Pak Andang ysh., 
   
  Kalau berbicara ttg PSC term kita, dengan nilai bagi hasil dan pembiayaan yg 
ada sekarang ini, term tsb cenderung akan membuat para kontraktor bersikap 
boros, karena dari total biaya2 produksi yg dibelanjakan, 85% darinya (atau 
65%, bergantung dari kontraknya), akan ditanggung oleh pemerintah kita dlm 
bentuk cost recovery.  Padahal kita juga tahu, bahwa biaya2 tsb, sebagian akan 
berputar di lingkungan mereka juga, untuk membayar tenaga2 ahli2 mereka, 
perusahaan2 jasa mereka, riset, dlsb.
   
  Sebagai contoh, misalnya di lingkungan technical computing.  Dengan alasan 
efisiensi perusahaan secara global, biaya2 yg tadinya dikeluarkan untuk tenaga 
kerja kita untuk melakukan  pengoperasian/pengadministrasian system secara 
lokal (i.e. maintenance, support dsb), kini dibayarkan ke orang lain, karena 
skrg hal tsb dpt dilakukan secara remote oleh personnel lain dari affiliasi 
perusahaan multi nasional tsb di negara lain.  Secara global, biaya2 ini dari 
kacamata induk perusahaan menurun, tetapi secara lokal, disamping hilangnya 
kesempatan kerja bagi orang lokal, biaya yg harus ditanggung dan dibayarkan ke 
luar negeri sebagai kontribusi afiliate Indonesia ke induk perusahaan bisa 
meningkat. Jika dibandingkan, biaya system administrator orang lokal dng biaya 
system administrator org sana, akan jauh lebih murah orang lokal.  
   
  Secara global, kebijakan spt itu dari kacamata induk perusahaan, memang lebih 
efisien karena system admin yg dilakukan secara regional, akan dpt menangani 
beberapa afiliasi perusahaan di berbagai negara.  Tetapi jika kebijakan ini 
dikaitkan dng kebijakan data E&P kita yg tidak boleh di bawa keluar negara 
tanpa perijinan yg memadai, maka hal inipun akan berpotensi pelanggaran.  
Dengan system admin yg berada di luar negara kita, secara system, adalah hal yg 
mudah bagi mereka untuk mengambil data2 kita tanpa setahu kita, karena mereka 
mempunyai privilege yg tinggi di dalam system komputer kita, sehingga bisa 
melakukan apa saja.
   
  Tentang pembiayaan yg berputar-putar di lingkungan mereka ini, saya kira 
tidak hanya terjadi di lingkungan technical computing, tetapi juga di bidang2 
yg lain, spt drilling, geosains, engineering, dsb.
   
  Saya tidak tahu persis bgmn mengatasinya, tetapi mungkin jika suatu block itu 
di dalam PSC term-nya diberikan kepada suatu entity baru (perusahaan baru) yg 
terdiri dari minimal 2 (dua) perusahaan minyak, misalnya ExxonMobil dan Total, 
mungkin ke dua perusahaan besar tsb akan saling mengawasi, sehingga biaya2 yg 
dikeluarkan akan lebih murni untuk perusahaan gabungan tsb.  Disamping itu, 
merekapun akan berkepentingan untuk menjalankan operasi perusahaan secara 
effisien,  sehingga kalaupun manajemen perusahaan dilaksanakan oleh orang di 
luar kedua perusahaan tsb., katakanlah lebih oleh orang Indonesia sendiri, 
mereka juga berkepentingan untuk melakukan alih teknologi, untuk 
mengaplikasikan pola2 kerja mereka yg efisien di manajemen tsb.   Hasil akhir 
yg didapat adalah, kita nggak akan banyak dibohongin karena internally, mereka 
akan saling mengawasi, dan kita2 juga akan lebih pinter, karena mereka 
berkepentingan untuk mebuat kita pinter agar usaha mereka lebih menguntungkan di
  kita. 
 Tinggal sekarang, berapa nilai bagi hasil yg sesuai untuk itu semua, sehingga 
tetap menarik mereka.  Semoga.
   
  Wassalam,
  Harry Kusna
  
Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  .... deleted ... .

Sebagai lemparan issue pertama dari saya:
2.1 PSC Term kita selama ini (termasuk yang terakhir 2003 onward) TIDAK
OPTIMUM mempertimbangkan nilai resources dan risk yang berkaitan dengan
plays yang ada dalam block ybs. Ada block dengan resources besar dan risk
kecil dapat term yang lebih bagus dari block dengan resources kecil dan risk
besar, dsb. Kunci pemecahannya ada pada analisis awal dari block-block
tersebut sebelum ditenderkan oleh pemerintah. Walaupun kawan-kawan dr
BPMigas (yang notabene lebih punya darah-daging operasional eksplorasi)
sudah terlibat dalam evaluasinya, tetapi tetap saja warna analisisnya lebih
berat pada academical & scientific background. Saya mendengar selentingan
ada usaha untuk membuat BPMigas lebih berperan dalam mengusulkan blok-blok
baru yang akan ditawarkan. Kalau benar demikian, saya yakin PSC Term kita
pasca keterlibatan aktif BPMigas akan jadi jauh lebih "sound" karena kawan2
BPMigaslah yang banyak tahu detail teknis dari asset geologi yang ada dalam
blok2 tsb, terutama yang sudah direlinquish oleh KPS2 terdahulu. Tetapi hal
ini tidak menutup kemungkinan juga meningkatkan peran dari kawan2 di ESDM
(baca: Direktorat Eksplorasi Ditjen Migas dan Lemigas dan BGESDM) dengan
cara menantang mereka untuk lebih tajam lagi menganalisis daerah2 terbuka
sebelum ditenderkan.
2.2 Perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah untuk membuat klasifikasi term
kontrak (KKS/PSC) berdasarkan kedalaman dan target play meskipun Blocknya
tetap. Contoh untuk zona dangkal yang playnya sudah proven term-nya 85-15,
untuk zona menengah yang playnya masih probable termnya 75-25, dan untuk
zona dalam yang playnya masih possible termnya 60:40, dsb.

3 .......Silakan yang lain2 menyusul

ADB
Exploration Think-Tank Indonesia

.... deleted .... 
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke