Pak Nataniel, Butir 1 : itu aturan di Divisi Eksternal BPMIGAS (bagian yang mengurusi HRD oil companies) yang disebar ke setiap oil companies melalui SK Ka BPMIGAS, mungkin tak akan ada di domain umum, tetapi bisa dicoba dicari di www.bpmigas.com.
Salam, awang -----Original Message----- From: Nataniel Mangiwa [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, July 01, 2007 10:12 C++ To: [email protected] Cc: migas indonesia Subject: Re: [iagi-net-l] PENGHASILAN EKSPATRIAT TERLALU TINGGI, Pemerintah Atur Gaji Sektor ESDM Dear All, Mohon pencerahan khusus dua kutipan berikut: ++Menurut Kardaya, peraturan resmi pemerintah tentang sistem ketenagakerjaan di KKS belum ada, namun BP Migas telah membuat aturan tersendiri. Dalam aturan itu, posisi yang sudah bisa diisi oleh tenaga kerja nasional tidak boleh diisi oleh tenaga ekspatriat. "Kami juga mewajibkan KKKS setiap tahun harus mengurangi ekspatriatnya hingga 50%," katanya. --> Apa ada yang bisa share, copy file-nya, aturan ini? Atau bisa di download di mana? ---------------------------------------------------------------------------- Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

