Anehnya ikrar bersama disebut sumpah. Apakah bukan pemalsuan? On Fri, Oct 30, 2020 at 1:05 AM ChanCT [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote:
> > > Tionghoa dalam Sumpah Pemuda > Oleh RAVANDO LIE* > HALTE <https://www.jawapos.com/minggu/halte/> > 25 Oktober 2020, 18:59:45 WIB > > https://www.jawapos.com/minggu/halte/25/10/2020/tionghoa-dalam-sumpah-pemuda/ > [image: Tionghoa dalam Sumpah Pemuda] > ILUSTRASI (BUDIONO/JAWA POS) > > Pada 19 Oktober 2020, dilakukan serah terima secara simbolik rumah Sumpah > Pemuda milik Sie Kong Lian dari keluarga Sie kepada negara. > > — > > *MOMEN* bersejarah tersebut dilakukan antara Dr Janti Silman selaku cucu > Sie Kong Lian dan Dr Junus Satrio Atmodjo yang mewakili pemerintah Republik > Indonesia. > > Peristiwa bersejarah itu dilakukan dalam sebuah webinar mingguan yang > diselenggarakan panitia diskusi Nggosipin Tionghoa, yuk! (Cap Nggo Tio) > dengan tema Sumpah Pemuda, Tionghoa Ikut? Turut hadir dua pembicara. > Pertama, Prof Truman Simanjuntak (Center for Prehistoric and Austronesian > Studies) yang memaparkan mengenai asal usul manusia Indonesia. > > Pembicara kedua, Udaya Halim (budayawan Tangerang), memaparkan tentang > peran Tionghoa dalam Sumpah Pemuda yang selama ini mungkin kerap luput > didiskusikan dalam sejarah besar Indonesia. Mulai tokoh-tokoh Tionghoa yang > turut hadir dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, kisah di balik > rumah Sie Kong Lian yang ternyata sejak lama menjadi ’’markas’’ para tokoh > pergerakan, media yang kali pertama memublikasikan lagu Indonesia, hingga > sosok Tionghoa yang memproduksi dan memperbanyak piringan hitam lagu > tersebut. > > Rumah Sie Kong Lian > > Sejarah Indonesia kerap mencatat bahwa Sumpah Pemuda merupakan salah satu > tonggak sejarah terpenting yang menjadi titik balik perjuangan kemerdekaan > bangsa Indonesia. Pemuda dari berbagai suku bangsa berkumpul di Jalan > Kramat 106, Batavia. Termasuk empat orang Tionghoa yang berperan sebagai > pengamat, yaitu Kwee Thiam Hong (anggota Jong Sumatranen Bond), Oey Kay > Siang, Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie. Empat sosok itu juga dikenal > sebagai anggota kepanduan. > > Di rumah Sie Kong Lian tersebut, mereka mengikrarkan satu tumpah darah, > satu bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Sejak rumah tersebut > dibeli kali pertama oleh Sie Kong Lian pada 1908, berbagai pelajar STOVIA > dan aktivis pergerakan Indonesia tercatat pernah indekos di sana. > > Nama-nama beken seperti Mohammad Yamin, A.K. Gani, Abu Hanifah, Amir > Sjarifuddin, hingga Assaat pernah indekos di sana. Sie Kong Lian memang > bermimpi agar atmosfer rumahnya tersebut bisa menginspirasi anak-anaknya > untuk menjadi dokter sekaligus aktivis. Hal yang berhasil diwujudkan > anak-anaknya kelak. > > Kepada anaknya yang bernama Sie Hok Liang (Yuliar Silman), Sie Kong Lian > berpesan agar rumah tersebut tidak dijual lantaran ada nilai historis yang > tak bisa dibayar dengan uang. Sang anak berhasil menjaga amanah tersebut > dan bahkan meminta kepada para penerusnya untuk menghibahkan rumah itu ke > negara bila saatnya tiba. > > Rumah Sie Kong Lian menjadi saksi perjuangan kemerdekaan dan pergerakan > Indonesia didiskusikan di sana sehingga membuat rumah itu dijuluki sebagai > Indonesische Clubgebouw atau Indonesische Clubhuis (IC). Setelah para > aktivis IC memutuskan pindah ke Kramat Raya 156, rumah tersebut > berkali-kali berganti penghuni baru sebelum menjadi Museum Sumpah Pemuda > yang kita kenal saat ini. > > *Indonesia (Raya) & Sin Po* > > Kongres Pemuda II ditutup dengan lantunan syahdu lagu Indonesia yang > dimainkan hanya dengan biola oleh Wage Rudolf Supratman, tanpa syair. > Beberapa minggu berselang, tepatnya pada 10 November 1928, Sin Po > Wekelijksche Editie (Sin Po edisi mingguan) memublikasikan lirik lagu > tersebut lengkap dengan partiturnya. > > Keputusan itu jelas mengejutkan banyak pihak, terutama dari kalangan > bumiputra, yang menganggap lagu tersebut seharusnya diterbitkan lebih dulu > di koran Indonesia. Namun, sang penggubah lagu, W.R. Supratman, mengaku > sempat menawarkan lagu tersebut ke beberapa surat kabar Indonesia, namun > harus berakhir dengan penolakan. Ketakutan terhadap ancaman delik pers > menjadi alasan kuat di balik penolakan tersebut. > > Supratman pun tidak patah semangat. Dirinya menawarkan lagu tersebut ke > Sin Po, media tempatnya menjadi koresponden aktif. Setelah memainkan lagu > itu di hadapan Ang Yan Goan, direktur Sin Po, disepakati agar lagu tersebut > dimuat di Sin Po edisi mingguan. Di dalam memoarnya, Ang Yan Goan mengaku > terkesima dengan alunan nada biola Supratman. Ia juga kagum dengan > Supratman sebagai seniman sekaligus nasionalis sejati. Spirit itu dianggap > Ang Yan Goan sejalan dengan misi Sin Po, yang sejak awal kemunculannya pada > 1 Oktober 1910 memang dikenal sebagai pendukung kemerdekaan Indonesia. > > *Baca juga:* > > - Peringati Sumpah Pemuda, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan > > <https://www.jawapos.com/jabodetabek/28/10/2019/peringati-sumpah-pemuda-anies-tekankan-kebijakan-berkeadilan/> > - Hari Sumpah Pemuda, KPK Ajak Elemen Bangsa Bersihkan Negeri > > <https://www.jawapos.com/nasional/28/10/2019/hari-sumpah-pemuda-kpk-ajak-elemen-bangsa-bersihkan-negeri/> > > *Yo Kim Tjan* > > Setelahnya, Supratman berniat merekam dan memperbanyak lagu tersebut dalam > bentuk piringan hitam. Setelah sempat ditolak Odeon dan Tio Tek Hong > lantaran takut berurusan dengan polisi Belanda, akhirnya Yo Kim Tjan, > pemilik Roxi Cinema House dan Lido, bersedia memproduksi dan > mendistribusikan rekaman lagu tersebut melalui Toko Populair. > > Yo Kim Tjan jugalah yang menyarankan Supratman untuk memproduksi rekaman > Indonesia Raya dalam dua versi. Versi pertama adalah versi asli yang > dinyanyikan Supratman, sedangkan versi lainnya dibuat dalam format > keroncong. Seluruh proses rekaman dilakukan secara sembunyi-sembunyi di > rumah Yo di Gunung Sahari 37, Batavia. > > Namun, rencana itu keburu terendus intelijen Belanda yang membuat polisi > bergerak untuk menyita seluruh rekaman tersebut. Salah satu piringan hitam > yang tersisa diselamatkan putri tertua Yo, Kartika Kertayasa (Yo Hoey > Gwat), dalam evakuasi semasa pendudukan Jepang dan awal revolusi. > > Pada 1953, Yo berencana memperbanyak rekaman tersebut supaya Indonesia > Raya dapat dikenal lebih luas. Sempat ditolak Maladi yang kala itu menjabat > kepala djawatan RRI, beberapa tahun berselang, Kusbini menjanjikan Yo dapat > mengupayakan lisensi tersebut. Ternyata, Kusbini malah menyerahkan rekaman > tersebut ke pemerintah republik dan Yo menerima surat yang menyatakan > seolah-olah ia menyerahkan rekaman itu dengan sukarela. > > Terlepas dari berbagai catatan sejarah tersebut, baik yang heroik maupun > kelam, momen serah terima rumah Sie Kong Lian itu tentu menjadi peristiwa > penting yang patut dirayakan. Setelah bertahun-tahun tidak jelas status > kepemilikannya, Gedung Museum Sumpah Pemuda tersebut akhirnya resmi > dihibahkan kepada negara oleh keluarga Sie. Di tengah pandemi yang tengah > melanda, berita seperti ini tentu ibarat oase di tengah gurun pasir. (*) > > — > > *RAVANDO LIE*, Kandidat doktor di University of Melbourne, Australia > > >
