Untuk perbandingan kerusakan hutan sebaiknya dibandingkan antara total kerusakan hutan efektif oleh OPERASI PERTAMBANGAN (TAMBANG) yaitu 0,135 juta hektar terhadap TOTAL LUAS HUTAN INDONESIA yaitu 120 juta hektar. Dari perbandingan ini akan didapat angka KONTRIBUSI PERTAMBANGAN TERHADAP KERUSAKAN HUTAN DI INDONESIA HANYA 0,1 % (sangat kecil). Sedangkan kerusakan hutan oleh kegiatan EKSPLORASI sangat minimal, karena dalam tahapan ini boleh dikatakan belum ada LAND CLEARING.
Hal ini perlu diluruskan karena "Asumsi" yang sama telah di quote oleh JATAM / WALHI secara salah dan mengeluarkan pernyataannya bahwa kontribusi pertambangan terhadap kerusakan hutan di Indonesia adalah 10% setiap tahun. Salam, Laung -----Original Message----- From: Sukmandaru Prihatmoko [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 28, 2003 9:51 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir Ini saya kutipkan data ttg hutan dan tambang Indonesia, sumbernya Made Astawa Rai, 2002 (Seminar - Isu dan Kendala Pengelolaan Sumberdaya Pertambangan dan Kehutanan). (1) Area Kontrak Karya = 21 juta ha (termasuk wilayah eksplorasi) (2) Area tambang = 0,135 juta ha (3) Luas hutan total Indonesia = 120 juta ha (4) HPH = 66 juta ha (5) Hutan lindung = 33,5 juta ha (6) Hutan konservasi = 20,5 juta ha (7) Laju kerusakan hutan dalam 7 tahun terakhir (hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi) = 1,36 juta ha/ tahun (Kongres Kehutanan Indonesia, Jakarta, 2001). Jika diasumsikan seluruh area tambang rusak, berarti hanya 10% dari laju kerusakan hutan per tahun. Padahal kenyataanya tidak demikian karena banyak lahan bekas tambang yang telah direklamasi. (Meskipun, tidak perlu dipungkiri pasti ada juga perusahaan nakal yang tidak beres reklamasinya............). Jadi silakan tebak sendiri yang 90% itu dilakukan oleh siapa. Salam - Daru ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, August 28, 2003 10:46 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir > Saya setuju dengan Mas Bondan Brillianto. > > Jangan "gebyah uyah" bahwa kerusakan hutan semata-mata disebabkan hanya oleh > perusahaan Tambang. > Mari kita buka mata dan telinga, berapa hutan yang rusak (area) dan apakah > ada kontribusi perusahaan tambang disana (jangan-jangan di daerah rusak > hutan tersebut tidak ada perusahaan tambangnya). > > Sebab pencurian kayu liar dan penebangan liar oleh penduduk tidak bisa > dilihat sebelah mata. > Disekitar konsesi INCO, ada wilayah yang namanya Danau Towuti... Di desa > pinggir danau tersebut ada beberapa orang yang bisa dikategorikan "sangat > kaya" dengan jenis usaha membeli kayu dari para penebang liar (dari dulu dan > berlanjut hingga sekarang ..). Hasilnya mereka jual ke Jawa dan disepanjang > jalan dari daerah itu ke Makassar ada "retribusi khusus" yang sudah rutin > mereka lakukan. > > Selain itu, sejauh yang saya tahu hampir semua perusahaan tambang punya > seksi revegetasi / reklamasi lahan dan ada hukum yang bisa dikenakan jika > melanggar peraturan pemerintah tersebut ... > So saya setuju jika peninjauan kembali izin tambang dengan melakukan > pengecekan seberapa jauh si perusahaan mengikuti hukum sudah dilakukan. Jika > memang melanggar, musti dikenakan sanksi, namun jika bersih.. perusahaan > tetap bisa dijalankan ... > > Masalahnya, pernah penebang liar di daerah towuti tersebut ditertibkan .. > ujungnya ratusan orang demo minta PEMDA menyediakan lapangan kerja .. pemda > tidak sanggup .. yaaa tebang lagi lah hutannya .. > > Salam, > didik > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

