Pak Sunu widjanarko atau nama lapangannya adalah  mas Badak memangsudah 
berpengalaman dalam speoleologi   beliau adalah angkatan ke 2(kalau gak salah) 
dari club caving ASC (Acintyacunyata Speological Club)yang ber markas besar di 
Gedung kuning,  Yogyakarta. saya sendiripernah bergabung di club ini tahun 93. 
ASC sudah banyak meng-eksplorgua-gua di Indonesia tetapi tidak banyak yang di 
publikasikan karenauntuk kelanggengan dan kealamian gua.
Semoga para pengusaha juga tau akan akibat seperti yang dijelaskan diulasannya 
pak Sunu dan akan lebih baik kalau para pengusaha lebihberfikir untuk mengolah 
tempat2 tersebut sebagai tempat wisata dan ataumemanfaatkan Mata air epikarst 
sebagai mikrohydro untuk pembangkitlistrik pengganti BBM.
mungkin organisasi keilmu bumian kita perlu  membuat program penyuluhan untuk 
hal2  tersebut kepada masyarakat /pengusaha (ataumungkin sudah ada?) 

salam,
aky
-> tanggal 1 januari akan di adakan ulang tahun ASC yang ke 25 

----- Pesan Asli ----
Dari: Sulastama Raharja <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Rabu, 23 April, 2008 23:51:58
Topik: [iagi-net-l] Selamatkan Karst Grobogan dan Pati

Selamatkan Karst Grobogan dan Pati
 Rabu, 23 April 2008 | 11:57 WIB

*Oleh Sunu widjanarko *

Perbukitan batu gamping di sekitar perbatasan Kabupaten Grobogan dan Pati,
Jawa Tengah, memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi ekosistem di
kedua kabupaten tersebut. Peran dan nilai yang sebenarnya jauh lebih besar
daripada anggapan bahwa nilai perbukitan itu hanya merupakan tumpukan batu
gamping raksasa yang menunggu ditambang, dikeruk, diledakkan, dan dikirim ke
pabrik semen atau pabrik-pabrik lainnya. Pengrusakan kawasan batu gamping
ini akan memengaruhi ekosistem untuk daerah yang jauh lebih luas daripada
perkiraan. Ujung- ujungnya, korban terakhirnya adalah umat manusia karena
alam memiliki mekanisme pertahanan yang sempurna. Jika tekanan terhadap
dirinya makin berat, maka dia akan menyeimbangkan dirinya dengan cara
membuat bencana agar dapat mengurangi populasi manusia. Perbukitan batu
gamping kawasan ini memiliki sifat-sifat kawasan karst.

Yaitu, terdapat bentukan bukit dan lembah yang khas akibat proses-proses
pelarutan, terdapat goa-goa, aliran sungai bawah tanah, dan mata air. Mata
air epikarst, menurut studi Linhua (1996), dikenal mempunyai kelebihan dalam
pertama, kualitas air. Air yang keluar dari mata air epikarst sangat jernih
karena sedimen yang ada sudah terperangkap dalam material isian atau
rekahan. Kedua, debit yang stabil. Mata air yang keluar dari mintakat
epikarst dapat mengalir 2-3 bulan setelah musim hujan, dengan debit relatif
stabil dan ketiga, mudah untuk dikelola. Mata air epikarst umumnya muncul di
kaki-kaki perbukitan sehingga dapat langsung ditampung tanpa harus memompa.
Selain potensi sumber daya air, sebagian goa di kawasan karst Grobogan dan
Pati merupakan tempat tinggal bagi komunitas kelelawar. Kelelawar sangat
berperan dalam mengendalikan populasi serangga yang menjadi hama dan vektor
penyebaran penyakit menular.

Menurut peneliti kelelawar Sigit Wiantoro, kelelawar yang memiliki rata-rata
berat tubuh sekitar 17 gram dan mampu memakan serangga seberat seperempat
dari berat tubuhnya setiap malam, tentunya berperan penting dalam
mengendalikan populasi serangga sehingga tidak terjadi ledakan populasi,
yang berarti menjadi hama. Kita kalkukasi saja, andai ada sekitar 1.000 ekor
kelelawar, tentu dapat memakan serangga hingga 4,25 kilogram. Setiap malam!
Padahal, di dalam goa yang lingkungannya terjaga bisa menampung kehidupan
ribuan hingga jutaan ekor kelelawar. Seperti yang ada di beberapa goa di
Tuban dan Sukabumi. Fungsi kelelawar sebagai pengendali hama mampu mencapai
daerah yang sangat luas karena daya jelajah terbangnya yang tak kurang dari
20 kilometer.

Karena tingginya nilai kelelawar dalam ekosistem, sudah selayaknya habitat
kelelawar ini mendapatkan perhatian yang sangat serius. Jika dilakukan
penambangan batu gamping, maka volume lapisan tanah dan batuan yang menjadi
tempat penyimpanan air tanah (akuifer) pun menjadi berkurang. Secara
langsung, akan mengurangi jumlah dan masa tinggal (residence time) air di
lapisan batuan. Akibatnya, air tidak akan tersedia lagi pada saat sangat
dibutuhkan, yaitu pada musim kemarau. Sedangkan di musim hujan, air akan
dengan cepat mengalir menuju alur sungai permukaan, yang akhirnya menjadi
penyumbang banjir yang belakangan ini sangat merusak di wilayah ini. Selain
itu, penambangan yang menggunakan peledakan dapat merusak struktur dan
sistem penyimpanan air yang sudah didesain dan dibangun secara sempurna oleh
Tuhan Yang Maha Pengatur. Akibat getarannya, di suatu tempat rekahan baru
dapat terbentuk atau melebar, tetapi di tempat lain, kanal air bawah tanah
yang semula dapat tertutup oleh runtuhan.

Akibatnya, air akan mengalir tak beraturan menuju tempat lain, bukan ke mata
air yang selama ini sudah ada. Mengusir kelelawar Akibat lain dari getaran,
suara, dan gas beracun hasil dari peledakan, akan dapat membunuh dan atau
mengusir kelelawar penghuni goa. Padahal, selama ini kelelawar menjadi
predator serangga yang berpotensi menjadi hama tanaman padi dan wabah
penyakit. Jika pengendali populasi serangga sudah tidak ada, maka tinggal
menunggu bencana beri-kutnya, yaitu hama padi atau wabah penyakit yang
langsung mengenai manusia. Krisis pangan yang sudah melanda negeri kita
beberapa tahun terakhir ini, serta penyakit demam berdarah dan chikungunya,
akan makin berat disandang oleh warga dan pemerintah kabupaten ini.
Kelelawar pemakan buah, yang selama ini telah membantu penyerbukan dan
menyebarkan biji-bijian dan secara alami telah membantu penghutanan daerah
karst yang tandus dan pelestarian tanaman, juga akan tersingkir atau musnah.

Saat ini ada sebuah peraturan nasional menyangkut pengelolaan dan
pemanfaatan kawasan karst, yaitu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 1456 K/20/MEM/2000 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Karst
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pasal 12 sampai 14 menyatakan bahwa
kawasan karst yang berfungsi sebagai penyimpan air bawah tanah secara tetap
(permanen) dalam bentuk akuifer, sungai bawah tanah, telaga, atau danau
bawah tanah yang keberadaannya mencukupi fungsi umum hidrologi, maka di
dalam kawasan tersebut tidak boleh ada kegiatan penambangan. Lalu, apa
hubungan antara peraturan pemerintah pusat tersebut dengan kebijakan
pemerintah daerah setempat? Penambangan batu gamping dalam skala besar
biasanya dilakukan oleh pabrik semen. Saat ini, lokasi tersebut telah
digadang-gadang untuk lokasi penambangan batu gamping oleh pabrik semen.
Nah, melihat untung rugi dan risikonya, pemerintah daerah seharusnya dapat
bijak dalam memilih.

Akankah menganggap potensi batu gamping hanya sebagai bahan tambang yang
hanya menguntungkan dalam jangka waktu pendek dan dapat habis. Atau akan
mengonservasi perbukitan itu serta meningkatkan fungsinya sebagai reservoir
air dan habitat hewan pengendali lingkungan. Jika memilih yang terakhir,
maka pilihan ini akan memenuhi asas pembangunan yang berkelanjutan dan
wilayah yang kekeringan di musim kemarau tidak bertambah. Sebandingkah nilai
investasi yang ditanam dibandingkan dengan dampak dan kerugian yang bakal
dialami? Debit air yang akan terus turun membuat bencana baru, kekeringan.
Stok beras akan terus berkurang akibat berkurangnya pasokan air dan hama.
Penyakit menular akan makin sulit dikendalikan karena binatang vektornya
tidak memiliki predator. *Sunu Widjanarko Mantan Sekretaris Yayasan
Acintyacunyata Bidang Konservasi Lingkungan Karst, Tinggal di Karanganyar,
Jateng*

http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/04/23/11570973/selamatkan.karst.grobogan.dan.pati
.






      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke