Perlu Konsep Nasional Kelola Sumber Daya Air 
 
Jakarta, CyberNews. Untuk menyediakan, memanfaatkan, mengolah dan 
melindungi sumber daya air di Indonesia diperlukan konsep nasional yang 
mempertimbangkan ketersediaan, perilaku, penerapan metode eksplorasi, 
perhitungan potensi dan eksploitasi yang tepat.

"Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsepsi yang 
jelas dan terarah. Sebab keberadaan sumberdaya air di muka bumi sangat 
dikontrol oleh aspek bio-geo-fisik," jelas Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi 
Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar.

Dalam pernyataan pers kepada SM CyberNews, Selasa (21/10) siang, Andang 
Bachtiar mengemukakan, konsep nasional mengenai pengelolaan sumber daya air 
harus meliputi empat aspek. Pertama, aspek air atmosfer (hidrometeorologi), 
yang meliputi akurasi perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi 
stasiun klimatologi dan desain basis data yang baik serta studi perubahan 
iklim baik global, regional maupun mikro

Kedua, aspek air permukaan yang meliputi pengelolaan air permukaan baik 
skala regional (pengelolaan satuan wilayah sungai atau daerah aliran 
sungai) maupun skala mikro (one river one management).

Ketiga, aspek air tanah (hidrogeologi) yang meliputi pemetaan dan 
rekonstruksi geometri akifer cekungan air tanah dan penghitungan 
potensinya, pengelolaan yang meliputi pengaturan debit pengambilan dan 
kriteria kawasan isian air tanah (recharge area) dan kawasan keluaran air 
tanah (discharge area).

Dan keempat, aspek konservasi dan pengolahan yang meliputi upaya menjaga 
atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun air 
tanah agar memenuhi persyaratan yang ada.

"Langkah-langkah penetapan pengelolaan sumberdaya air ini perlu diambil 
dengan mempertimbangkan dan melibatkan berbagai aspek kepakaran. Karena 
itu, adanya Rancangan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Air itu suatu 
keharusan untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada selama ini," tandas 
Andang Bachtiar.

Menurut dia, RUU Sumber Daya Air (SDA) merupakan kepentingan bersama dan 
menyangkut hajat hidup seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Banyaknya pro-
kontra atas RUU tersebut menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat.

IAGI telah merumuskan beberapa hal yang mendesak untuk disempurnakan dalam 
RUU SDA. Yakni perlu pengaturan yang proporsional dalam RUU SDA meliputi 
semua aspek air yaitu air hujan, air permukaan, air tanah dan air laut yang 
berada di darat. 

"Pengelolaan sumberdaya air tanah mutlak harus berdasarkan pada cekungan 
air tanah, sesuai dengan sifat alamiahnya. Penentuan cekungan air tanah 
harus berlandaskan pada batasan-batasan hidrogeologi yang akan menghasilkan 
batasan geometri (dimensi) yang jelas," jelas Andang.

Kemudian, perlunya sosialisasi terminologi cekungan air tanah kepada 
seluruh lapisan masyarakat, memasukkan faktor teknologi dalam pengelolaan 
air tanah, serta pola pengelolaan sumberdaya air memerlukan 
keterpaduan/koordinasi antarpihak yang berkepentingan sesuai dengan bidang 
kompetensi.*

Sumber : Suara Merdeka.com


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke