Lha kalau Exxon tidak mau , itu namanya CEPU ( Cilaka Exxon Punya lah..... )

Ism

Subject: [iagi-net-l] Wk CEPU


Kalau kasus Exxon  ini dianggap sudah final. Dan Exxon berjanji akan start
produksi 2008. Apakah tidak sebaiknya team negotiator kita memasukkan
klausal punishment? seandainya tidak terbukti maka Exxon akan dikenakan
sanksi misalnya share mereka akan berkurang menjadi 30%. Ini akan mengurangi
resiko keterlamabann dan overhead cost yang tinggi.

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [ mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ]
Sent: Thursday, June 23, 2005 9:27 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu?


Untuk itulah seharusnya pemerintah
dalam kebijakannya selalu
berpegang kepada pasal 33 ayat 3 UUD 1945, berbunyi
''bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara
dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.''
-----------------------------------------------------------
apa yang dimaksud dg "DIKUASAI" disini, kadang kadang pasal ini
banyak digunakan untuk salah satu alasan menolak privatisasi
BUMN ,kerja sama pengelolaan sumberdaya alam ( air,tambang, dll
)dengan pihak asing.Apakah kontrak kontrak yang ada ini juga bisa
ditafsirkan
"menyerahkan" kekuasaan ini dari negara ke pihak lain . apakah
dalam hal ini negara ( bisa melalui alat negaranya /BUMN nya
)harus mengelola sendiri sumberdaya alamnya ( air,
tambang,migas, dll ), tdk seperti sekarang ini memberikan kuasa
pengelolaannya kepada pihak lain ( Negara tinggal terima
keuntungannya saja )
Ism


Untuk kasus Exxon terlihat amat aneh. Penulis melihat
adanya kejanggalan dalam
negosiasi perpanjangan kontrak di Blok Cepu. Hal ini
berkaitan dengan isyarat
pemerintah dalam memberikan angin kepada pihak Exxon
untuk memperpanjang
kontrak, karena jika dilihat dari sisi bisnis
jelas-jelas membiarkan asing masuk
Blok Cepu merupakan kerugian besar bagi negara.
Sebagai wakil rakyat, penulis
dengan tegas telah mengingatkan dalam dalam rapat
dengar pendapat dengan menteri
ESDM, kepala BP Migas, dan dirut Pertamina pada 16 Mei
2005, bahwa pemerintah
tidak perlu memperpanjang kontrak pengelolaan Blok
Cepu, cukup sudah serahkan
saja pada Pertamina, secara legal tidak ada aturan
yang dilanggar. Hal senada
juga diungkapkan oleh Kurtubi, seorang ahli
perminyakan, di Republika, pada 23
Mei 2005.

Kronologi Pada 1980, Pertamina bekerja sama dengan PT
Humpuss Patragas (HPG)
dalam bentuk Technical Assistance Contract (TAC) untuk
daerah Blok Cepu dengan
masa kontrak 30 tahun, sehingga akan berakhir 2010.
Tahun 1994, Ampolex Ltd dari
Australia resmi membeli 49 persen saham HPG. Tidak
berapa lama Ampolex Ltd
diakuisisi oleh Mobil Energy dan Proteleum Australia
(MEPA) dan menunjuk Mobil
oil Indonesia (MOI) sebagai representatif segala hak
dan kewajiban menyangkut 49
persen saham di HPG. Hal ini melanggar ketentuan TAC.
Guna melegalkan pemboran
disusun dokumen perjanjian baru yang disebut ''TAC
Plus''. Kurun waktu 1998-2000
adalah masa perundingan dalam rangka akuisisi 100
persen saham HPG oleh MOI
bersamaan dengan Mobil Internasional sebagai iInduk
MOI diakuisisi oleh Exxon di
AS. Bergantilah nama MOI menjadi Exxon Mobil Indonesia
(EMI)

Menurut Profesor Koesoemadinata, guru besar geologi
ITB, mantan penasihat teknis
geologi HPG, tahun 1998 ditemukan cadangan minyak yang
spektakuler di Cepu oleh
HPG yang waktu itu masih memilki 51 persen sahamnya.
Namun tiba-tiba pihak Mobil
Oil menghentikan proses eksplorasi, dengan alasan ada
gas beracun H2S. Dalam
harian Republika, pada 20 Mei 2005, sumber mereka yang
juga terlibat dalam
eksplorasi menyatakan pihak Mobil Oil telah sengaja
menyembunyikan fakta tentang
hasil penemuan cadangan itu, bahkan dari informasi
yang penulis terima pihak
Mobil Oil menggantung rig (alat pengeboran) selama dua
tahun tidak diaktifkan.

Apakah Mobil Oil tidak memiliki teknologi yang canggih
sehingga harus menunggu
begitu lama dan menghabiskan biaya 100 juta dolar AS,
dan nantinya akan ditagih
kepada negara dalam bentuk cost recovery?
Jangan-jangan ini sekedar akal-akalan
pihak Exxon untuk bisa menguasai Blok Cepu dan punya
alasan untuk memperpanjang
kontrak dengan kita. Tahun 2005, EMI berusaha mendapat
perpanjangan hak
pengelolaan Blok Cepu dengan pemerintah Indonesia
(Pertamina-BP Migas-Departemen
ESDM).

Adakah lagi harga diri bangsa?
Harusnya tim negosisiasi pemerintah harus banyak
belajar tentang arti sebuah
kebangkitan bangsa. Harapan 220 juta rakyat Indonesia
jangan dihanguskan oleh
sebuah kontrak yang bernama Production Sharing
Contract (PSC) yang diajukan oleh
Exxon. Jika PSC benar-benar terjadi maka ini
jelas-jelas merugikan Indonesia.

Apa yang memberatkan bagi pemerintah untuk tidak
memperpanjang kontraknya dengan
Exxon Mobil di Blok Cepu? Bukankah kita tidak
menyalahi prosedur? Tidak ada
kewajiban bagi Pertamina untuk memperpanjang kontrak
Technical Assistance
Contract (TAC) yang berakhir pada 2010 itu. Dalam PP
35/2004 tentang Kegiatan
Usaha Hulu Migas, pada pasal 104 huruf (g) jelas-jelas
dinyatakan bahwa setelah
TAC berakhir, wilayah bekas kontrak tersebut tetap
merupakan wilayah kerja
Pertamina (Persero). Kalau kita melihat kronologis
kontrak TAC ini, merupakan
pembaharuan perjanjian TAC yang dilakukan pada 1997
kepada PT HPG pada dasarnya
adalah usaha melegalkan (pemutihan) atas
''pelanggaran'' yang telah terjadi
sebelumnya dengan adanya unsur asing dalam kepemilikan
saham pengelola TAC di
Blok Cepu tersebut atas perjanjian TAC awal (1980)
sesuai UU No 8 th 1971.

Potensi cadangan migas di Blok Cepu sangatlah besar,
kandungan minyak mencapai
2,6 miliar barel, kandungan gas sekitar 11 triliun
kaki kubik. Sebuah cadangan
spektakuler bagi bangsa ini. Dan yang lebih menarik
lagi adalah lokasi minyak di
Blok Cepu ada di daratan sehingga tidak di perlukan
teknologi yang sangat
canggih untuk mengeksplorasi. Kedalaman prospek
3000-4000 meter bukan hal

yang
baru bagi anak-anak bangsa untuk mengeksplorasinya.
Jadi, apakah masih
diperlukan kontraktor asing di sana?

Salah satu yang memberatkan pemerintah untuk membagi
minyak kita kepada mereka
adalah Exxon mengaku menemukan cadangan di Blok Cepu
tersebut, tapi benarkah
pernyataan Exxon tersebut? Hal ini saya mengutip
pernyataan Profesor
Koesoemadinata, yang terlibat langsung dalam
eksplorasi Blok Cepu. ''Faktanya,
semua pengeboran sepenuhnya oleh Humpuss Patragas
(HPG) penentuan titik lokasi
pengeboran, yang akhirnya menemukan cadangan yang
nyata, juga oleh ahli-ahli
HPG, bukan pihak asing manapun, Exxon hanya melakukan
areal magnetic survey yang
tidak berpengaruh,'' kata Koesoemadinata.

Jadi, jelas-jelas penemuan cadangan minyak dengan
kapasitas produksi 300 ribu
barel/hari tersebut semata mata hasil kerja
orang-orang Indonesia sendiri.
Bahkan pada 1998, Profesor Koesoemadinata yang
memegang sendiri ketika rembesan
minyak mulai muncul. Seharusnya tak ada alasan lagi
Pertamina untuk melanjutkan
kontraknya sehingga 100 persen keuntungan untuk
negara/pemerintah tidak perlu
sharing dengan Exxon.

Dalam kasus Exxon ini, penulis sangat mendukung sikap
Kwik Kian Gie, dalam
tulisannya di Bisnis Indonesia, pada 23 Mei 2005.
Kepada executive vice
president Exxon Mobil ketika mencoba meyakinkan
tentang negosiasi kontrak, Kwik
berani menyatakan, ''Saya bukan inlander.''

Cadangan yang spektakuler itu adalah harapan baru
bangsa Indonesia. Tentunya
sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia pada
umumnya dan warga Jawa
Timur pada khususnya, tempat Blok Cepu berada, apabila
kekayaan alam itu
dikelola anak bangsa. Mari kita kembalikan legenda
Cepu sebagai kota penghasil
minyak, menuju Indonesia yang jaya.

On 6/22/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Silakan membuat surat pernyataan/petisi  atas nama IAGI,
intinya 'menolak'. Ditanda-tangani (tertulis/emali) oleh
anggota IAGI (kecuali yang kerja di EMI, kali yaaa..).
Tembusan ke seluruh parpol dan LSM.
Mungkin cuma ini yang bisa dilakukan sekarang.







Ariadi Subandrio <[EMAIL PROTECTED]>
22/06/2005 01:12 PM
Please respond to iagi-net


        To:     [email protected]
        cc:
        Subject:        RE: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa
        yang tanda tangan WK Cepu?



Bang,

kita emang butuh minyak secepatnya,

kita juga butuh duit secepatnya dan sebanyak-banyaknya,

kita juga butuh menanggulangi busung lapar,

kita juga butuh naggulangi polio,

kita juga butuh senjata,

kita butuh perbaikan sekolah banyak,

kita butuh infrastruktur banyak,

kita butuh ini, butuh itu, dan seterusnya...

apakah itu semua jawabannya adalah extention contract Cepu?



Tentang waktu diproduksikan. Jangan lupa dengan track
record-nya ExxonMobil, orang POD (untuk ngembangin dan
memproduksikan) Struktur Banyu Urip itu yang sudah keluar
sejak 2001 Bang, apa ada kita rasakan hasilnya dari minyak
Banyu Urip untuk negeri ini sejak 2001 yang sudah berjalan
4 tahun itu. Yang terjadi adalah rengek2an (mungkin plus
ancaman) minta perpanjangan kontrak. Pertanyaannya kan
menjadi : "Kenapa EM gak ditindak aja". Jawabannya : "Gak
bisa itu Bang". Jadi bisakah Abang jamin mereka dapat
ngocor 2008 dengan 180.000 barel per day?, jangan-jangan
habis ini mereka minta sunk cost dulu, minta ini minta itu
dulu. Atau minta proposal2 operasinya dengan harga yang
sangat melangit (gak masuk akal) kudu disetujui (kalo gak
percaya lihat close out nya sumur BU-3 dengan tagihan yang
belasan juta dolar itu).



Pada saat Diskusi panel kemaren, rekan2 geoscientist
Indonesia sanggup memproduksikan dalam kurun waktu 1-2
tahun ngucur. Dan mustinya gak perlu sampe paska 2010.
Asalkan pemerintah mau.

salam,



"Parlaungan (RTI)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Cak,

Kita kan butuh minyak secepatnya, kalau nunggu habis masa
TAC tahun 2010 baru dikembangkan oleh Pertamina, lha
produksinya tahun berapa? apa rakyat sabar rek?. Apa EM
bisa dipaksa untuk produksi sebelum tahun 2010? Kemudian
2010 lalu angkat kaki? Kalau rakyat sih kayaknya saat ini
nggak begitu peduli "siapa" nya tetapi hasilnya he he.


-----Original Message-----
From: Ariadi Subandrio [ mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ]
Sent: Wednesday, June 22, 2005 9:40 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda
tangan WK Cepu?


Kontrak KKS WK Cepu - .



Seperti yang disampaikan oleh Rizal Malarangeng (juru
bicara tim negosiasi versi pemerintah untuk penanganan blok
Migas Cepu) semalam dalam acara Economic Challenge di Metro
TV, bahwa kemungkinan besar skim yang akan diterapkan untuk
pengelolaan Cepu adalah PSC dengan komposisi split 85:15.
Kontraktor yang berada pada split 15% tersebut adalah
terdiri dari share ExxonMobil 45%, Pertamina 45% dan Pemda
Bojonegoro 10% tanpa satu kata pun dijelaskan siapa yang
akan menjadi Operator atas blok Cepu tersebut.



Maka menjadi pertanyaan antara lain tentang :



Kontrak/Legall & Kepemilikan:

Akankah kontrak existing (TAC) akan diputus saat ini,
kemudian berubah menjadi kontrak PSC?
Ataukah kontrak TAC tetap berjalan hingga 2010, kemudian WK
kembali ke Negara melalui pemerintah, kemudian dilanjutkan
dengan kontrak PSC? Dalam kontrak PSC tersebut, siapakah
yang akan bertanda tangan kontrak atas WK tersebut? BP
Migas dengan ExxonMobil atau Pertamina ?
Jika yang bertanda tangan adalah Exxon Mobil, artinya
kontrak WK Cepu beralih dari Pertamina (TAC) menjadi WK
ExxonMobil (PSC), gimana dengan preseden hukumnya?
Seandainya Tim Negosiasi Pemerintah membela "anak"nya
sendiri, mengapa komposisi kepemilikan pada saham tak
menggambarkan keberpihakan pd sang anak, misalnya EM 45%,
Pertamina 46% dan Pemda Bojonegoro 9%, sehingga posisi
sebagai operator adalah valid pada Pertamina.
Bagaimanakah sistem akuntansi antara dua sistem kontrak
tersebut (Pertamina/TAC hingga 2010 dan ExxonMobil/PSC
paska 2010) - kebayang ruwetnya, keruwetanlah yang menjadi
potensi ke-mbelingan nantinya. Tidakkah poin nomer 4 diatas
menjadi preseden bagi kontrak-kontrak TAC yang lain. Medco
juga berhak dong merubah kontrak TAC sanga-sanga menjadi
kontrak PSC, kenapa hanya ExxonMobil yang memperoleh
privilege?, juga dengan yang lain-lainnya.
UU 22/2001 yang dilanjutkan dengan PP.35 (Hulu Migas)
sebagai produk hukum Indonesia dengan memberikan jaminan
kelangsungan kontrak TAC yang akan kembali ke Pertamina,
kenapa musti dapat berubah wujud menjadi kontrak PSC dengan
penghentian atas WK tersebut.
maka tegakkah hukum Indonesia? bingung aku.

Kemampuan :

Apa yang disampaikan oleh Kurtubi, pengamat ekonomi
perminyakan kondang Indonesia dengan konsep
nasional-pragmatis, menyatakan "jika kita tendang
ExxonMobil sekarang, toh Pertamina nantinya juga akan
menggandeng pihak lain untuk pembiayaan pengembangan Cepu.
Kan Pertamina kesulitan cash flow". ## kalimat beliau
seolah menihilkan pola-pola pendanaan suatu project. Seolah
dalam pengelolaan lapangan minyak kudu selalu bergantung
pada dana perusahaan minyak asing. Padahal pasar uang
diluaran sudah begitu banyaknya, NEXI, NEDO, HSBC, BCA,
Konsorsium2 lembaga keuangan bahkan Lembaga Keuangan
Syariah pun kini dengan mudah akan mengeluarkan dana untuk
pola project financing bagi lapangan produksi (bukan
eksplorasi)

Lain-lain :

Pengelolaan teknis? - gak usah diragukan dengan SDM kita.
Pengelolaan manajemen ? Korupsi? - Tugas bersamalah untuk
memeranginya.

Topik yang hampir selalu ditampilkan oleh tim negosiasi
versi pemerintah ini adalah busung lapar, keperluan dana
besar, posisi net importer kita, dll sebagai bagian
penjelasan kepada publik. Seolah menjadi tanggung jawab
extension contract Cepu untuk masalah keseluruhan negeri.
Sementara parameter-parameter penting seperti besaran
kompensasi, besaran klaim sunk cost yang disetujui, adusted
split, perolehan kelola atas 29 struktur pada WK PSC versus
satu struktur (Banyu Urip) pada sistem TAC, dll tak muncul
kepermukaan. Yang penting biasanya disebut konfidensial,
sementara sisi lain ada eksploitasi opini. Gelap banget sih
negeri ini.



Mungkin pertanyaan-pertanyaan diatas terlalu naïf,
....aahhhh akhirnya, hanya sabar dan tawakal-lah yang
menjadi pilihan.



lam-salam,
ar-.

Rovicky Dwi Putrohari wrote:On 6/21/05, ismail
wrote:
> Dari Economic chall. MetroTV Selasa malam ini, Kayaknya
> hampir
dipastikan
> Exxon akan tetap di Cepu, apalagi juga ada dukungan dari
> Pengamat Perminyakannya.
> Dari diskusi yang sudah panjang lebar selama ini
> diberbagai forum
tentang
> kasus ini, kayaknya dari apa yang disampaikan di MetroTV
> tsb, Alasan Pragmatislah yg diperhitungkan untuk
> memutuskannya.karena memang
problemnya
> ada di pihak Indoz ( supaya cepat berproduksi shg dapat
> menambah
penghasilan
> negara secepatnya guna menambah APBN).Rasanya alasan
> alasan masalah G &
G ,
> Kemampuan mengelola sendiri , dll kalah dg alasan
> pragmatis tsb.
>
> Ism

Kalau alasan pragmatis .... supaya lebih cepat lagi adalah
memanfaatkan fasilitas yg saat ini sudah ada di sana ...
which is operated by Pertamina JOB Petrochina ...
Ini akan lebih cepet lagi ... dibandinkan menunggu
pembangunan
fasilitas dari EM.
Atau bisa saja joint operation ... Tinggal "pasang pipa
pralon"
produksi dah jalan deh ...hehehehe

Jadi apa iya alasan pragmatis ? I doubt it
Kalo politis sih saya yakin. Karena "longterm impact" tidak
berpengaruh terhadap popularisasi politisi2 yg duduk manis
selama 5 tahun (satu siklus kepemimpinan / Pemilu)
Selain itu Cepu ini sebagai amunisi untuk memperkuat
bargaining posisi Indonesia dg Amrik terasa juga ketika
Indonesia diembargo peralatan senjatanya. Sampe2 Ambalat di
goyang2 tetangga :(

Nah yg saya konsen saat ini adalah daerah untuk
extensionnya sebaiknya hanya lapangan2 yg "proven" saja.
Sedangkan yg tidak produktif (Prob and Poss) dikembalikan
lagi ke Indonesia cq Migas.
Secara umum bisa saja ada 3 kategori cadangan (ini utk
mempermudah saja) yaitu
- Proven (yg sudah berproduksi)
- Probable (yg sudah dibor tetapi belum produksi)
- Possible (yg belum dibor)
Sisanya mungkin kategori spekulatip dimana daerah ini saja
yg sering dikembalikan.

Seingatku belum semua reef prospects (kategori cadangan
potential) di daerah itu sudah dibor, baru 2 atau 3 yg
sudah dibor, itupun menurut saya jebakan itupun belum
sepenuhnya di delineasi. Sehingga angka2 tersebut saya
yakin masih bisa berubah. Bisa naik (lebih besar) bisa pula
turun (lebih kecil) dari yg diduga sebelumnya.


RDP

--------------------------------------------------------------------->>
To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id>
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
<http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/>  IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
<http://groups.yahoo.com/group/iagi>
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)- http://fosi.iagi.or.id
<http://fosi.iagi.or.id>
Komisi SDM/Pendidikan : Edy
Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi
Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database
Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
--------------------------------------------------------------------->>



---------------------------------
Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football


--------------------------------------------------------------------->>
To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id>
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
<http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/>  IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
<http://groups.yahoo.com/group/iagi>
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)- http://fosi.iagi.or.id
<http://fosi.iagi.or.id>
Komisi SDM/Pendidikan : Edy
Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi
Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database
Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
--------------------------------------------------------------------->>

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection
around
http://mail.yahoo.com <http://mail.yahoo.com>





--
OK TAUFIK

---------------------------------------------------------------------> To
unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id>
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
<http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/>  IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
<http://groups.yahoo.com/group/iagi>
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)- http://fosi.iagi.or.id
<http://fosi.iagi.or.id>  Komisi
SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi
Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi
: Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------


___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
<http://indomail.indo.net.id>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id>
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
<http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/>
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
<http://groups.yahoo.com/group/iagi>
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-
http://fosi.iagi.or.id <http://fosi.iagi.or.id>
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke