Untuk perbandingan kerusakan hutan sebaiknya dibandingkan antara total
kerusakan hutan efektif oleh OPERASI PERTAMBANGAN (TAMBANG) yaitu 0,135
juta hektar terhadap TOTAL LUAS HUTAN INDONESIA yaitu 120 juta hektar.
Dari perbandingan ini akan didapat angka KONTRIBUSI PERTAMBANGAN
TERHADAP KERUSAKAN HUTAN DI INDONESIA HANYA 0,1 % (sangat kecil).
Sedangkan kerusakan hutan oleh kegiatan EKSPLORASI sangat minimal,
karena dalam tahapan ini boleh dikatakan belum ada LAND CLEARING. 

Hal ini perlu diluruskan karena "Asumsi" yang sama telah di quote oleh
JATAM / WALHI secara salah dan mengeluarkan pernyataannya bahwa
kontribusi pertambangan terhadap kerusakan hutan di Indonesia adalah 10%
setiap tahun.

Salam,
Laung

-----Original Message-----
From: Sukmandaru Prihatmoko [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, August 28, 2003 9:51 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus
diminimalisir

Ini saya kutipkan data ttg hutan dan tambang Indonesia, sumbernya Made
Astawa Rai, 2002 (Seminar - Isu dan Kendala Pengelolaan Sumberdaya
Pertambangan dan Kehutanan).
(1) Area Kontrak Karya = 21 juta ha (termasuk wilayah eksplorasi)
(2) Area tambang = 0,135 juta ha
(3) Luas hutan total Indonesia = 120 juta ha
(4) HPH = 66 juta ha
(5) Hutan lindung = 33,5 juta ha
(6) Hutan konservasi = 20,5 juta ha
(7) Laju kerusakan hutan dalam 7 tahun terakhir (hutan konservasi, hutan
lindung, dan hutan produksi) = 1,36 juta ha/ tahun (Kongres Kehutanan
Indonesia, Jakarta, 2001).

Jika diasumsikan seluruh area tambang rusak, berarti hanya 10% dari laju
kerusakan hutan per tahun. Padahal kenyataanya tidak demikian karena
banyak
lahan bekas tambang yang telah direklamasi. (Meskipun, tidak perlu
dipungkiri pasti ada juga perusahaan nakal yang tidak beres
reklamasinya............).

Jadi silakan tebak sendiri yang 90% itu dilakukan oleh siapa.

Salam - Daru

----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, August 28, 2003 10:46 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus
diminimalisir


> Saya setuju dengan Mas Bondan Brillianto.
>
> Jangan "gebyah uyah" bahwa kerusakan hutan semata-mata disebabkan
hanya
oleh
> perusahaan Tambang.
> Mari kita buka mata dan telinga, berapa hutan yang rusak (area) dan
apakah
> ada kontribusi perusahaan tambang disana (jangan-jangan di daerah
rusak
> hutan tersebut tidak ada perusahaan tambangnya).
>
> Sebab pencurian kayu liar dan penebangan liar oleh penduduk tidak bisa
> dilihat sebelah mata.
> Disekitar konsesi INCO, ada wilayah yang namanya Danau Towuti... Di
desa
> pinggir danau tersebut ada beberapa orang yang bisa dikategorikan
"sangat
> kaya" dengan jenis usaha membeli kayu dari para penebang liar (dari
dulu
dan
> berlanjut hingga sekarang ..). Hasilnya mereka jual ke Jawa dan
disepanjang
> jalan dari daerah itu ke Makassar ada "retribusi khusus" yang sudah
rutin
> mereka lakukan.
>
> Selain itu, sejauh yang saya tahu hampir semua perusahaan tambang
punya
> seksi revegetasi / reklamasi lahan dan ada hukum yang bisa dikenakan
jika
> melanggar peraturan pemerintah tersebut ...
> So saya setuju jika peninjauan kembali izin tambang dengan melakukan
> pengecekan seberapa jauh si perusahaan mengikuti hukum sudah
dilakukan.
Jika
> memang melanggar, musti dikenakan sanksi, namun jika bersih..
perusahaan
> tetap bisa dijalankan ...
>
> Masalahnya, pernah penebang liar di daerah towuti tersebut ditertibkan
..
> ujungnya ratusan orang demo minta PEMDA menyediakan lapangan kerja ..
pemda
> tidak sanggup .. yaaa tebang lagi lah hutannya ..
>
> Salam,
> didik
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke