Apakah setelah BP MIGAS dibubarkan, DPR menuntut pembentukan badan baru,
dan menuntut bisa ikut dalam pengisian manager2 badan itu? On 1/29/08, Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ---------- Forwarded message ---------- > From: Peter Frans <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Jan 29, 2008 10:52 AM > Subject: [Oil&Gas] (News) DPR Minta Bubarkan BP/BPH Miga > To: [EMAIL PROTECTED] > > > DPR Minta Bubarkan BP/BPH Migas > > Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI mengusulkan kepada > pemerintah agar membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak > dan Gas Bumi (BP Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi > (BPH Migas), karena tidak becus dan kinerjanya buruk dalam mengelola > sektor migas. > > Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara > Panja BP/BPH Migas Komisi VII DPR dengan PT Pertamina, Shell, Petronas > dan West Java, yang dipimpin Ketua Panja Sutan Bhatoegana di gedung > DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/1). > > Dalam penjelasan pers seusai rapat, Sutan Bhatoegana mengungkapkan, > selama ini, kedua badan regulator itu tidak menunjukkan kinerja sesuai > amanat UU No. 22 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai > dasar pembentukannya. "Kita minta kalau memang tidak bermanfaat, > dibubarkan saja," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR. > > Diungkapkan, penurunan produksi minyak dan kelangkaan minyak tanah > merupakan contoh buruknya kinerja BP dan BPH Migas. Padahal, tujuan > awal dibentuknya BP Migas adalah untuk memangkas birokrasi di > Pertamina yang lambat."Tapi, setelah terbentuk, ternyata hasilnya sama > saja," kata Sutan kembali. > > Sama halnya dengan BPH Migas yang tujuan dibentuknya dulu adalah untuk > menjamin pendistribusian minyak tanah sampai ke rakyat. "Namun, > ternyata masih banyak antrian minyak," papar Sekretaris Fraksi Partai > Demokrat DPR. > > Menurutnya, "Usulan pembubaran BP Migas dan BPH Migas akan diajukan > Panja ke rapat pleno Komisi VII DPR. Kami serahkan ke rapat pleno, > apakah membubarkan atau tidak kedua badan regulator tersebut."(Ari) > > SUMBER: http://www.jakartapress.com/go/news/id/610/ > > oil price update: http://www.oil-price.net/index.php?lang=id > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > ---------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event > shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to > direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > > --------------------------------------------------------------------- > >

