Perlu Konsep Nasional Kelola Sumber Daya Air Jakarta, CyberNews. Untuk menyediakan, memanfaatkan, mengolah dan melindungi sumber daya air di Indonesia diperlukan konsep nasional yang mempertimbangkan ketersediaan, perilaku, penerapan metode eksplorasi, perhitungan potensi dan eksploitasi yang tepat.
"Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsepsi yang jelas dan terarah. Sebab keberadaan sumberdaya air di muka bumi sangat dikontrol oleh aspek bio-geo-fisik," jelas Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar. Dalam pernyataan pers kepada SM CyberNews, Selasa (21/10) siang, Andang Bachtiar mengemukakan, konsep nasional mengenai pengelolaan sumber daya air harus meliputi empat aspek. Pertama, aspek air atmosfer (hidrometeorologi), yang meliputi akurasi perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi stasiun klimatologi dan desain basis data yang baik serta studi perubahan iklim baik global, regional maupun mikro Kedua, aspek air permukaan yang meliputi pengelolaan air permukaan baik skala regional (pengelolaan satuan wilayah sungai atau daerah aliran sungai) maupun skala mikro (one river one management). Ketiga, aspek air tanah (hidrogeologi) yang meliputi pemetaan dan rekonstruksi geometri akifer cekungan air tanah dan penghitungan potensinya, pengelolaan yang meliputi pengaturan debit pengambilan dan kriteria kawasan isian air tanah (recharge area) dan kawasan keluaran air tanah (discharge area). Dan keempat, aspek konservasi dan pengolahan yang meliputi upaya menjaga atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun air tanah agar memenuhi persyaratan yang ada. "Langkah-langkah penetapan pengelolaan sumberdaya air ini perlu diambil dengan mempertimbangkan dan melibatkan berbagai aspek kepakaran. Karena itu, adanya Rancangan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Air itu suatu keharusan untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada selama ini," tandas Andang Bachtiar. Menurut dia, RUU Sumber Daya Air (SDA) merupakan kepentingan bersama dan menyangkut hajat hidup seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Banyaknya pro- kontra atas RUU tersebut menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat. IAGI telah merumuskan beberapa hal yang mendesak untuk disempurnakan dalam RUU SDA. Yakni perlu pengaturan yang proporsional dalam RUU SDA meliputi semua aspek air yaitu air hujan, air permukaan, air tanah dan air laut yang berada di darat. "Pengelolaan sumberdaya air tanah mutlak harus berdasarkan pada cekungan air tanah, sesuai dengan sifat alamiahnya. Penentuan cekungan air tanah harus berlandaskan pada batasan-batasan hidrogeologi yang akan menghasilkan batasan geometri (dimensi) yang jelas," jelas Andang. Kemudian, perlunya sosialisasi terminologi cekungan air tanah kepada seluruh lapisan masyarakat, memasukkan faktor teknologi dalam pengelolaan air tanah, serta pola pengelolaan sumberdaya air memerlukan keterpaduan/koordinasi antarpihak yang berkepentingan sesuai dengan bidang kompetensi.* Sumber : Suara Merdeka.com --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

