Dibawah ini dongengan lama bagaimana menyikapi atau melihat sebuah keputusan
atau hasil olah pikir manusia. Saya menuliskan sudah enambulan lalu. Dan
permasalahannya masih berketerusan hingga saat ini.

Semoga membantu untuk bahan merenung :)
Keputusan Lusi : politik, hukum atau
sains<http://rovicky.wordpress.com/2008/04/08/keputusan-lusi/> 8
April 2008 at 11:40 pm | In Bencana
Alam<http://id.wordpress.com/tag/bencana-alam/>,
Dongeng Geologi <http://id.wordpress.com/tag/dongeng-geologi/>,
RuPa-RupI<http://id.wordpress.com/tag/rupa-rupi/>,
Semburan Lumpur <http://id.wordpress.com/tag/semburan-lumpur/>
|<http://rovicky.wordpress.com/wp-admin/post.php?action=edit&post=1333>
Tags: geologi <http://id.wordpress.com/tag/geologi/>,
lapindo<http://id.wordpress.com/tag/lapindo/>,
lusi <http://id.wordpress.com/tag/lusi/>,
politik<http://id.wordpress.com/tag/politik/>,
Semburan Lumpur panas <http://id.wordpress.com/tag/semburan-lumpur-panas/>

*Lusi: Gejala alam atau kesalahan pengeboran ?*

Selalu saja konflik dan issue Lusi hanya membahas masalah krusial
diatas (*siapa
yang salah*) karena berhubungan dengan ekonomi, berhubungan dengan moneter,
dan menyangkut *duwik *dan lagi-lagi ujung-ujungnya ada pada kekuasaan. Iya
looh, banyak yang lebih tertarik membahasa masalah kekuasaan dibanding
masalah kesulitan dan tidak kuasanya manusia menghadapi gejala ini.

Gejala ini jelas menjadi sebuah fenomena alam yang unik yang baru sekali
dilihat pertama kali di dunia. Sebuah peristiwa lahirnya gunung lumpur atau
Mud Volcano. Kalau aku bilang seperti bisul yg *dipecototin*. Tentusaja
kalau bisul itu didiamkan saja tanpa ditusuk juga akan meletus sendiri entah
kapan.

* [image: :D] "Tetapi konon menurut pakar bisul, bisul yang sudah matang
kalao mecotot dengan sendirinya tidak terasa lebih sakit ketimbang disengaja
dipecototin"
[image: :(] "Tapi nunggu bisul mateng itu kan juga sakit cukup lama Pakde"
[image: :D] "Lahwong namanya saja sakit bisulan, bukan nikmat bisulan
!" [image:
:P] *

Keputusan Menteri dan DPR bukan keputusan ilmiah !
<http://rovicky.files.wordpress.com/2008/04/palu.jpg>

Banyak yang terkaget-kaget ketika ada keputusan atu rekomendasi dari Menteri
<http://hotmudflow.wordpress.com/2008/03/18/bppt-simpulkan-lumpur-lapindo-bencana-alam/>dan
juga DPR
<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/02/tgl/18/time/144933/idnews/895786/idkanal/10>tentang
Lusi yang menyatakan bahwa Lusi merupakan gejala alam. Tentusaja banyak yang
sontak kaget, diantaranya
Walhi<http://www.walhi.or.id/kampanye/cemar/industri/080219_dpr_lapindo_li/>
.

*"looh apa saintis sudah sepakat bahwa itu merupakan kejadian alam ?"*

*"Apakah berarti semua yang berhubungan dengan kasus pengeboran jadi bebas
hukum ?"*

Kalau dirunut, sebenarnya secara ilmiah (*sains*) tidak ada keputusan bulat
bahwa kejadian itu merupakan kejadian alam maupun kesalahan manusia, ini
kajian secara ilmiah. Karena memang pada dasarnya penelitian atau kepastian
ilmiah itu tidak selalu keputusan bulat. Penemuan sains selalu merupakan
sebuah keputusan atau pendapat sementara dan sangat parsial kalau dilihat
dari sisi perjalanan waktu.

* [image: :(] "Looh Pakdhe, apa iya Pak Menteri memutuskan itu bukan
berdasarkan ilmiah"
[image: :D] "Bisa saja Pak Menteri menggunakan dasar-dasar ilmiah atau
berdasar pemikiran ilmuwan. Tetapi tidak ada keputusan ilmiah yang
diputuskan oleh menteri, thole"
[image: :(] "Looh Pakdhe menentang pak Menteri dan DPR ?"
[image: :D] "Thole, menteri dan DPR itu jabatan politis bukan jabatan ilmiah
! Jadi keputusannya tidak bisa disebut sebagai keputusan ilmiah !"
*

Mengapa Lusi diputuskan secara politis ?

Semua keputusan Menteri ataupun DPR, apapun itu masalahnya, selalu dibuat
berdasarkan *politis*. Lah, iya lah, kan Menteri serta DPR itu jabatan
politis. Walaupun institusi pendidikan dan dosen-dosen di UGM bilang *anu*,
sedangkan dari ITB bilang *itu*, dan dari ITS bilang *inu*, selalu saja apa
yang bapak ibu dosen katakan adalah kesimpulan dan hasil dari sebuah *
pengkajian*, bukan sebuah *keputusan*. Dan bisa saja kesimpulan penelitian
itu tidak dipakai oleh DPR maupun Menteri (termasuk menteri teknologi
sekalipun !)

Hasil pengkajian ilmiah ini didasarkan pada data, didasarkan pada kajian
ilmu, serta pengetahuan yang telah ada dan *disepakati*.

Benar, seringkali science itu hanyalah sesuatu yang sudah disepakati oleh
para ilmuwan. Jadi ilmiah atau tidakpun *sakjane *juga hanya kesepakatan
atau lebih tepatnya hipotesa baru yang disusun berdasarkan data. Einstein
ahli fisika deterministik yang pinternya kayak gitu saja masih ngga percaya
sama teorinya Schrodinger yang menggunakan teori kuantum yang berupa
probabilistik. Sampai-sampai Einstein mengatakan "*Tuhan tidak bermain dadu*".
Jelas kan, kalau saintistpun juga tidak satu pendapat saja. Dan lutjunya
masing-masing penemuannya berguna pada porsinya.
Lalu.
Siapa yang bertanggung jawab ?

Membicarakan masalah tanggung jawab ini menyangkut masalah konsekuensi atas
tindakan yang diperbuat. Ada institusi atau pihak lain yang membuat
keputusan yaitu pengadilan, ini untuk memutuskan kasus hukum. Pengadilan
bukan memutuskan kaidah science dibalik kejadian, bukan memutuskan apakah
Lusi akibat pengeboran atau hanya akibat peristiwa alam saja (misalnya
gempa). Pengadilan akan memutuskan siapa yang bersalah dan bertanggung jawab
atas perbuatannya.

Contoh bencana yang menggeret seseorang ke pengadilan : Ketika sebuah gunung
meletus yang menelan banyak korban akibat kelalaian penjaga gunung yg
terlambat memberikan amaran. Kelalaian ini juga akan berakibat kasus hukum
terhadap si penjaga gunung, kan ? Demikian juga kasus Lusi. Walaupun Lusi
secara politik dinyatakan sebagai bencana alam tidak berarti kasus hukumnya
berhenti, kan ?
Science *ngomong *apa lagi ?

Tanpa pikiran suudzonpun suatu saat bisa saja logis kalau sainstis
mengatakan kejadian Lusi adalah kejadian alam, karena dia berdasarkan atas
data-data yang mendukung teorinya. Namun juga sangat logis kalau Lusi
merupakan akibat keteledoran manusia (drilling), tentunya dengan data-data
yang mendukung teorinya.

Teori itu tidak pernah kekal, teori itu paling mudah berubah ketika ada data
baru, atau ada teori pendukung lainnya yang diketemukan. Saat ini teori yang
mengatakan akibat gempa tidak mampu membuktikannya secara langsung (*direct*)
kecuali kesamaan waktu (*korelasional*). Sedangkan pendapat Lusi akibat
pengeboran juga dihadapkan pada realitias *magnitude *yang luar biasa ini….
*pssst dan susahnya mendapatkan data otentik*.

Namun perlu disadari semestinya para saintist tidak berhenti berpikir dan
meneliti fenomena alam ini. Bukan hanya mencari penyebabnya, tetapi
bagaimana agar manusia dapat berdampingan hidup bersama bencana unik ini.
Hanya di *dunia ideal *keputusan politik berdasarkan kaidah ilmiah yang
sesuai dengan keputusan hukum.

Tentunya banyak contoh diluar negeri tentang keputusan politik yang berbeda
dengan para ilmuwannya. Contoh mudahnya soal global warming,  Amerika tidak
meratifikasi Kyoto Protokol tentang pemanasan global karena ada konsekuensi
pembatasan emisi karbon. Padahal kita juga tahu bahwa tidak sedikit para
ilmuwannya menyetujui perlunya pengurangan emisi karbon yang dicurigai dan
dituduh penyebab percepatan *global warming*.

*Mengapa ?*

Ya tentusaja keputusan politik Amerika meratifikasi Kyoto Protokol akan
mengandung dan akan *menggeret *sejumlah konsekuensi negara yang terlalu
berat baginya. Bayangkan saja, Amerika saat ini *menenggak *lebih dari
seperempat produksi minyak dunia. Tentusaja dengan mengurangi emisi berarti
harus kerja sangat keras. Dan ini diluar kemampuan Amerika saat ini. Mungkin
kalau Amrik sudah siap bisa saja keputusan politiknya diubah.

*Bagaimana dengan Lusi*

Hal yang sama seandainya secara politis ditentukan bahwa Lusi akibat
kelalaian pengeboran. Lantas konsekuensinya sangat berat dan berbahaya dan
berpotensi menggeret institusi-institusi pemerintah yang justru membahyakan
negara. Bukan hanya pemerintah tetapi negara ini, termasuk rakyatnya
diperkirakan akan tidak akan mampu menanggung beban tekanan dari luar.
(kalau saja ada)

Tanpa memahami kebutuhan politik negara. Tentusaja sulit menerima keputusan
poltik ini.

Ya wis diputuskan saja sechara politik untuk urusan keluar, tetapi kedalam
masih diperlukan tanggung jawab moral dan material untuk mengurangi beban.
Tentusaja kasus Lusi akan berpotensi menjadi Tampomas
<http://id.wikipedia.org/wiki/KMP_Tampomas>baru apabila diputuskan kesalahan
pengeboran bukan ?

Jadi jangan dianggap bahwa keputusan atau pendapat politisi (menteri dan
DPR) itu selalu berdasarkan kaidah ilmiah yang memadai dan disetujui oleh
ilmuwan. Dalam setiap keputusan selalu saja ada kepentingan lain yang perlu
diprioritaskan, ntah kepentingan si anu, si itu atau kelompok atau bahkan
termasuk kepentingan negara.

* [image: :(] "Lah trus pendapat Pakdhe gimana ?"
*

*[image: :D] "Ya masih tetep seperti dalam tulisan **Detak-detak kelahiran
LUSI ! <http://rovicky.wordpress.com/2007/04/03/detak-detak>**
*

* [image: :(] "Halllah …. Sok saintist !"
*

*[image: :D] "Hust tak kuethak kowe !" *

*[image: :(] "Pakdhe aku nunggu keputusan dari sisi bisnis, ah"
*

*[image: :D] "Hust !!"*



-- 
Dongeng hari ini :
http://rovicky.wordpress.com/2008/10/29/eksekusi-dan-kontribusi-bukan-sekedar-diskusi/

Kirim email ke