Sedikit meluruskan tulisan Pak Pranoto pada kalimat-kalimat terakhir:
Dalam konsep kita Negara adalah yang menguasai sumber daya alam
sedangkan pemiliknya adalah bangsa Indonesia?. Kemudian tentang royalti
(atau bagian pemerintah dari produksi batubara) dalam PKP2B adalah
ditetapkan 13,5% dari produksi tidak tergantung kualitasnya. 

Beban pajak-pajak memang cukup besar, antara lain PPh badan yang
mengikuti peraturan pada saat kontrak ditandatangani (misalnya tarif PPh
badan PT. KPC setelah tahun ke 10 adalah 45% dari laba sebelum pajak),
ditambah kewajiban2 lain misalnya Landrent, retribusi daerah
(penerangan, air, PKB, BBnKB, dll),dll. 

Salam,
Laung



-----Original Message-----
From: Pranoto, Imanuel W [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, March 14, 2003 7:27 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [iagi-net-l] [PHYSICS-UI] Edaran 01: Seminar Nasional Bahan
Magnet III

Pak Ndaru, maaf bukan mengenai magnet.
Menanggapi pernyataan kawan kita itu tentunya harus berhati-hati.
Beberapa kenyataan di tempat saya bekerja mungkin bisa memberikan
tambahan kejelasan mengenai praktek bisnis pertambangan batubara di era
otoda:
1. Desentralisasi memang memberikan kemudahan bagi semua pengusaha
(bukan hanya pengusaha nasional), terutama mengenai perizinan yg tidak
harus ke pusat (dlm hal ini cukup ke propinsi atau pemkab/kota sesuai
dgn locus drpd otoda). Namun hal ini mensyaratkan sdm pemda yg
berkualitas spt pengetahuan geologi, pemahaman yg komprehensif thd
pengelolaan sda, manajemen lingkungan dan implikasinya thdp strategi
pembangunan daerah. Sayangnya, tdk semua daerah sdh memiliki itu, shg
izin2 dlm bentuk KP, SIPD dll mudah sekali dikeluarkan dan cenderung
belum terkelola sesuai dgn peruntukannya.
2. Saya tdk tahu pandangan birokrat di Jkt thdp pengusaha lokal, namun
yg namanya efisiensi tentu bukan hanya menyangkut jumlah orang tapi juga
jumlah produksi (material yg dipindahkan, resource yg dikeluarkan,
enhanced process, recovery, dll). Maksudnya, jika jumlah total karyawan
40-100 namun produksi batubara cuma 500 ribu ton/tahun tentu sgt tdk
efisien dibanding dgn perusahaan yg mempekerjakan 1000 org tapi
berproduksi 11-16 juta ton/tahun. Belum lagi kalau menyangkut enhanced
process (preparasi: washing, crushing, de-ashing, dll) dimana jml labor
hrs ditingkatkan utk memperbaiki recovery shg sda milik rakyat ini dapat
dimanfaatkan semaksimal mungkin. 
Skrg menyangkut kontribusi tdhp negara sbg pemilik sda, perusahaan
batubara besar umumnya adl pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batubara) yg wajib menyerahkan royalti kepada pemerintah
sesuai dgn value dari batubara (rank, type, market value, dll). Benar
seperti yg dikatakan Pak Ndaru, selain royalti, ada pajak2 lain yg harus
dibayarkan baik ke pusat maupun pemda dan yg paling signifikan besarnya
adalah corporate tax (pajak atas keuntungan perusahaan).

Semoga bisa menambahkan.

Salam, Noel

-----Original Message-----
From: Sukmandaru Prihatmoko [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, March 13, 2003 3:40 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [iagi-net-l] [PHYSICS-UI] Edaran 01: Seminar Nasional Bahan
Magnet III


Agar IAGI gak berlepotan minyak melulu seperti sentilan bung RDP
(padahal
gak ada salahnya lho dengan minyak......), ini aku postingkan masukan
seorang pengusaha kecil (?) tambang batubara (geologist juga) mengenai
aspek
praktis bisnis pertambangan batubara di era otoda yang disampaikan
melalui
salah seorang kawan di PP IAGI.
(1) Positip: Disentralisasi dirasakan banyak memberi kemudahan bagi
pengusaha tambang batubara nasional di daerah, yang tentu saja
berimplikasi
pada efisiensi investasi
(2) Negatifnya: pandangan para birokrat di Jakarta yang masih
diskriminatif
terhadap pengusaha lokal. Padahal berdasarkan pengalamannya dengan
jumlah
karyawan 40 - 100 orang, perusahaannya jauh lebih efisien dibandingkan
perusahaan multinasional di sebelah KP-nya yang memiliki 1000an orang
karyawan. Dan yang paling 'menggusar'kan adalah, royalty yang hanya 13 %
('padahal menurutnya keuntungan mereka bisa 100 - 150 %, apalagi mereka
ekspor'). Jual batubara US $ 25 - 26 / ton, sementara biaya produksi
paling
top US$ 12.

Secara eksplisit ybs minta IAGI untuk melakukan advokasi tentang hal ini
(penghapusan diskriminasi perlakuan 'oknum birokrat' thd pengusaha
tambang
batubara nasional, sekaligus untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif
-->
akses perbankan).

Saya sudah menanggapi hal ini terutama masalah pendapatan negara yang
tidak
hanya dari royalty seperti tax dan restribusi lainnya yang jumlahnya
bisa di
atas 50% (mestinya beliau ini tahu masalah ini ya..............).

Salam - SP
RDP.....aku gak tahu banyak ttg magnet, mungkin kawan lain bisa kasih
input..........


----- Original Message -----
From: "PUTROHARI Rovicky" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, March 13, 2003 9:50 AM
Subject: [iagi-net-l] [PHYSICS-UI] Edaran 01: Seminar Nasional Bahan
Magnet
III


> Sebagai geologist aku kok ngga tahu ya .. mineral "bahan magnet" itu
apa
> saja sih ? selain magnetit tentunya ...
> ada yang tahu ...logam apa saja yg bisa jadi --> Potensi Sumber Daya
Alam
> di Indonesia untuk Bahan Magnet dari segi geologi tentunya,
mineralnya,
> batuannya, asosiasinya dan terbentuknya.
>
> Ah, Dimas nDaru dan temen-temen di mining mustinya lebih tahu,
> mohon pencerahan doonk ....!!
>
> lumayan kan biar IAGI ngga belepotan minyak mlulu ... !!
>
> rdp
>



---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi



Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi



Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke