Barangkali rekan-rekan (khususnya yang di Unocal, Total, ENI) punya dasar atau katakanlah konvensi intern apa yang menjadi batas antara Cekungan Lower kutei dengan North Makassar ? Biasanya, tinggian struktural/basement sering menjadi batas antar cekungan atau sub-cekungan. Bagaimana kalau kasusnya embayment seperti Kutei Basin yang terus membuka semakin dalam tanpa tinggian dan beralih ke North Makassar Basin, di mana batas timur Lower Kutei, di mana batas barat North Makassar Basin. Blok Rapak, Ganal, Makassar Strait jadinya masuk ke mana, Lower Kutei atau North Makassar Basin ? Ini akan menjadi penting kalau kita mau meng-update status cekungan sedimen di Indonesia. Misalnya, kalau West Seno Field sudah berproduksi dan katakanlah lapangan itu terletak di North Makassar Basin, maka akan bertambah satu lagi cekungan berproduksi di Indonesia. Kalau bukan termasuk ke North Makassar, maka jumlah cekungan berproduksi yang sudah ada tidak bertambah. Jadi, apa pemisah antara Lower Kutei dan North Makassar Basin, dan kenapa begitu, apakah sudah sesuai dengan aturan/kaidah/kebiasaan yang berlaku ? Terima kasih. Salam, Awang H. Satyana Eksplorasi BP Migas
--------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

