Vick anda saja yang belajar ke Fak Hukum seperti Sdr. Haris Pindratno itu geologist yang juga sarjana hukum, beliau ada di
Dinas Pertambangan DKI, jadi Perda DKI bidang Pertambangan ya garapan beliau.
Wah kalo aku sudah hidup serumah bersama seorang sarjana hukum, itu saja cukup lah .... :p
Kalo gitu Pak Haris ini bisa jadi narasumber utk luncheon talk IAGI donk .... :-)
btw ...
ini adalah contoh sebuah pasal dalam RUU SDA, yg sedang digodok saat ini.
==========
Pasal 23
Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air, merugikan
upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air.
�
Pada penjelasan ditulis:
Yang dimaksud rusaknya sumber air adalah hilangnya atau adanya perubahan yang sangat
mendasar pada sumber air sehingga sumber air yang bersangkutan tidak dapat lagi dipergunakan sesuai fungsinya.
========
Apa yg ada dibenak para geoscientist kalau membaca pasal dan penjelasannya ini ya ?
Apa yg bisa dilakukan ahli kebumian utk usaha ekstraksi (penambangan, bendungan dll) ?
trus terang aku juga ngga tau pasti .... tapi pemahaman pasal ini tentunya sangat penting !!
pemahamannya bisa saja mirip seperti interpretasi data struktur geologi, data seismic ataupun data palinologi yah ? ...
dari 2 geologist/geophysicist bisa muncul 3 macam interpretasi atau lebih .... :-)
Apakah ini berarti kita tidak boleh melakukan eksplorasi/ekstraksi ?
Kalau boleh apa syaratnya ?
bagaimana hubungannya dengan perundangan yang lain UU Pertmabangan, UU Lingkungan dll ?
Apakah musti disebutkan dalam UU ini atau nanti dalam Perpu ?
Tentusaja aku ngga bisa jawab pastinya walopun bisa saja nebak2 .... tapi kalau kita salah menjawab atau hanya sekenanya bisa-bisa aku ganti 'diketawain' sama para SH-SH itu ...
pasti aku malu sama Ruhut Sitompul, kan ? .... : )
Lamruhut
RDP
"gimana kalo Ruhut kita undang utk HAGI/IAGI Evening Talk Show ? .... kan dia juga artis panggilan ! 'diadainnya' di Cafe Cek & Ricek .... piye ? "
_________________________________________________________________
Add photos to your e-mail with MSN 8. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/featuredemail
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

