*Orang jahat biasanya mencari kesempatan untuk melakukan perbuatan kriminal
di tempat gelap nan sunyi dari khalayak ramai. DPR itu tidak lain dari Dewn
Penindas Rakyat,jadi tentu saja lebih aman bagi mereka untuk
berkongkalikong di tempat gelap. hahahahahaha*


https://www.harianaceh.co.id/2020/10/10/saya-saksinya-ruu-ciptaker-yang-menyangkut-nasib-buruh-petani-dibahas-dan-diputus-di-ruang-gelap/


*Politisi Demokrat: Saya Saksinya, RUU Ciptaker yang Menyangkut Nasib
Buruh-Petani Dibahas dan Diputus di Ruang Gelap*

 *Redaksi HAI* <https://www.harianaceh.co.id/author/redaksi/>

 Sabtu, 10/10/2020 - 17:01 WIB
<https://www.harianaceh.co.id/2020/10/10/saya-saksinya-ruu-ciptaker-yang-menyangkut-nasib-buruh-petani-dibahas-dan-diputus-di-ruang-gelap/>



Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny K Harman (BKH) membalas
pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Soal pembahasan
Undang-undang Cipta Kerja yang katanya sangat transparan.

Benny yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan dirinya
menjadi saksi utama, bagaimana penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja.


“Saya saksi utama, yang tidak penting dalam RUU Ciptaker dibahas
transparan, yang sangat penting dan menyangkut nasib pekerja/buruh,
petani/nelayan dan masyarakat adat serta lingkungan/hutan dibahas dan
diputus di ruang gelap. Iya kan? Ayo, ayo. Rakyat Monitor!,” tegas Benny di
akun Twitternya, Sabtu (10/10/2020).

Sebelumnya, Arteria Dahlan menepis anggapan ketidaktransparan dalam
pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini sudah disahkan sebagai
undang-undang.

“Jujur, sebagai bagian dari Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI RUU Cipta
Kerja saya sangat sedih, prihatin, dan kecewa atas pemberitaan yang
cenderung hoax, memuat informasi yang tidak benar, jauh dari fakta yang
sebenarnya,” kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).


ecara tegas, ia tak sependapat dengan beberapa pihak yang menilai
pembahasan UU sapu jagat tersebut dilakukan tidak transparan, tergesa-gesa,
bahkan dianggap dipaksakan dan tanpa melibatkan pekerja.

“Saya saksi hidup di mana pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara
transparan, RUU inilah yang dari detik pertama pembahasannya diliput
langsung oleh media elektronik, media digital, media sosial dan terakses
langsung oleh publik,” lanjutnya.

Sejauh ini, DPR RI telah banyak melibatkan ahli dan akademisi, serta
seluruh stakeholder terkait dalam pembahasan. Khusus untuk klaster
ketenagakerjaan, jelasnya, pembahasan bahkan ditunda paling akhir, agar
Baleg DPR RI dapat menyerap masukan dari semua pihak, termasuk memberikan
ruang kepada serikat pekerja dalam membantu merumuskan materi muatan yang
terbaik.


“Pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR dilakukan secara seksama,
khidmat, melibatkan banyak pihak, penuh kehati-hatian, cermat dan
mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan yang menjadi hal-hal penting
dan manjadi bagian dari perjuangannya pekerja,” tandasnya. (*)

Kirim email ke