kawan,
lainnya juga tersirat di sini....
salam

et

-----------------------------------------

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/24/02400981/jalan.sunyi.si.pejalan.kaki

Jalan Sunyi Si Pejalan Kaki

Minggu, 24 Januari 2010 | 02:40 WIB

Maria Hartiningsih & Brigitta Isworo Laksmi

Ibarat pejalan kaki, ia mengenali dengan baik setiap kelok dan
kerikil. Jalan yang dipilih itu tak banyak dilalui orang karena rumit
dan membuatnya harus selalu berjaga.

Sebagai pejalan kaki, Hendro Sangkoyo (53) bisa merasakan nestapa dan
luka sejarah dari orang-orang yang ditemui, yang ia sapa sebagai
”kakek-nenek, ayah-ibu, keponakan, cucu” di kampung-kampung di sudut
Nusantara; dari wilayah terdalam Kalimantan sampai Papua, Maluku,
Kepulauan Sunda Kecil, dan Bali. Ia selalu berhenti untuk tinggal
selama beberapa waktu.

Perjalanan itu dilakukan Yoyok—begitu ia disapa—sejak awal tahun
1980-an, di sela tugas-tugas akademis yang harus ia selesaikan sebagai
tanggung jawab atas pilihannya.

Namun, semua atribut keilmuwanan itu ia lepaskan karena gelar akademis
tak punya relevansi dengan pembelajaran tanpa akhir sebagai proses
hidup. Hati dan pikirannya senantiasa terbuka untuk mendengar
penuturan para tetua dan pemangku di sudut-sudut kepulauan di
Nusantara ini.

”Pengetahuan mereka tentang alam sekitar, tentang kehidupan dan
penghidupan sungguh luar biasa,” ujarnya, di Jakarta beberapa waktu
lalu, ”Ada yang bisa membaca suara air, berdialog dengan alam untuk
tahu kapan hujan terakhir turun, menengarai sesuatu terjadi di hulu
dari rasa air, dan segala macam.”

Itulah living knowledge, yang tak ada tempatnya di dalam seluruh
praksis dan diskursus modernisme. Sayangnya, pengetahuan itu dibaca
keliru oleh para antropolog Barat.

Maka, ”Bagi saya ilmu dasar adalah bahasa, bukan matematika, kimia,
dan fisika,” kata Yoyok, ”Pengetahuan dituturkan dengan bahasa. Saya
sependapat dengan Chomsky (Noam Chomsky, pemikir, ahli linguistik dari
Massachusetts Institute of Technology, AS), semua bahasa
merepresentasikan pengetahuan. Yang perlu diperkenalkan adalah ruang
bertuturnya sehingga ia masuk ke sistem mana pun tidak asing.”

Ruang bertutur itu menolak semua kaidah positivistik yang membedakan
mana sains, mana bukan sains. Anggapan hanya ada satu otoritas yang
berhak menafsirkan kebenaran, mengutip dialognya dengan Chomsky,
dibangun pemerintah imperial untuk mendorong pemahaman bahwa kemajuan
harus dimunculkan dari luar. Dampaknya adalah ilusi keterbelakangan
yang tertanam begitu lama di bawah sadar hampir setiap warga bangsa.

Krisis berkelanjutan

Perjalanannya menyusur sudut-sudut tak bernama dalam peta besar
wilayah negara, memperjelas penglihatannya tentang praktik-praktik
pemusnahan kultural yang terus terjadi, khususnya lewat dogma tata
ruang yang dibawa lembaga internasional sejak tahun 1955-an.

Dogma dari chronotype yang sama sekali berbeda itu diadopsi begitu
saja oleh para pengurus publik, tanpa mempertimbangkan karakteristik
sosial-ekologis-geografis pulau-pulau di Nusantara.

”Posisi sungai yang semula di depan dan menjadi pusat kehidupan
diputar ke belakang sebagai tempat sampah,” ujarnya, dengan nada
sinis, ”Di depan, di buat jalan ke surga, atas nama kemajuan. Itulah
infrastruktur yang asal dibuat.”

Sistem ekonomi-politik mengubah wajah dan kondisi lingkungan
sosial-ekologis kampung-kampung di banyak wilayah. Yoyok menengarai
tapak kerusakan sejak tahun 1987. Rezim deforestasi terpimpin
menganggap hutan hanya sepetak tanah yang hendak diambil rentenya,
atas nama ”kesejahteraan rakyat”. Seluruh konteks sejarah
sosial-ekologis dari keberadaan dan kedudukan hutan dalam konteks
fenotipikal pulau diabaikan.

”Saya menemukan banyak sungai mati dengan cara sama,” ungkapnya,
”Mula-mula diblok dengan jalan logging, sungainya kolaps dalam
tujuh-delapan tahun. Enggak usah jauh-jauh ngomongin highway 115 di
Brasil. Semua terjadi di sini.”

Gempuran kebijakan pembangunan yang eksesif di Kalimantan, misalnya,
menyebabkan proses dehumanisasi, kemiskinan dan pemiskinan, termasuk
kerusakan sosial-ekologis. Rehabilitasinya rumit karena telanjur
menciptakan keterasingan di tanah sendiri.

”Saya tanya kepada beberapa anak muda di sana, kapan terakhir masuk
sungai, ada yang menjawab mungkin tujuh, delapan bahkan 12 tahun
lalu,” ungkap Yoyok.

Pada saat bersamaan, praktik pemberdayaan komunitas indigenous justru
mengadopsi sistem ekonomi uang yang sebenarnya membunuh secara
sistematis kekuatan mereka. ”Karena tidak dihubungkan dengan basis
produksi-konsumsi bahan-bahan energi orang-orang di kampung Dayak
itu,” jelasnya.

Dari semua ini, apa yang ingin Anda sampaikan?

Krisis sosial-ekologis sudah berlangsung sejak lama dan masih terus
berlangsung karena pada dasarnya manusia punya kecenderungan suicidal.
Makin pintar, makin merusak (pada beberapa kesempatan, ia
mengungkapkan kerisauannya atas pembalakan yang terus terjadi terkait
perubahan tata guna lahan hutan menjadi lokasi pertambangan dan
perkebunan sawit skala besar, berizin resmi).

Tetapi krisis itu tak dilihat sebagai krisis. Semua penyebab krisis
dianggap sebagai ceteris paribus. Lalu tiba-tiba perubahan iklim yang
dianggap sebagai satu-satunya krisis, padahal itu hanya pertanda lebih
akhir dari seluruh kerusakan dan tak bisa dilihat hanya sebagai
persoalan lingkungan. Krisis yang sebenarnya terjadi jauh lebih dalam,
tetapi tanggapan dari level mana pun, jauh lebih parah dari sekadar
menyangkali.

Ekonomi sebagai panglima

Menurut Yoyok, orang lebih meributkan soal perubahan iklim karena
Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Konvensi Perubahan
Iklim (UNFCCC) menaruh perubahan iklim sebagai krisis Bumi. Ia
dianggap sebagai krisis karena mengancam ekonomi global.

Itu saja?

Hanya itu alasan terkuat sehingga disebut krisis global. Padahal
krisis sehari-hari orang biasa begitu mendalamnya. Krisis ini bukan
krisis yang definisinya kita baca di kamus Webster, seakan-akan ada
awal dan akhirnya. Krisis saat ini punya sejarah panjang. Di zaman
penjajahan yang brutal, di Afrika, dibuat kartel-kartel, semua
pengetahuan indigenous dibakar, tetapi itu dikatakan bagian dari
proses kemajuan.

Dalam tata ruang, sama saja. Urbanisasi tidak dianggap sebagai krisis,
tetapi tahapan dalam kemajuan umat manusia. Akibatnya, eksodus masif
dari desa ke kota terus terjadi. Jalan raya ibarat jalan kemajuan. Di
Amerika Latin, kegagalan ekonomi dua dekade yang melahirkan teori
depedensia itu bagaimana?

Oleh karena itu, krisisnya sosial-ekologis, pakai garis penghubung,
tak bisa dipisahkan sosial dan ekologis. Ontologinya tak benar kalau
manusia berada di luar alam.

Kalau kita baca hati-hati laporannya Nicholas Stern (tentang ekonomi
perubahan iklim, Red), yang paling banyak dikutip adalah ”Kalau Anda
tak melakukan apa-apa, GDP dunia akan turun 30 persen”.

Dalam pertemuan World Business Council for Sustainable Development di
Kopenhagen, tahun lalu, saya menyimak, seluruh cerita tentang adaptasi
perubahan iklim adalah cerita tentang aset manajemen dan asuransi.

Proses sosial selalu diperlakukan sebagai faktor ekstra, yang dibaca
belakangan, seperti dalam laporan assessment Panel Antarpemerintah
mengenai Perubahan Iklim (IPCC). Krisis di meja perundingan tentang
perubahan iklim dimulai dari COP 6 di Den Haag, Belanda, dan COP 6+ di
Bonn, Jerman. Di situ mulai terlihat pemisahan kesejarahan.

Dari situ pula masuknya langkah offsetting, cerita tentang satu ton
karbon dari kegiatan industri bisa digantikan dengan satu ton karbon
yang bertengger di pohon, dan lain-lain. Semua dilihat dari sisi
suplai. Pandangan seperti ini bisa ditelusuri dari literatur tahun
1920-an.

Rumit

Tawaran pendekatan krisis sosial-ekologis dalam perubahan iklim,
menurut Yoyok, tidak tergantung pada pengambil keputusan. ”Mayoritas
subyek perubahan ada di lapangan, bukan di gedung-gedung para pengurus
negara,” sambung Yoyok.

Itu sebabnya, dalam skema belajar Sekolah Ekonomika-Demokratik (SED
atau SDE), yang dituju adalah merombak praktik sosial orang biasa dan
praktik institutional para pengurusnya.

Yoyok percaya, ”sekolah” adalah jembatan penghubung kedua hal itu.
”Sekolah” adalah moda belajar bagaimana menautkan kembali
fondasi-fondasi belajar supaya ruangnya makin terbuka bagi sebanyak
mungkin orang biasa. Di situ orang menuturkan seberapa dalam krisis
sosial-ekologis dalam kehidupan mereka dan bagaimana menghadapinya.

”Praktik-praktik itu yang kita pelajari,” ia melanjutkan, ”Kepala
sekolahnya adalah orang-orang yang committed di dalam seluruh proses
perubahan. Dalam pemahaman SED, Munir alm adalah kepala sekolah.”

Namun diakui, prosesnya jauh lebih rumit karena perubahan itu bukan
terjadi dalam suatu kondisi yang dipilih, melainkan dalam kondisi yang
secara langsung digeluti. Tapi, bukankah itu merupakan kelanjutan dari
masa lalu karena tradisi dari generasi yang sudah mati senantiasa
menghantui yang masih hidup?




2010/1/25 Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>:
> Sisi Ironis Pertambangan
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/25/0242141/sisi.ironis.pertambangan
> Senin, 25 Januari 2010 | 02:42 WIB
>
>  Oleh Singgih Widagdo
>
> Pertambangan masih menjadi primadona penggerak ekonomi Pulau
> Kalimantan. Aktivitas penambangan pola shovel dan truk, 24 jam
> berlangsung tanpa henti.
>
> Hutan sebagai sumber daya alam (SDA) yang vital untuk kehidupan justru
> dilupakan. Belum lagi bicara karbon, satu hektar hutan mampu menyerap
> karbon 200-350 ton. Memang ironis, aktivitas eksplorasi pertambangan
> sering kali berbenturan dengan konservasi SDA.
>
> Bicara soal Kalimantan, dalam hal kerusakan lingkungan, siapa yang
> harus bertanggung jawab?
>
> Keserakahan
>
> Pemanfaatan SDA untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup manusia, alam
> masih bersahabat. Namun, saat SDA dijadikan komoditas tanpa batas,
> alam punya jawaban sendiri. Saat ini, harga hasil tambang sebagai
> komoditas bergerak begitu fluktuatif. Bukan hanya atas perhitungan
> statistik penawaran dan permintaan, tetapi juga lebih pada permainan
> spekulan dalam pasar komoditas tambang. Tidak disadari pelaku
> penambangan, kondisi ini menyeret semua aktivitas pertambangan masuk
> ke ruang keserakahan.
>
> Sejak UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
> Pertambangan sampai diberlakukan otonomi daerah, izin kuasa
> penambangan (KP) hanya berjumlah 650-an. Akibat terbukanya kebijakan,
> diperkuat ekstrimnya harga komoditas pertambangan, jumlah KP kini
> hampir 8.000-an, di luar yang ilegal. Dulu, sebagian komoditas
> pertambangan, seperti batu bara, ditempatkan sebagai energi vital dan
> strategis sehingga pemerintah pusat terlibat. Kini, batu bara dinilai
> sekadar komoditas.
>
> Pada dasarnya, secara teknis, aktivitas pertambangan mustahil dapat
> dioperasikan pada luasan konsesi kecil. Ada batasan minimal untuk
> infrastruktur opera- si penambangan , khususnya untuk praktik
> penambangan yang baik. Saat luasan kecil dipaksakan operasi, mulailah
> terjadi kerusakan di sekitar areal tambang yang berpotensi merusak
> bentang alam. Pertambangan yang awalnya dibangun untuk meningkatkan
> kesejahteraan, sekarang terbalik akibat eksploitasi SDA yang sama
> sekali tak mengindahkan lingkungan. Kualitas lingkungan mengalami
> penurunan, bahkan menuju kehancuran.
>
> Berbeda dengan penambang skala kecil, penambang skala besar, pemilik
> kontrak karya (KK), dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu
> bara (PKP2B) lebih mampu mengendalikan dampak kerusakan lingkungan.
> Sebetulnya, faktor manusia berperan penting karena rencana eksplorasi
> dan eksploitasi, sampai penutupan tambang, selalu diaudit pihak-pihak
> kompeten. Namun, meningkatnya jumlah KP tak dapat dihindarkan saat
> harga batu bara terus naik.
>
> Ini lebih diperparah oleh pemilihan kepala daerah secara langsung yang
> membutuhkan biaya besar. Muncul sikap pragmatis sebagian kepala daerah
> yang terpilih untuk mengejar keuntungan. Perhitungan tatanan unsur
> lingkungan diabaikan. Kegiatan investasi hanyalah jalan legal
> memperbesar pendapatan asli daerah, selain untuk keuntungan
> pribadi/kelompok. Daerahpun berlomba mencari alternatif penerimaan
> daerah.
>
> Bagi pemda memang tak mudah menemukan alternatif potensi daerah yang
> secara instan membawa hasil signifikan. Kekayaan alam yang ada di
> depan mata akhirnya memicu semaraknya izin tambang baru. Perilaku
> keserakahan ”raja kecil” tidak dapat dihindarkan, bahkan pemerintah
> pusat kehilangan kendali.
>
> Dukungan politis pemda, sikap abai terhadap ekosistem, kurangnya
> tenaga inspektur tambang, serta eksplorasi dan eks- ploitasi
> pertambangan mengakibatkan morfologi dan fisiologi berubah tanpa
> rencana, pencemaran sungai, pemotongan vegetasi serampangan, dan
> munculnya potensi erosi dan longsor. Optimalisasi SDA meleset. Dalam
> jangka panjang, selain masalah lingkungan, muncul pula masalah sosial,
> ekonomi, maupun budaya yang seolah jadi tanggung jawab ”raja kecil”
> berikutnya.
>
> Solusi ke depan
>
> Masalah Kalimantan akibat aktivitas pertambangan yang kurang
> terkontrol sudah sedemikian kompleks. Namun, upaya memperbaiki harus
> terus diperjuangkan. Solusinya, mustahil terselesaikan dengan
> keluarnya UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, ataupun peraturan pemerintah
> yang sampai saat ini belum semuanya keluar.
>
> Saat ini perlu audit lingkungan tambang secara lebih menyeluruh,
> memperbesar jumlah inspektur tambang. Dari jumlah izin usaha
> pertambangan (IUP), bahkan perlu sekitar 1.000 inspektur tambang untuk
> lima tahun ke depan. Selain itu, pemerintah pusat ataupun daerah harus
> tegas, tanpa kompromi, mendorong penegakan hukum, terutama kepada
> pengusaha yang jelas-jelas merusak lingkungan.
>
> Berlakunya UU Minerba terbaru mengharuskan laporan izin KP, lokasi,
> kandungan, dan luasan agar wilayah pertambangan (WP) segera
> diselesaikan pemerintah pusat, berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
> Informasi WP, wilayah pertambangan negara (WPN), dan wilayah
> pertambangan rakyat harus secepatnya keluar sebagai masukan dalam tata
> ruang nasional. Pola lelang menjadi transparan.
>
> Di sini, good governance akan terwujud. Akuntabilitas, transparansi,
> dan partisipasi masyarakat menjadi tiga prinsip penting. Ini lebih
> akan mempertegas untuk menilai legalitas suatu tambang sehingga tak
> ada lagi kompromi dan tawar menawar dalam urusan IUP. Akhirnya, dengan
> berkurangnya dampak kerusakan lingkungan, tujuan konservasi akan
> tercapai, kepentingan nasional dalam mencadangkan komoditas yang
> bernilai vital dan strategis dapat dikendalikan, khususnya untuk
> memenuhi kepentingan kebutuhan nasional, selain tentunya kepentingan
> politis atas WPN yang berada di wilayah perbatasan negara.
>
> Singgih Widagdo Direktur Indonesian Coal Society (ICS)
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan makalah....!!!!!
> Untuk dipresentasikan di PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 4-6 Oktober 
> 2010
> Deadline penyerahan makalah - 15 Februari 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of 
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
> information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



-- 
[email protected]
[email protected]

"hidup adalah ibadah, yang tidak mengenal kalah atau menang"

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan makalah....!!!!!
Untuk dipresentasikan di PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 4-6 Oktober 2010
Deadline penyerahan makalah - 15 Februari 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke