Kalau penafsiran saya mengenai raibnya USD 400 adalah scenario sebagai berikut:
Misteri Raibnya USD 400 juta

Soal penjualan saham pertamina ke Mobil dan raibnya USD 400 juta mungkin hanyalah sekedar mekanisme bagaimana Mobil mendapatkan blok Cepu kembali dapat diterangkan dengan scenario sebb:

Exxon Mobil menyerahkan kembali blok Cepu seutuhnya ke pemerintah cq Pertamina dan secara resmi mengakhiri kontrak TAC sebelum waktunya. Tetapi Exxon Mobil menagih piutang USD 400 juga sebagai "sunk cost", yang menurut mereka bisa didapatkan sebagai cost recovery seandainya kontrak TAC diperpanjang, karena memang sunk cost ini adalah biaya pemboran dll untuk penemuan Banyurip dll (walaupun digelembungkan). Pertamina dipaksa menerima ini, tetapi dia tidak punya duit, maka Exxon Mobil menawarkan utang ini untuk di "trade-in" dengan participating interest sebesar 50% dalam suatu farm-in pada pengelolaan blok Cepu . Kemudian atas desakan pemerintah kedua-duanya masing-masing dimintakan melepas 5% dari PI ke pemda. Baru setelah kesepakatan ini terjadi suatu KKS ditanda-tangani, nah baru itu terjadi tarik ulur siapa yang akan memegang operatorship. Nah apakah nantinya "sunk cost" ini nantinya bisa diclaim sebagai cost recovery oleh Pertamina dan di"carry over" pada perusahaan Pertamina-Exxon Mobil, itu menjadi pertanyaan.

Scenario ini didukung oleh fakta bahwa dulu Exxon Mobil pernah mengclaim USD 400 sebagai "sunk cost" untuk di cost-recovery-kan dulu pada BPPKA (sebesar USD 400 juta), tetapi dalam perjanjian sekarang ini hal ini tidak pernah diutik-utik lagi. Dirut Pertamina yang lama mungkin menyadari atau tidak implikasi dari pembayaran USD 400 juta hanyalah di atas kertas saja. Apakah kemudian dibukukan sebagai "accounts receivable" sehingga nantinya dapat di"recovered" kalau sudah ada produksi, itu juga tidak jelas, karena pembukuan Pertamina konon katanya belum beres.

Dengan scenario ini maka tidak ada lagi masalah bagaimana kontrak TAC bisa dikonversikan menjadi PSC, karena kontrak TAC dengan Humpuss itu memang sudah bubar/berakhir. Bahkan sekarang dapat dipertanyakan mengapa Dirut Pertamina yang lama mau menyelesaikan masalah "sunk cost" yang diclaim Exxon Mobil dengan menukarnya dengan participating interest Mobil sebesar 50% dalam rangka farm-in. Untuk memperbaiki kelemahan ini maka dia berjuang mati-matian untuk memegang operatorship

Siapapun yang mendesign scenario itu sangat lihay, dan menjerumuskan Dirut Pertamina sebagai korban dan membersihkan pemerintah dalam campurtangannya . Tetapi ini adalah hanya scenario saja untuk menjelaskan pernyataan menteri ESDM bahwa Pertamina telah melepas sahamnya 50% kepada ExxonMobil dengan USD 400 juta, sedangkan uangnya raib. Apakah scenario itu benar, ya Wallahu Alam.

RPK

----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, March 16, 2006 8:48 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon


>
 Rekans

 Karena dari manajemen Pertamina tidak ada yang menanggapi , kepaksa
Si-Abah "share" apa yang Si Abah tahu mengenai US$ 400 juta ini.

Saya ndak nyalahken Menteri ESDM , mungkin dia punya data baru , akan tetapi
dari info yang saya dengar th 2002 - 2003 , saat EMOI meminta perpanjangan
kontrak TAC - lah US$ 400 juta itu mulai.

Saat itu pada dasarnya PTM ndak mau memperpanjang TAC , tapi mau kerjakan
sendiri, lalu "rundingan" . Naaaaaaaaaah PTM mau memperpanjang kaaloooo
EMOI mau memberikan kompensasi didepan sebesar US$ 400 juta.

Jadi US$ 400 juta itu adalah wacana dalam negosiasi antara PTM dan EMOI ,
saya ndak tahu kalau dalam klasifikasi bisnis dianggap me "lego" Cepu
oleh PTM , dan kok nyebut Dirut-nya WP , karena saat itu Dirut-nya masih
BH (Baihaki Hakim).

Aktor aktor-nya masih ada di PTM , kok meneng bae ya !!!!!!!!!!!!


Si- Abah.





 Lagi ttg Cepu ;-)



Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon US$ 400 Juta

Maryadi - detikcom

Jakarta - PT Pertamina (Persero) ternyata pernah menjual (farm out)
sebanyak 50 persen kepemilikan sahamnya di BlokCepu ke ExxonMobil Oil
Indonesia (EMOI). Blok Cepu yang memiliki kandunganminyak 600 juta barel
dan gas yang sebanyak 1,7 triliun kaki kubik itu dilego US$400 juta.

"Kita punya bukti otentik dan surat-suratnya lengkap. Saat itu, Widya
Purnama (mantan Dirut Pertamina) yang menandatangani penjualan itu," kata
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam raker dengan Komisi VII DPR di
Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/3/2005) pukul
00.12 WIB.

Mendapat penjelasan tersebut sejumlah anggota dewan beramai-ramai meminta
klarifikasi kepada Purnomo. Mereka mengaku baru mengetahui informasi
tersebut. Mengingat banyaknya pertanyaan lanjutan tersebut, akhirnya
Komisi VII DPR menyepakati membahas Blok Cepu dalam sesi khusus. Ketua
Komisi VII DPR Agusman Effendi mengatakan, pihaknya akan memanggil Menneg
BUMN, Menteri ESDM, Tim Negosiasi Blok Cepu, Badan Pelaksana Hulu Migas
(BP Migas) dan Pertamina dalam rapat mendatang.

Dengan telah dijualnya sebagian saham di Blok Cepu, praktis kepemilikan
EMOI dan Pertamina di Blok Cepu itu menjadi masing-masing 50 persen.
Penjualan tersebut dilakukan Pertamina sebelum penandatanganan kontrak
kerja sama (KKS) dilakukan pada 17 September 2005. Penjualan itu dilakukan
Pertamina kepada Exxon setelah Pertamina mendapatkan hak 100 persen
kembali terhadap pengelolaan Blok Cepu.

"Ketika itu, Pertamina dan Exxon mengembalikan Blok Cepu kepada pemerintah setelah kontrak technicall assistance contract (TAC) plus. Lalu pemerintah
menyerahkan ke Pertamina sebagai oil state company," ujar Purnomo.

Blok Cepu itu diberikan pemerintah kembali ke pemerintah sebagai privilege
yang didapatkan oleh Pertamina. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara
rinci berapa hasil penjualannya dalam bentuk tunai dan berapa dalam bentuk
lainnya. Akan tetapi Purnomo menambahkan, mekanisme "farm out" maupun
"farm in" adalah hal biasa dan layak dalam bisnis lapangan migas.

Purnomo mengaku tidak bisa menghalangi penjualan itu. "Ketika itu sudah
diserahkan ke Pertamina, menjadi hak penuh Pertamina. Kami sebagai
regulator tidak bisa melarang," urainya.




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke