Sederet Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri
Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 06:22 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5212727/sederet-petinggi-kami-ditangkap-bareskrim-polri?single=1
11 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5212727/sederet-petinggi-kami-ditangkap-bareskrim-polri?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5212727/sederet-petinggi-kami-ditangkap-bareskrim-polri?single=1>
Aktivis Syahganda Nainggolan di Kantor DPD PDIP Jakarta, Senin
(25/4/2016).Syahganda Nainggolan. (Foto: Ari Saputra)
*Jakarta*-
Satu per satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI
<https://www.detik.com/tag/kami>) ditangkapBareskrim Polri
<https://www.detik.com/tag/bareskrim-polri>. Dugaan keterlibatan para
petinggi itu masih didalami.
Terbaru, Bareskrim Polri menangkap petinggi KAMISyahganda Nainggolan
<https://www.detik.com/tag/syahganda-nainggolan>. Penangkapan Syahganda
disampaikan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
"Iya benar," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
*Baca juga:*Pentolan KAMI Dijerat Pasal UU ITE dan Penghasutan
<https://news.detik.com/berita/d-5211935/pentolan-kami-dijerat-pasal-uu-ite-dan-penghasutan>
Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh tadi. Yani mengatakan
Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. "Subuh tadi
sekitar pukul 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim," ujarnya.
Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani
akan mengecek lebih lanjut. "Kita belum tahu, nanti saya cek," ujarnya.
Selain Syahganda, deklarator yang juga Komite KAMI, Jumhur Hidayat
ditangkap Bareskrim Polri.
"Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya," kata Yani.
Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta
Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. "Pukul 07.00 WIB pagi
kalau Pak Jumhur. Di rumah," jelasnya.
*Baca juga:*Kronologi Penangkapan 8 Petinggi-Anggota KAMI di 5 Kota
<https://news.detik.com/berita/d-5211929/kronologi-penangkapan-8-petinggi-anggota-kami-di-5-kota>
Pada Minggu 11 Oktober 2020, deklarator KAMI Anton Permana juga
ditangkap Bareskrim Polri lebih dulu.
"Betul Pak Anton Minggu (11/10) malam, kami sudah dampingi sampai pukul
22.00 WIB malam," kata Yani.
Yani mengungkapkan penangkapan Anton dikarenakan postingannya di akun
Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui gimana kelanjutannya sampai
saat ini.
"Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial," ujarnya.
Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan,
baik Anton ataupun Syahganda. Usai administrasi selesai, Yani rencananya
akan ke Bareskrim siang ini.
"Kita sudah bentuk tim insyaallah pukul 14.00 WIB setelah administrasi
kami siapkan, kami ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain," ucapnya.
*Baca juga:*Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi!
<https://news.detik.com/berita/d-5211296/jumhur-hidayat-juga-ditangkap-polisi>
Selain di Jakarta, polisi sebelumnya menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi
Amri, terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker)
berujung ricuh di Medan. Khairi masih diperiksa polisi.
"Sementara sedang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko
Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/10/2020).
Pengacara Khairi Amri, Abdul Hakim, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Iya, pelanggaran ITE," ucap Abdul Hakim.
*Baca juga:*Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim
<https://news.detik.com/berita/d-5211135/petinggi-kami-syahganda-nainggolan-ditangkap-bareskrim>
Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk
pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri. Dia mengatakan saat
ini kliennya sedang berada di kantor polisi.
"Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai
tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini
pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya
hubungan. Barangkali begitu poinnya," tuturnya.
*(aan/idn)*