hasil paling penting (prinsip) kesepakatan dari ngobrol-ngobrolnya orang pemerintah dan ExxonMobil itu adalah : 1. ExxonMobil difasilitasi untuk mengelola blok Cepu (semua mengatakan sampai 30 tahun, bukan hingga tahun 2030, yg bener yg mana neh). Artinya : kontrak ExxonMobil di Cepu akan diperpanjang. ==> secara prinsip apa yang pernah disampaikan Kwik Kian Gie (+ acuan dari Boeng Hatta & Boeng Karno) telah "kalah". Persis seperti yang pernah disampaikan Bang Hilman di milis ini "jangan main2 dengan AS" adalah benar adanya. 2. Moda untuk pengelolaanya belum jelas : Joint Venture (JV) Company kah, apakah entitas baru dengan label Pertamina-ExxonMobil-Bojonegoro Oil Company yang akan menjadi operatorship blok ini (yang pasti masing-masing party kudu setor saham pada proporsi 45:45:10 jika juga ingin bagian yang sesuai dengan split-nya) ==> Kalau Pertamina dan Bojonegoro gak mampu bayar setoran participating interest? -- ya akan ditomboki oleh EM, biasanya dibayar pake minyak yang keangkat dengan uplift (bunga) 50%. Tinggal anda hitung aja kapan atau tahun berapa Pertamina & Bojonegoro dapat menikmati hasil Cepu. mungkin saat tinggal ampas2nya nanti. Kalau JV, siapakah yang akan pegang sebagai Presdir-nya, CFO-nya, COO-nya karena mereka2 yang akan menentukan pencarian sumber pendanaan, besaran klaim biaya recovery, dll. Kalau itu semua yang pegang adalah orang EM, .... nikmati aja gigit jari. 3. Moda Kontrak jelas : PSC dengan adjusted split pada kisaran harga tertentu. Ini mirip Paket Insentif III (?) tahun 1994an, paket yg banyak dinilai kaum investor kala itu sebagai ketidakpastian. gak laku 4. Semua pemberitaan menyatakan keuntungan yang jauh lebih baik bagi pemerintah/pertamina == lho kok, kalau begitu ada sisi kerugian yang sangat banyak dong pada ExxonMobil. EM kok mau ya.... (win-win, win-lose ... atau memang win-win?) Betul Pak Rov, bahwa detil-detil menjadi sangat perlu agar negeri ini bisa menunjukkan bahwa telah merdeka 60 tahun. cermati saja Investment credit-nya berapa, sealing Cost recovery nya berapa, Cost per barel, DMO feenya dan last but not least klaim sunk cost-nya. ar-.
Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Seorang wartwan memberitahukan ke saya kontrak ini akan di ttd sabtu kemaren, ternyata batal. Kalau berita yg kali ini benar, berarti masih ada waktu untuk memberikan masukan terhadap pemerintah tentang bentuk kontrak yg akan di ttd, kalau tidak dibatalkan perpanjangannya. Salah satunya mungkin ide "crafting" (pengembalian daerah non produktip), hanya area yg produktip saja yg diperpanjang kontraknya. Bentuk kontrak ini yg masih dapat diperjuangkan untuk merubah bentuk atau term PSC-nya. Skalian saja di launch bentuk PSC baru yg lebih menghasilkan lahan produktip. dan mengurangi "lahan tidur". RDP ========================== 2005-06-27 05:01:37 Kontrak Cepu-Exxon Ditandatangani 90 hari lagi Jakarta, Minggu Pemerintah akhirnya menyepakati masalah prinsip dalam perpanjangan kontrak Blok Cepu dengan pihak ExxonMobil, namun penandatangan kontraknya rencananya baru bisa dilaksanakan sekitar 90 hari atau tiga bulan lagi. Juru Bicara Tim Perunding Blok Cepu, Rizal Mallarangeng, pada akhir pekan menjelaskan bahwa kesepakatan prinsip antara Pemerintah dengan pihak ExxonMobil telah tercapai sehingga dalam perpanjangan kontrak nantinya hanya memikirkan masalah prosedural saja. "Tidak ada lagi hal-hal yang prinsipil yang menjadi perdebatan antara Pemerintah dan ExxonMobil. Dengan demikian, dalam perpanjangan kontrak hanya masalah prosedural saja," ungkapnya. Dijelaskannya bahwa hal prinsip yang disepakati antara lain persoalan penyertaan modal (participating interest) dan bagi hasil berdasarkan tingkat harga minyak mentah di pasar dunia. Menurut dia, setelah kesepakatan ini (tiga bulan lagi) maka akan dituangkan bentuk kontrak atau joint operation agreement (JOA). Mengenai penyertaan modal, lanjutnya, bahwa pihak Pertamina dan ExxonMobil diwajibkan menyiapkan modal masing-masing sebanyak 45 persen. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, bila ingin ikut berpartisipasi juga harus menenamkan modalnya sebesar 10 persen. Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pertamina, Martiono Hadianto menjelaskan Pertamina menunda penandatangan kontrak dengan ExxonMobil karena hasil kesepakatan akan dibawa ke rapat umum pemegang saham (RUPS) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2005. Sedangkan ketika ditanya mengenai hasil produksi dari blok Cepu tersebut terutama menyangkut Domestic Market Obligation (DM0), ia hanya menjelaskan bahwa hal tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangannya. "Soal itu (DMO), tentunya mengikuti standar aturan yang ada," katanya. (Ant/Glo) http://www.kompas.com/utama/news/0506/27/050137.htm -- Education can't stop natural disasters from occurring, but it can help people prepare for the possibilities --- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------- Yahoo! Sports Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football

