---------- Forwarded message ---------- From: Peter Frans <[EMAIL PROTECTED]> Date: Jan 29, 2008 10:52 AM Subject: [Oil&Gas] (News) DPR Minta Bubarkan BP/BPH Miga To: [EMAIL PROTECTED]
DPR Minta Bubarkan BP/BPH Migas Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), karena tidak becus dan kinerjanya buruk dalam mengelola sektor migas. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara Panja BP/BPH Migas Komisi VII DPR dengan PT Pertamina, Shell, Petronas dan West Java, yang dipimpin Ketua Panja Sutan Bhatoegana di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/1). Dalam penjelasan pers seusai rapat, Sutan Bhatoegana mengungkapkan, selama ini, kedua badan regulator itu tidak menunjukkan kinerja sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pembentukannya. "Kita minta kalau memang tidak bermanfaat, dibubarkan saja," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR. Diungkapkan, penurunan produksi minyak dan kelangkaan minyak tanah merupakan contoh buruknya kinerja BP dan BPH Migas. Padahal, tujuan awal dibentuknya BP Migas adalah untuk memangkas birokrasi di Pertamina yang lambat."Tapi, setelah terbentuk, ternyata hasilnya sama saja," kata Sutan kembali. Sama halnya dengan BPH Migas yang tujuan dibentuknya dulu adalah untuk menjamin pendistribusian minyak tanah sampai ke rakyat. "Namun, ternyata masih banyak antrian minyak," papar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR. Menurutnya, "Usulan pembubaran BP Migas dan BPH Migas akan diajukan Panja ke rapat pleno Komisi VII DPR. Kami serahkan ke rapat pleno, apakah membubarkan atau tidak kedua badan regulator tersebut."(Ari) SUMBER: http://www.jakartapress.com/go/news/id/610/ oil price update: http://www.oil-price.net/index.php?lang=id [Non-text portions of this message have been removed] ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

