hasil paling penting (prinsip) kesepakatan dari ngobrol-ngobrolnya orang 
pemerintah dan ExxonMobil itu adalah : 
1. ExxonMobil difasilitasi untuk mengelola blok Cepu (semua mengatakan sampai 
30 tahun, bukan hingga tahun 2030, yg bener yg mana neh). Artinya : kontrak 
ExxonMobil di Cepu akan diperpanjang.
==> secara prinsip apa yang pernah disampaikan Kwik Kian Gie (+ acuan dari 
Boeng Hatta & Boeng Karno) telah "kalah". Persis seperti yang pernah 
disampaikan Bang Hilman di milis ini "jangan main2 dengan AS" adalah benar 
adanya.
 
2. Moda untuk pengelolaanya belum jelas : Joint Venture (JV) Company kah, 
apakah entitas baru dengan label Pertamina-ExxonMobil-Bojonegoro Oil Company 
yang akan menjadi operatorship blok ini (yang pasti masing-masing party kudu 
setor saham pada proporsi 45:45:10 jika juga ingin bagian yang sesuai dengan 
split-nya)
==> Kalau Pertamina dan Bojonegoro gak mampu bayar setoran participating 
interest? -- ya akan ditomboki oleh EM, biasanya dibayar pake minyak yang 
keangkat dengan uplift (bunga) 50%. Tinggal anda hitung aja kapan atau tahun 
berapa Pertamina & Bojonegoro dapat menikmati hasil Cepu. mungkin saat tinggal 
ampas2nya nanti. Kalau JV, siapakah yang akan pegang sebagai Presdir-nya, 
CFO-nya, COO-nya karena mereka2 yang akan menentukan pencarian sumber 
pendanaan, besaran klaim biaya recovery, dll. Kalau itu semua yang pegang 
adalah orang EM, .... nikmati aja gigit jari.
 
3. Moda Kontrak jelas : PSC dengan adjusted split pada kisaran harga tertentu. 
Ini mirip Paket Insentif III (?) tahun 1994an, paket yg banyak dinilai kaum 
investor kala itu sebagai ketidakpastian. gak laku
 
4. Semua pemberitaan menyatakan keuntungan yang jauh lebih baik bagi 
pemerintah/pertamina == lho kok, kalau begitu ada sisi kerugian yang sangat 
banyak dong pada ExxonMobil. EM kok mau ya.... (win-win, win-lose ... atau 
memang win-win?)
 
Betul Pak Rov, bahwa detil-detil menjadi sangat perlu agar negeri ini bisa 
menunjukkan bahwa telah merdeka 60 tahun. cermati saja Investment credit-nya 
berapa, sealing Cost recovery nya berapa, Cost per barel, DMO feenya dan last 
but not least klaim sunk cost-nya.
 
ar-. 


Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Seorang wartwan memberitahukan ke saya kontrak ini akan di ttd sabtu
kemaren, ternyata batal.
Kalau berita yg kali ini benar, berarti masih ada waktu untuk
memberikan masukan terhadap pemerintah tentang bentuk kontrak yg akan
di ttd, kalau tidak dibatalkan perpanjangannya. Salah satunya mungkin
ide "crafting" (pengembalian daerah non produktip), hanya area yg
produktip saja yg diperpanjang kontraknya. Bentuk kontrak ini yg masih
dapat diperjuangkan untuk merubah bentuk atau term PSC-nya.
Skalian saja di launch bentuk PSC baru yg lebih menghasilkan lahan
produktip. dan mengurangi "lahan tidur".

RDP
==========================
2005-06-27 05:01:37
Kontrak Cepu-Exxon Ditandatangani 90 hari lagi
Jakarta, Minggu

Pemerintah akhirnya menyepakati masalah prinsip dalam perpanjangan
kontrak Blok Cepu dengan pihak ExxonMobil, namun penandatangan
kontraknya rencananya baru bisa dilaksanakan sekitar 90 hari atau tiga
bulan lagi.

Juru Bicara Tim Perunding Blok Cepu, Rizal Mallarangeng, pada akhir
pekan menjelaskan bahwa kesepakatan prinsip antara Pemerintah dengan
pihak ExxonMobil telah tercapai sehingga dalam perpanjangan kontrak
nantinya hanya memikirkan masalah prosedural saja.

"Tidak ada lagi hal-hal yang prinsipil yang menjadi perdebatan antara
Pemerintah dan ExxonMobil. Dengan demikian, dalam perpanjangan kontrak
hanya masalah prosedural saja," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa hal prinsip yang disepakati antara lain persoalan
penyertaan modal (participating interest) dan bagi hasil berdasarkan
tingkat harga minyak mentah di pasar dunia. Menurut dia, setelah
kesepakatan ini (tiga bulan lagi) maka akan dituangkan bentuk kontrak
atau joint operation agreement (JOA).

Mengenai penyertaan modal, lanjutnya, bahwa pihak Pertamina dan
ExxonMobil diwajibkan menyiapkan modal masing-masing sebanyak 45
persen. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, bila ingin ikut
berpartisipasi juga harus menenamkan modalnya sebesar 10 persen.

Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pertamina, Martiono Hadianto
menjelaskan Pertamina menunda penandatangan kontrak dengan ExxonMobil
karena hasil kesepakatan akan dibawa ke rapat umum pemegang saham
(RUPS) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2005.

Sedangkan ketika ditanya mengenai hasil produksi dari blok Cepu
tersebut terutama menyangkut Domestic Market Obligation (DM0), ia
hanya menjelaskan bahwa hal tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku
dalam perundang-undangannya. "Soal itu (DMO), tentunya mengikuti
standar aturan yang ada," katanya. (Ant/Glo)


http://www.kompas.com/utama/news/0506/27/050137.htm


-- 
Education can't stop natural disasters from occurring, 
but it can help people prepare for the possibilities ---

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------


                
---------------------------------
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football

Kirim email ke