Ikut nimbrung. Saya setuju dengan mas Ferdi, jangan sampai demi kepentingan nasional sampai mengorbankan kesehatan/nyawa masyarakat di sekitar penambangan. Harus dilakukan penelitian yang mendalam, apakah benar telah terjadi pencemaran di Teluk Buyat. Kalau benar, siapa pelakunya? Newmont-kah atau malahan masyarakat itu sendiri? Setelah melalui penelitian yang mendalam dengan melibatkan lab/konsultan independen (sebaiknya lebih dari satu), kalau memang Newmont pelakunya haruslah dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah (Pengawasan???). Tapi kalau bukan Newmont pelakunya, kita (termasuk LSM) juga harus mengakuinya. Perusahaan seperti Newmont mungkin akan lebih mudah diawasi (?), karena disamping mereka punya divisi lingkungan sendiri, pemerintahpun (atas nama undang-undang) punya akses mudah untuk mengontrol mereka.
Yang menjadi masalah, termasuk di Kalimantan, adalah bagaimana mengontrol penambang liar (PETI) yang dengan bebas membuang limbah ke sungai tanpa melalui treatment. Dari berbagai informasi yang pernah saya baca, terungkap di Kalimantan, bagaimana penambang tanpa ijin ini, secara bebas menggunakan air raksa (mercury) untuk mengikat biji emas dari lumpur. Perbandingan antara emas dan air raksa adalah 1:1, sehingga dapat dibayangkan dari ratusan penambang liar dengan pendapatan ratusan gram emas, maka ada ratusan gram air raksa juga yang dengan bebas dibuang ke sungai. Disamping membahayakan lingkungan, mereka juga telah membahayakan diri mereka sendiri, karena dalam prakteknya mereka bekerja tanpa alat pelindung. Yang mengherankan masyarakat juga dengan bebas dapat membeli air raksa dalam jumlah besar. Selain meningkatkan pengawasan terhadap penambang resmi (termasuk Newmont), saya rasa pemerintah juga harus melakukan pengawasan extra ketat terhadap PETI, diantaranya perlu dengan keras mengatur perdagangan air raksa dan teman-temannya yang biasa dipakai dalam penambangan emas. Mungkin perlakuannya harus sama dengan (atau lebih keras daripada) bahan peledak yang hanya bisa dimiliki oleh badan atau perusahaan yang memiliki ijin dan memiliki staf yang mempunyai sertifikat "mengerti akan bahaya dan cara penanganan bahan peledak/air raksa". Salam, INS At 11:14 AM 8/6/04 +0800, [EMAIL PROTECTED] wrote: >tapi jangan sampai dengan alasan kepentingan nasional ( atau segelintir >orang yang menyatakan nasional )malah mengorbankan masyarakat di sekitar >lokasi...contoh yang bagus ditulis di koran itu adalah Republik Nauru yang >pada saat pembukaan tambang di negara itu sempat menjadi negara terkaya di >dunia dan karena salah urus sekarang jadi negara miskin dan makanan harus >diimpor karena tanahnya banyak tercemar bekas limbah penambangan.. > >Masalah Buyat di koran juga ditulis : sudah dilakukan penelitian terhadap >korban dan ikan -ikan yang ada di teluk buyat..dan memang banyak >tercemar... > >Nah mungkin tetap harus ada tindakan dan pengawasan yang tegas dan >perhitungan matang dalam penanganan lingkungan saat penambangan atau >setelah penambangan... >Nah sekarang ada tidak ya suatu badan (negara/ swasta ) yang terdiri dari >orang kompeten dan kredible dalam pengawasan lingkungan penambangan ? > >Mungkin rekan - rekan yang bekerja di pertambangan bisa memberikan >informasi bagaimana penanganan limbah di lokasi masing - masing... > >Regards > >Ferdinandus Kartiko Samodro >TOTAL E&P Indonesie Balikpapan >DKS/TUN/G&G >0542- 533852 > > > > > > >[EMAIL PROTECTED] >06/08/2004 10:24 AM >Please respond to iagi-net > > > To: [EMAIL PROTECTED] > cc: > Subject: Re: [iagi-net-l] Tragedi Buyat > > >> > > Kalau saya sependapat dengan Awang , masa iya sebegitunya siiih ? > Kalau saya boleh "berprasangka" , maka saya heran mengapa "kasus > Buyat" ini mengemuka persiiiis setelah Pemerintah mengeluarkan Perpu > yang memberikan ijin empat belas perusahaan tambang (kebetulan besar) > yang telah menandatangani kontrak sebelum UU Kehutanan untuk beroperasi > Moga moga tidak ada hubungannya , tapi rasanya aneeh ya . > Kita harus lihat kepentingan nasional yang lebih besar dalam menilai > kasus ini , walaupun tidak berarti kita harus meninggalkan prinsip > prinsip Pemliharaan LH yang benar secara hukum maupun secara sosiologis. > > > Si Abah > > > > > Membuang limbah tanpa studi amdal ? Wah, rasanya sulit dipercaya untuk >> sekelas New Mount. Dan, mestinya ada studi geoteknik dan hidrogeologi >> untuk penentuan disposal site di permukaan. >> >> Kebetulan saya minggu lalu ikut workshop dengan KLH, Ditjen Migas, dan >> para kontraktor migas tentang subsurface disposal untuk kegiatan migas, >> mungkin beberapa info bisa berhubungan dengan kegiatan disposal di >> pertambangan umum. Bahkan, kalau saya tidak salah (silakan dikoreksi), >> aturan subsurface disposal untuk pertambangan umum telah lebih dulu >> diterbitkan dibandingkan untuk migas. >> >> Subsurface disposal akan lebih baik dibandingkan surface disposal karena >> surface disposal dekat dengan habitat manusia. Untuk subsurface disposal >> pun (via sumur injeksi disposal kalau di migas) ditentukan syarat-syarat >> geologis dan reservoir bagaimana struktur dan lapisan batuan aman >sebagai >> tempat pembuangan limbah yang permanen. Antara lain yang utama adalah >> bahwa lapisan ini harus jauh dari sumber air tanah bawah permukaan (baik >> masa sekarang maupun masa depan), lapisan pembuangan limbah harus >tersekat >> dengan baik sehingga tidak ada kemungkinan bocor, dan secara >> struktur-seismotektonik (katakanlah gempa) aman. Segala jenis limbah >> (cair, padat, gas) bisa dibuang di sini, untuk yang B3 (bahan berbahaya >> beracun) harus melalui treatment tertentu agar layak lingkungan. >> >> Secara umum tempat pembuangan limbah subsurface itu harus : layak secara >> scientific, >> economic, operational, environmental, dan memenuhi aspek legalitas. >> >> Pola hubungan kerja membuat peraturan itu adalah kerjasama antara KLH, >> Ditjen Migas/Pertambangan Umum, kontraktor pertambangan umum, dan badan >> pengawas kontraktor pertambangan. >> >> Di samping itu ada pula monitoring periodik untuk melihat keamanan >> pembuangan limbah. Bagaimanapun, membuang limbah di subsurface akan >lebih >> aman daripada di surface. >> >> Salam, >> awang >> >> [EMAIL PROTECTED] wrote: >> Saya sempat baca di kompas kemarin secara singkat sambil nunggu >dokter.... >> >> Bahwa limbah dari newmonth dibuang ke teluk buyat...sementara amdalnya >> belum ada/belun jelas.... >> >> Terlepas dari hal tersebut di atas ..apakah ada andil dari penelitian >> geologi teknik dalam penentuan tempat untuk pembuangan limbah... >> mis : kalau dibuang di dalam tanah/ditimbun..berapa kekuatan >> batuan/permeability batuan atau jenis batuan sehingga limbah tersebut >> tidak menyebar ke mana - mana. Atau kalau dibuang ke laut bagaimana >dampak >> lingkungannya....? >> Mungkin harus banyak juga berhubungan dengan orang kimia... >> >> Ada tidak penanganan khusus dari limbah tersebut / penelitian amdal yang >> berhubungan dengan geologi teknik...? >> >> Regards >> >> Ferdinandus Kartiko Samodro >> TOTAL E&P Indonesie Balikpapan >> DKS/TUN/G&G >> 0542- 533852 NOTICE - This message contains information intended for the use of the addressee(s) named above. It may also be confidential and/or privileged. If you are not the intended recipient of this message, you are hereby notified that you must not disseminate, copy or take any action in reliance on it. If you have received this message in error please notify [EMAIL PROTECTED] DISCLAMER PT. Corelab Indonesia does not represent that this communication, including any files attached, is free from computer viruses or other faults or defects. PT. Corelab Indonesia will not be liable to any person for any loss or damage, including direct, consequential or economic loss or damage however caused, and whether by negligence or otherwise may result directly or indirectly from the receipt or use of this communication or may files attached to this communication. --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

