Apakah setelah BP MIGAS dibubarkan,

DPR menuntut pembentukan badan baru,

dan menuntut bisa ikut dalam pengisian manager2 badan itu?

On 1/29/08, Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ---------- Forwarded message ----------
> From: Peter Frans <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Jan 29, 2008 10:52 AM
> Subject: [Oil&Gas] (News)  DPR Minta Bubarkan BP/BPH Miga
> To: [EMAIL PROTECTED]
>
>
> DPR Minta Bubarkan BP/BPH Migas
>
> Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI mengusulkan kepada
> pemerintah agar membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
> dan Gas Bumi (BP Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
> (BPH Migas), karena  tidak becus dan kinerjanya buruk dalam mengelola
> sektor migas.
>
> Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara
> Panja BP/BPH Migas Komisi VII DPR dengan PT Pertamina, Shell, Petronas
> dan West Java, yang dipimpin Ketua Panja Sutan Bhatoegana di gedung
> DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).
>
> Dalam penjelasan pers seusai rapat, Sutan Bhatoegana mengungkapkan,
> selama ini, kedua badan regulator itu tidak menunjukkan kinerja sesuai
> amanat UU No. 22 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai
> dasar pembentukannya. "Kita minta kalau memang tidak bermanfaat,
> dibubarkan saja," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR.
>
> Diungkapkan, penurunan produksi minyak dan kelangkaan minyak tanah
> merupakan contoh buruknya kinerja BP dan BPH Migas. Padahal, tujuan
> awal dibentuknya BP Migas adalah untuk memangkas birokrasi di
> Pertamina yang lambat."Tapi, setelah terbentuk, ternyata hasilnya sama
> saja," kata Sutan kembali.
>
> Sama halnya dengan BPH Migas yang tujuan dibentuknya dulu adalah untuk
> menjamin pendistribusian minyak tanah sampai ke rakyat. "Namun,
> ternyata masih banyak antrian minyak," papar Sekretaris Fraksi Partai
> Demokrat DPR.
>
> Menurutnya, "Usulan pembubaran BP Migas dan BPH Migas akan diajukan
> Panja ke rapat pleno Komisi VII DPR. Kami serahkan ke rapat pleno,
> apakah membubarkan atau tidak kedua badan regulator tersebut."(Ari)
>
> SUMBER: http://www.jakartapress.com/go/news/id/610/
>
> oil price update: http://www.oil-price.net/index.php?lang=id
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of any information posted on IAGI mailing list.
>
> ---------------------------------------------------------------------
>
>

Kirim email ke