Perusda Benuo Taka akan kelola migas eks Vico

Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 
Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mendapatkan hak untuk mengelola sisa 
cadangan minyak dan gas (migas) yang ditinggalkan oleh Vico Indonesie di 
Lawelawe, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara. 

Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Penajam Paser Utara, Drs Tohar, kepada 
harian Kaltim Post, 13/4 mengatakan dari presentasi yang sudah dilakukan di 
dewan, disimpulkan, dengan memperhatikan cost dan benefitnya, ladang gas 
bekas Vico Indonesie di Lawelawe itu sangat feasible untuk dikelola 
langsung oleh Pemkab Penajam Paser Utara. 

Upaya untuk pengelolaan migas itu bagian dari cara pemerintah untuk 
meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan 
daerah, yang diharapkan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal, dan 
pada gilirannya dapat memberdayakan ekonomi masyarakat. 

Ladang minyak itu per 31 Desember 2002 lalu telah diserahkan kembali oleh 
Vico Indonesie ke pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Migas. Ditjen Migas 
ini sampai sekarang belum menunjuk kontraktor baru, sehingga untuk 
sementara waktu pengelolaannya dititipkan kembali kepada Vico. �Sejak 1 
Oktober 2003 pengoperasian ladang gas itu dititipkan pengelolaannya kepada 
Pertamina selama maksimal 6 bulan melalui perjanjian antara Vico Indonesie 
dengan Pertamina. 

Dalam perkembangan selanjutnya, Vico Indonesie dan Pertamina tidak berminat 
untuk melanjutkan pengelolaan ladang gas tersebut, padahal, dari sisi 
bisnis ladang gas tersebut masih prospektif untuk dikelola lebih lanjut. 
Saat ini, Perusda Benuo Taka sudah menunjuk konsultan migas yang diketuai 
oleh Dr Ir Andang Bachtiar MSc untuk melakukan penelitian dan pengkajian 
lebih lanjut. 

Secara keseluruhan, di Kaltim terdapat 6 perusahaan yang memproduksi gas 
bumi. Hanya saja, tiga di antaranya Total Indonesie, Unocal Indonesia 
Company dan Vico Indonesie paling banyak memproduksi. Hasil produksi gas 
bumi dari ketiga perusahaan yang diproduksi dari beberapa lapangan 
dikumpulkan di fasilitas Badak Central di areal Vico Indonesie Muara Badak 
untuk ditransfer ke PT Badak NGL & Co Bontang, dan selanjutnya diproses di 
Train Badak menjadi gas alam cair.*




---

---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi



Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke