Rekan rekan
Nah ini namanya "kelucuan" DPR dalam menjalankan perannya
sebagai badal legeslatif. kalau tidak salah dalam elajran Tria Politica
yang saya dapat di SMA dulu , dan juga dalam ketentuan UUD - 1945 (baik
yang Asli maupun yng telah diamandemen) maka DPR bersama - sama Pemerintah
membuat UU. Bukan begitu ???? Apa saya salah ????
Jadi kalau dalam pelaksanaan - nya , badan yang dibentuk itu tidak
"becus" , jangan salahkan UU - nya dong ,tapi di
"BENERIN" !!!!!!!!!!!!!!!!
Kalau dibubarin , enak juga ya
bikin UU yang baru , wah proyek lagi neih ?????
Di "benerin" , umpamanya apakah PP - nya , Skep Men -nya atau
kalau perlu personilnya diganti .
Saya bukan ngebelain BP Migas
, cuman tergelitik saja kok ada wakil rakyat yang seperti ini ya .
Sekali lagi lucUUUUUUUUUUUUU sekali deh angota DPR yang
mengatakan ini !!!
Kalau kata remaja sieih " Lucu deh kamu
" , kalau kata pepatah sih " memerecik air didulang terkena muka
sendiri". Itupun kalau dia sadar.
.
Si-Abah
_______________________________________________________________________
> Apakah setelah BP MIGAS dibubarkan,
>
> DPR
menuntut pembentukan badan baru,
>
> dan menuntut bisa
ikut dalam pengisian manager2 badan itu?
>
> On 1/29/08,
Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> ---------- Forwarded message ----------
>>
From: Peter Frans <[EMAIL PROTECTED]>
>> Date: Jan
29, 2008 10:52 AM
>> Subject: [Oil&Gas] (News) DPR Minta
Bubarkan BP/BPH Miga
>> To: [EMAIL PROTECTED]
>>
>>
>> DPR Minta Bubarkan BP/BPH
Migas
>>
>> Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi
VII DPR RI mengusulkan kepada
>> pemerintah agar membubarkan
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
>> dan Gas Bumi (BP
Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
>> (BPH
Migas), karena tidak becus dan kinerjanya buruk dalam mengelola
>> sektor migas.
>>
>> Hal ini terungkap
dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara
>> Panja
BP/BPH Migas Komisi VII DPR dengan PT Pertamina, Shell, Petronas
>> dan West Java, yang dipimpin Ketua Panja Sutan Bhatoegana di
gedung
>> DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).
>>
>> Dalam penjelasan pers seusai rapat, Sutan Bhatoegana
mengungkapkan,
>> selama ini, kedua badan regulator itu tidak
menunjukkan kinerja sesuai
>> amanat UU No. 22 Tahun 2001 dan
Peraturan Pemerintah (PP) sebagai
>> dasar pembentukannya.
"Kita minta kalau memang tidak bermanfaat,
>> dibubarkan
saja," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR.
>>
>> Diungkapkan, penurunan produksi minyak dan kelangkaan minyak
tanah
>> merupakan contoh buruknya kinerja BP dan BPH Migas.
Padahal, tujuan
>> awal dibentuknya BP Migas adalah untuk
memangkas birokrasi di
>> Pertamina yang lambat."Tapi,
setelah terbentuk, ternyata hasilnya sama
>> saja," kata
Sutan kembali.
>>
>> Sama halnya dengan BPH Migas
yang tujuan dibentuknya dulu adalah untuk
>> menjamin
pendistribusian minyak tanah sampai ke rakyat. "Namun,
>>
ternyata masih banyak antrian minyak," papar Sekretaris Fraksi Partai
>> Demokrat DPR.
>>
>> Menurutnya,
"Usulan pembubaran BP Migas dan BPH Migas akan diajukan
>> Panja ke rapat pleno Komisi VII DPR. Kami serahkan ke rapat
pleno,
>> apakah membubarkan atau tidak kedua badan regulator
tersebut."(Ari)
>>
>> SUMBER:
http://www.jakartapress.com/go/news/id/610/
>>
>>
oil price update: http://www.oil-price.net/index.php?lang=id
>>
>>
>>
>> [Non-text portions
of this message have been removed]
>>
>>
>>
>>
----------------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No.
Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>>
No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>
---------------------------------------------------------------------
>>
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with
regard to information
>> posted on its mailing lists, whether
posted by IAGI or others. In no
>> event
>> shall
IAGI and its members be liable for any, including but not limited
>> to
>> direct or indirect damages, or damages of any
kind whatsoever, resulting
>> from loss of use, data or
profits, arising out of or in connection with
>> the
>> use of any information posted on IAGI mailing list.
>>
>>
---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>