Tionghoa dalam Sumpah Pemuda
Oleh RAVANDO LIE*
HALTE <https://www.jawapos.com/minggu/halte/>
25 Oktober 2020, 18:59:45 WIB
https://www.jawapos.com/minggu/halte/25/10/2020/tionghoa-dalam-sumpah-pemuda/
Tionghoa dalam Sumpah Pemuda
ILUSTRASI (BUDIONO/JAWA POS)
Pada 19 Oktober 2020, dilakukan serah terima secara simbolik rumah
Sumpah Pemuda milik Sie Kong Lian dari keluarga Sie kepada negara.
—
*MOMEN*bersejarah tersebut dilakukan antara Dr Janti Silman selaku cucu
Sie Kong Lian dan Dr Junus Satrio Atmodjo yang mewakili pemerintah
Republik Indonesia.
Peristiwa bersejarah itu dilakukan dalam sebuah webinar mingguan yang
diselenggarakan panitia diskusi Nggosipin Tionghoa, yuk! (Cap Nggo Tio)
dengan tema Sumpah Pemuda, Tionghoa Ikut? Turut hadir dua pembicara.
Pertama, Prof Truman Simanjuntak (Center for Prehistoric and
Austronesian Studies) yang memaparkan mengenai asal usul manusia Indonesia.
Pembicara kedua, Udaya Halim (budayawan Tangerang), memaparkan tentang
peran Tionghoa dalam Sumpah Pemuda yang selama ini mungkin kerap luput
didiskusikan dalam sejarah besar Indonesia. Mulai tokoh-tokoh Tionghoa
yang turut hadir dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, kisah
di balik rumah Sie Kong Lian yang ternyata sejak lama menjadi ’’markas’’
para tokoh pergerakan, media yang kali pertama memublikasikan lagu
Indonesia, hingga sosok Tionghoa yang memproduksi dan memperbanyak
piringan hitam lagu tersebut.
Rumah Sie Kong Lian
Sejarah Indonesia kerap mencatat bahwa Sumpah Pemuda merupakan salah
satu tonggak sejarah terpenting yang menjadi titik balik perjuangan
kemerdekaan bangsa Indonesia. Pemuda dari berbagai suku bangsa berkumpul
di Jalan Kramat 106, Batavia. Termasuk empat orang Tionghoa yang
berperan sebagai pengamat, yaitu Kwee Thiam Hong (anggota Jong
Sumatranen Bond), Oey Kay Siang, Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.
Empat sosok itu juga dikenal sebagai anggota kepanduan.
Di rumah Sie Kong Lian tersebut, mereka mengikrarkan satu tumpah darah,
satu bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Sejak rumah
tersebut dibeli kali pertama oleh Sie Kong Lian pada 1908, berbagai
pelajar STOVIA dan aktivis pergerakan Indonesia tercatat pernah indekos
di sana.
Nama-nama beken seperti Mohammad Yamin, A.K. Gani, Abu Hanifah, Amir
Sjarifuddin, hingga Assaat pernah indekos di sana. Sie Kong Lian memang
bermimpi agar atmosfer rumahnya tersebut bisa menginspirasi anak-anaknya
untuk menjadi dokter sekaligus aktivis. Hal yang berhasil diwujudkan
anak-anaknya kelak.
Kepada anaknya yang bernama Sie Hok Liang (Yuliar Silman), Sie Kong Lian
berpesan agar rumah tersebut tidak dijual lantaran ada nilai historis
yang tak bisa dibayar dengan uang. Sang anak berhasil menjaga amanah
tersebut dan bahkan meminta kepada para penerusnya untuk menghibahkan
rumah itu ke negara bila saatnya tiba.
Rumah Sie Kong Lian menjadi saksi perjuangan kemerdekaan dan pergerakan
Indonesia didiskusikan di sana sehingga membuat rumah itu dijuluki
sebagai Indonesische Clubgebouw atau Indonesische Clubhuis (IC). Setelah
para aktivis IC memutuskan pindah ke Kramat Raya 156, rumah tersebut
berkali-kali berganti penghuni baru sebelum menjadi Museum Sumpah Pemuda
yang kita kenal saat ini.
*Indonesia (Raya) & Sin Po*
Kongres Pemuda II ditutup dengan lantunan syahdu lagu Indonesia yang
dimainkan hanya dengan biola oleh Wage Rudolf Supratman, tanpa syair.
Beberapa minggu berselang, tepatnya pada 10 November 1928, Sin Po
Wekelijksche Editie (Sin Po edisi mingguan) memublikasikan lirik lagu
tersebut lengkap dengan partiturnya.
Keputusan itu jelas mengejutkan banyak pihak, terutama dari kalangan
bumiputra, yang menganggap lagu tersebut seharusnya diterbitkan lebih
dulu di koran Indonesia. Namun, sang penggubah lagu, W.R. Supratman,
mengaku sempat menawarkan lagu tersebut ke beberapa surat kabar
Indonesia, namun harus berakhir dengan penolakan. Ketakutan terhadap
ancaman delik pers menjadi alasan kuat di balik penolakan tersebut.
Supratman pun tidak patah semangat. Dirinya menawarkan lagu tersebut ke
Sin Po, media tempatnya menjadi koresponden aktif. Setelah memainkan
lagu itu di hadapan Ang Yan Goan, direktur Sin Po, disepakati agar lagu
tersebut dimuat di Sin Po edisi mingguan. Di dalam memoarnya, Ang Yan
Goan mengaku terkesima dengan alunan nada biola Supratman. Ia juga kagum
dengan Supratman sebagai seniman sekaligus nasionalis sejati. Spirit itu
dianggap Ang Yan Goan sejalan dengan misi Sin Po, yang sejak awal
kemunculannya pada 1 Oktober 1910 memang dikenal sebagai pendukung
kemerdekaan Indonesia.
*Baca juga:*
* Peringati Sumpah Pemuda, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan
<https://www.jawapos.com/jabodetabek/28/10/2019/peringati-sumpah-pemuda-anies-tekankan-kebijakan-berkeadilan/>
* Hari Sumpah Pemuda, KPK Ajak Elemen Bangsa Bersihkan Negeri
<https://www.jawapos.com/nasional/28/10/2019/hari-sumpah-pemuda-kpk-ajak-elemen-bangsa-bersihkan-negeri/>
*Yo Kim Tjan*
Setelahnya, Supratman berniat merekam dan memperbanyak lagu tersebut
dalam bentuk piringan hitam. Setelah sempat ditolak Odeon dan Tio Tek
Hong lantaran takut berurusan dengan polisi Belanda, akhirnya Yo Kim
Tjan, pemilik Roxi Cinema House dan Lido, bersedia memproduksi dan
mendistribusikan rekaman lagu tersebut melalui Toko Populair.
Yo Kim Tjan jugalah yang menyarankan Supratman untuk memproduksi rekaman
Indonesia Raya dalam dua versi. Versi pertama adalah versi asli yang
dinyanyikan Supratman, sedangkan versi lainnya dibuat dalam format
keroncong. Seluruh proses rekaman dilakukan secara sembunyi-sembunyi di
rumah Yo di Gunung Sahari 37, Batavia.
Namun, rencana itu keburu terendus intelijen Belanda yang membuat polisi
bergerak untuk menyita seluruh rekaman tersebut. Salah satu piringan
hitam yang tersisa diselamatkan putri tertua Yo, Kartika Kertayasa (Yo
Hoey Gwat), dalam evakuasi semasa pendudukan Jepang dan awal revolusi.
Pada 1953, Yo berencana memperbanyak rekaman tersebut supaya Indonesia
Raya dapat dikenal lebih luas. Sempat ditolak Maladi yang kala itu
menjabat kepala djawatan RRI, beberapa tahun berselang, Kusbini
menjanjikan Yo dapat mengupayakan lisensi tersebut. Ternyata, Kusbini
malah menyerahkan rekaman tersebut ke pemerintah republik dan Yo
menerima surat yang menyatakan seolah-olah ia menyerahkan rekaman itu
dengan sukarela.
Terlepas dari berbagai catatan sejarah tersebut, baik yang heroik maupun
kelam, momen serah terima rumah Sie Kong Lian itu tentu menjadi
peristiwa penting yang patut dirayakan. Setelah bertahun-tahun tidak
jelas status kepemilikannya, Gedung Museum Sumpah Pemuda tersebut
akhirnya resmi dihibahkan kepada negara oleh keluarga Sie. Di tengah
pandemi yang tengah melanda, berita seperti ini tentu ibarat oase di
tengah gurun pasir. (*)
—
*RAVANDO LIE*, Kandidat doktor di University of Melbourne, Australia