terhadap UU Keamanan
Nasional untuk Hong Kong. Tindakannya sungguh absurd dan lucu.
Faktanya sudah menunjukkan bahwa sejumlah politikus AS sama sekali tidak
mempedulikan masa depan Hong Kong, bahkan tega mengorbankan kepentingan
1300 perusahaan AS di Hong Kong, dengan seribu satu akal merusak “satu
negara dua sistem” dan membendung perkembangan Tiongkok demi mewujudkan
tujuan politiknya yang jahat.
Akan tetapi, bagaiamana pun ancamannya tidak akan pernah berhasil, malah
akan membantu komunitas internasional menyadari intriknya yang jahat dan
kemunafikannya. Mereka dengan bertolak dari kepentingan egoisnya tak
segan-segan membuat perkara dan merugikan hubungan Tiongkok-AS serta
kepentingan rakyat kedua negara. Tiongkok mutlak tidak akan membiarkan
mereka berbuat sewenang-wenang. Sanksinya pasti akan gagal total. Kepada
mereka yang mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, kami
peringatakan agar segera menghentikan intriknya yang jahat, kalau tidak,
mereka pasti akan tertinggal arus sejarah dan mengalami jalan buntu.