Barangkali rekan-rekan (khususnya yang di Unocal, Total, ENI) punya dasar atau 
katakanlah konvensi intern apa yang menjadi batas antara Cekungan Lower kutei dengan 
North Makassar ? Biasanya, tinggian struktural/basement sering menjadi batas antar 
cekungan atau sub-cekungan. Bagaimana kalau kasusnya embayment seperti Kutei Basin 
yang terus membuka semakin dalam tanpa tinggian dan beralih ke North Makassar Basin, 
di mana batas timur Lower Kutei, di mana batas barat North Makassar Basin. Blok Rapak, 
Ganal, Makassar Strait jadinya masuk ke mana, Lower Kutei atau  North Makassar Basin ? 
 
Ini akan menjadi penting kalau kita mau meng-update status cekungan sedimen di 
Indonesia. Misalnya, kalau West Seno Field sudah berproduksi dan katakanlah lapangan 
itu terletak di North Makassar Basin, maka akan bertambah satu lagi cekungan 
berproduksi di Indonesia. Kalau bukan termasuk ke North Makassar, maka jumlah cekungan 
berproduksi yang sudah ada tidak bertambah.
 
Jadi, apa pemisah antara Lower Kutei dan North Makassar Basin, dan kenapa begitu, 
apakah sudah sesuai dengan aturan/kaidah/kebiasaan yang berlaku ? Terima kasih.
 
Salam,
Awang H. Satyana
Eksplorasi BP Migas


---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

Kirim email ke