Iyaaa, ... boleh2 saja Prabowo masuk kembali ke Amerika! Tapi, nanti
kembali masuk Indonesia harus melewati prosedur di karantina 14 hari
dulu, ...! Jangan jadi penyebar virus Covid-19 setelah bertemu Trump, ya!
Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] 於 2020/10/15 下午 11:53 寫道:
_*https://nasional.kontan.co.id/news/menhan-prabowo-subianto-bisa-kembali-berkunjung-ke-as-setelah-20-tahun-di-blacklist*_
*Menhan Prabowo Subianto bisa kembali berkunjung ke AS, setelah 20
tahun di-blacklist*
Kamis, 15 Oktober 2020 / 18:29 WIB
Reporter: *Titis Nurdiana* | Editor: *Titis Nurdiana*
*KONTAN.CO.ID <http://KONTAN.CO.ID> -JAKARTA.* Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto kembali menginjakkan kakinya di Amerika Serikat,
setelah 20 tahun sejak tahun masuk daftar blacklist AS terkait
pelangaran Hak Azasi Manusia tahun 1998.
Prabowo tiba di AS pada Kamis 15 September 2020 ini. Dalam keterangan
resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (8/10) lalu disebutkan
bahwa Menhan Probowo Subianto diundang oleh Pemerintah Amerika Serikat
melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper.
Menhan Prabowo berkunjung ke AS pada tanggal 15-19 Oktober 2020.
Di negeri Paman Sam itu, Prabowo akan bertemu dengan Menhan Mark
Esper di Pentagon.
*Baca Juga: **Pentagon bersiap menyambut kedatangan Prabowo Subianto
<https://internasional.kontan.co.id/news/pentagon-bersiap-menyambut-kedatangan-prabowo-subianto>*
Bertujuan menjalin kerja sama dengan Kemenhan AS, Menhan Prabowo juga
akan menemui pejabat lain untuk membicarakan perjanjian bidang
pertahanan.
Hanya, kunjungan Menhan RI Probowo mengundang protes. Salah satunya:
Amnesty Internasional. Organisasi non-pemerintah Amnesty Internasional
ini minta AS untuk membatalkan visa dan kunjungan Prabowo.
Dalam rilis Amnesty Internasional yang diunggah di website resminya,
(13/10), Direktur Nasional, Advokasi dan Urusan Pemerintahan Amnesty
International USA, Joanne Lin mengatakan, keputusan Kementerian Luar
Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah
pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung
selama beberapa dekade.
“Undangan tersebut harus dibatalkan karena akan menjadi bencana bagi
hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Lin.
*Baca Juga: **Kata Prabowo Subianto soal kerusuhan demo UU Cipta Kerja
<https://nasional.kontan.co.id/news/prabowo-subianto-sebut-ada-asing-di-balik-kerusuhan-demo-tolak-uu-cipta-kerja>*
Amnesty Internasional dan Amnesty Indonesia juga mengeluarkan surat
yang meminta Amerika Serikat untuk menyelidiki Prabowo atas
pelanggaran HAM.
“Jika ada cukup bukti yang dapat diterima bahwa dia bertanggung jawab
secara pidana atas penyiksaan, bawa dia ke pengadilan atau
ekstradisinya ke negara mana pun yang bersedia menjalankan yurisdiksi
atas kejahatan yang dituduhkan, seperti amanay pasal 5 (2) Konvensi
Menentang Penyiksaan,” lanjut Lin.
Amnesty mengaku prihatin ayas pemberian visa Departemen Luar Negeri AS
kepada Prabowo Subianto untuk datang ke Washington DC untuk bertemu
Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, dan Ketua Gabungan Kepala Staf AS,
Jenderal Mark Milley, pada 15 Oktober.
Jika merujuk rekam jejaknya, salah satu alasan Prabowo tak bisa masuk
AS sejak tahun 2000, salah satunya adalah dugaan terlibat pelanggaran
HAM di tahun 1998.
Tahun 2000, saat Prabow hendak menghadiri wisuda anaknya, Didit
Hediprasetyo, di Boston tiba-tiba dilarang masuk. Tidak ada kejelasan
pasti soal penyebab pelarangan tersebut.
Penyebab larangan itu terungkap di 2012. Kepada Reuters, saat itu,
Prabowo mengaku ia dituduh terlibat kasus HAM.
Kala itu, Prabowo dituduh menjadi biang keladi kerusuhan yang
menewaskan ratusan orang setelah mertuanya, Presiden ke-2 RI Soeharto
harus lengser.
Namun, Prabowo membantah mentah-mentah tudingan itu.
Berdasarkan catatan Amnesty International, tahun 1998, Komandan
Kopassus itu dianggap berperan dalam hilangnya para pegiat politik.
Dalam surat Amensty Internasional ke Menteri Luar Negeri Michael R
Pompe0 13 Oktober, Amensty menyebut Prabowo Subianto banyak dituduh
terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penculikan
aktivis pro-demokrasi di bulan-bulan menjelang berakhirnya
pemerintahan Soeharto.
Investigasi resmi independen yang diberi mandat untuk menyelidiki
pelanggaran HAM berat pada tahun 1998 menyimpulkan bahwa Prabowo
Subianto mengetahui pelanggaran tersebut.
Sebagai Panglima pasukan khusus Angkatan Darat, pada akhirnya
bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun
1997-98. Hanya saja, tuduhan terhadapnya tidak pernah disidangkan di
pengadilan.