Tampaknya perlu 'pelurusan' juga. Karena MI dapat info dari sumber pak Agus Guntoro yg orang geologi juga, mungkin perlu ngomong/klarifikasi ke pak Agus dulu. Kalau berita tsb memang sesuai dg apa yg dipikirkan pak Agus, mesti diskusi dulu dong dg doi. Ketika IAGI (dg ketua bidang pertambangan pak Sukmandaru) berusaha tertatih-tatih utk menghidupkan sektor pertambangan kembali, paling tidak info pak Agus via MI utk umum ini tentunya telah sedikit-banyak menghambat usaha.
Lebih afdol lagi, kalau pak Agus bisa ngasih konfirmasi atas berita MI tsb. Berani, pak Agus? Salam, Syaiful "Sukmandaru Prihatmoko" To: <[EMAIL PROTECTED]> <[EMAIL PROTECTED] cc: t.id> Subject: Re: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir 08/28/03 09:51 PM Please respond to iagi-net Berita di media tsb memang sangat tendensius, banyak pernyataan yang dikutip, sepertinya nyambung satu sama lain, padahal tidak (bisa dipertanyakan). Saya harap ini karena ke-"piawai"-an wartawan saja dalam menyajikan berita. Contohnya: ......."Pemerintah dan DPR diminta tidak meloloskan lagi pertambangan terbuka di hutan lindung. Perusakan hutan lindung secara terus-menerus akan berdampak pada kekeringan yang semakin parah di masa-masa mendatang." .........(saya kutip seperti aslinya). Pertambangan terbuka di hutan lindung mengakibatkan perusakan hutan lindung = masih nyambung; perusakan hutan lindung mengakibatkan kekeringan = masih nyambung juga. Tapi menyambungkan pertambangan di hutan lindung dengan kekeringan = nanti dulu, karena ini bukan matematika dimana kalau A = B dan B = C, maka A = C. Karena kita musti lihat berapa banyak seh.... pertambangan di hutan lindung, kemudian seberapa banyak hutan lindung yang rusak (secara keseluruhan), serta seberapa luas hutan lindung yang rusak karena pertambangan. Itu tadi satu conto saja.......... masih ada beberapa lagi pernyataan yang tidak saling nyambung tapi "enak" dibaca. Ini saya kutipkan data ttg hutan dan tambang Indonesia, sumbernya Made Astawa Rai, 2002 (Seminar - Isu dan Kendala Pengelolaan Sumberdaya Pertambangan dan Kehutanan). (1) Area Kontrak Karya = 21 juta ha (termasuk wilayah eksplorasi) (2) Area tambang = 0,135 juta ha (3) Luas hutan total Indonesia = 120 juta ha (4) HPH = 66 juta ha (5) Hutan lindung = 33,5 juta ha (6) Hutan konservasi = 20,5 juta ha (7) Laju kerusakan hutan dalam 7 tahun terakhir (hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi) = 1,36 juta ha/ tahun (Kongres Kehutanan Indonesia, Jakarta, 2001). Jika diasumsikan seluruh area tambang rusak, berarti hanya 10% dari laju kerusakan hutan per tahun. Padahal kenyataanya tidak demikian karena banyak lahan bekas tambang yang telah direklamasi. (Meskipun, tidak perlu dipungkiri pasti ada juga perusahaan nakal yang tidak beres reklamasinya............). Jadi silakan tebak sendiri yang 90% itu dilakukan oleh siapa. Salam - Daru ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, August 28, 2003 10:46 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Pertambangan di hutan lindung harus diminimalisir > Saya setuju dengan Mas Bondan Brillianto. > > Jangan "gebyah uyah" bahwa kerusakan hutan semata-mata disebabkan hanya oleh > perusahaan Tambang. > Mari kita buka mata dan telinga, berapa hutan yang rusak (area) dan apakah > ada kontribusi perusahaan tambang disana (jangan-jangan di daerah rusak > hutan tersebut tidak ada perusahaan tambangnya). > > Sebab pencurian kayu liar dan penebangan liar oleh penduduk tidak bisa > dilihat sebelah mata. > Disekitar konsesi INCO, ada wilayah yang namanya Danau Towuti... Di desa > pinggir danau tersebut ada beberapa orang yang bisa dikategorikan "sangat > kaya" dengan jenis usaha membeli kayu dari para penebang liar (dari dulu dan > berlanjut hingga sekarang ..). Hasilnya mereka jual ke Jawa dan disepanjang > jalan dari daerah itu ke Makassar ada "retribusi khusus" yang sudah rutin > mereka lakukan. > > Selain itu, sejauh yang saya tahu hampir semua perusahaan tambang punya > seksi revegetasi / reklamasi lahan dan ada hukum yang bisa dikenakan jika > melanggar peraturan pemerintah tersebut ... > So saya setuju jika peninjauan kembali izin tambang dengan melakukan > pengecekan seberapa jauh si perusahaan mengikuti hukum sudah dilakukan. Jika > memang melanggar, musti dikenakan sanksi, namun jika bersih.. perusahaan > tetap bisa dijalankan ... > > Masalahnya, pernah penebang liar di daerah towuti tersebut ditertibkan .. > ujungnya ratusan orang demo minta PEMDA menyediakan lapangan kerja .. pemda > tidak sanggup .. yaaa tebang lagi lah hutannya .. > > Salam, > didik > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED]) -http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------