perlu. walaupun sudah sangat terlambat. sekarang sudah terlanjur kacau balau, keadaan pengelolaannya di tingkat kabupaten & propinsi cukup memrihatinkan. perlu segera dinilai kembali pelimpahan wewenang pertambangan kpd bupati. sekarang ini sektor pertambangan terasa tidak ada "pemerintah"-nya, beda dgn migas. kebijakan nasional ttg batubara yg sdh ber-tahun2 dipikirkan dan ditulis masih merupakan seonggok kertas di rak arsip. sdh banyak waktu & biaya dikeluarkan. terlalu banyak preseden buruk yg sdh terjadi shg saya khawatir akan memengaruhi substansi bagaimana seharusnya memerlakukan batubara bagi seumur hayat republik indonesia.
-----Original Message----- From: Parlaungan (RTI) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 23 Desember 2004 10:20 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [iagi-net-l] Perlukah Undang-Undang Batubara? Pada saat ini Pemerintah sedang menyiapkan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara yang dimaksudkan untuk menggantikan UU No.11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Menimbang karakteristik Batubara yang berbeda dengan mineral lainnya dimana batubara disamping sebagai komoditas juga merupakan sumber energi alternative maka mungkin diperlukan suatu kebijakan yang khusus, Permasalahan ini sudah pernah dilangsir dalam pemikiran IAGI tentang batubara yang dikeluarkan pada waktu PIT di Bandung yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya apakah perlu IAGI memberikan masukan kepada Pemerintah untuk membuat Undang Undang tentang Batubara tersendiri?. Salam, Laung --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

