Sisi ilmiah selamatkan karst Selama ini eksplorasi di bidang wilayah karst (daerah yang terdiri dari batuan kapur yang berpori) lebih banyak berkutat pada sisi petualangannya saja. Untuk itu, sudah saatnya para pemerhati lebih memperhatikan sisi ilmiahnya, guna menyelamatkan wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Mustaghfirin, koordinator kegiatan kepada harian Sinar Harapan Perhatian ilmiah di bidang ini memang terasa benar kekurangannya. Padahal hampir setiap bagian di pulau-pulau besar di Indonesia ini memiliki daerah karst. Tercatat secara total hampir ada sampai 154.000 km persegi luas wilayah karst yang ada di Indonesia. Bila hal ini terus disia-siakan bisa jadi bumerang bagi negeri ini juga. Semua hal ini bila ditilik ulang bisa jadi lantaran kurang mengertinya masyarakat terhadap masalah ini. Gampangnya, sedikit orang yang peduli dengan wilayah karst yang bertampang tandus, sulit mendapatkan air dan cenderung bersuhu panas. Bila kumpulan ekosistem tersebut hilang bersamaan dengan hilangnya daerah karst, tak terbayangkan berapa besar kerugian bangsa ini. Masalah lain yang hingga kini masih menjadi aral adalah tidak adanya peraturan perundang- undangan. Hal ini mengakibatkan makin menjamurnya usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. Daerah karst tempat penambangan Freeport dan Newmont, misalnya, katanya, ada yang merupakan salah satu situs warisan dunia di antaranya karena kekhasan karstnya. Itu baru satu daerah, sedangkan sederet daerah lain kini mulai juga dikategorikan terancam kepunahannya. Beberapa waktu lalu Kepala Bidang Kawasan Non Budidaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Arif Suwanto mengatakan pengelolaan kawasan karst (daerah batuan gamping beserta kesatuan ekosistem) di Indonesia belum memiliki payung hukum sehingga bisa membahayakan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, diharapkan pada pertengahan 2004, Indonesia telah memiliki payung hukum tetap untuk dapat melakukan konservasi kawasan karst di seluruh Indonesia. Berkaitan dengan keberadaan kawasan karst itu, maka beberapa instansi terkait telah berembuk memformulasikan kebijakan yang nantinya akan dimasukkan ke sekretaris kabinet untuk disahkan menjadi keppres. Beberapa pihak, yang diajak bersama guna merumuskan hal ini, antara lain pihak Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.* --- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

