Pak Untung,
 
Jawabannya bisa dan boleh. Di industri migas itu kita namakan unitisasi. Ada 
peraturan-peraturan pengelolaannya. Kontrolnya tetap dilakukan oleh BP Migas. Sebuah 
company menemukan  sebuah lapangan migas. Ternyata, distribusi subsurface lapangan itu 
meluas keluar dari blok company tersebut dan masuk ke blok tetangga. Maka company 
tetangga juga berhak atas cadangan itu. Dua company berunding, ada share operasi dan 
tetntu ada share cost, di bawah pengawasan BP Migas. Dua company juga sama-sama 
memetakan haknya dll. Akhirnya ke berapa bagian masing2 dua company tersebut. Sebuah 
contoh : Lapangan Sukowati di daerah Cepu, Jateng sedang dirundingkan antara JOB 
Pertamina-PetroChina Tuban dan ExxonMobil Cepu. Dari pengalaman, perundingan2 ternyata 
tidak selalu mulus. Kasus Sukowati saja sudah berjalan hampir tiga tahun ...
 
Salam,
Awang - BP Migas
 
Untung Sudarsono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mau tanya kalau suatu perangkap minyak bisa/boleh kaga disedot oleh 2 perusahaan atau 
lebih



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Exclusive Video Premiere - Britney Spears

Kirim email ke