Apa definisi DATA? Apakah barang termasuk kategori DATA? Kita sudah hidup didunia network yang global. Coy di Indonesia bisa akses dengan gampang data di amrik sana hanya dengan sebuah pc (di holding perusahaan yang sama), begitu juga sebaliknya. kalo lalu lintas data di dalam company yang sama, apakah dikategorikan menjual data? padahal kita tidak menjual.
Apakah kalo sudah TSA, otomatis data bisa dikirim keluar? Shofi On Wed, Jul 7, 2010 at 4:18 PM, RM Iman Argakoesoemah < [email protected]> wrote: > Saya pikir ya "keluar" NKRI, tapi punya special case. Kalau kantor Houston > diberlakukan sebagai "headquarter" atau partners, mereka bisa akses ke > cabang di Jakarta dan ini diperbolehkan selama masih dalam > lingkungan/hubungan perusahaan yang sama (cabang dan pusat) atau ada > hubungan partnership (dalam hal WI di blok yg sama di NKRI). Kalau hal di > atas itu tidak diperbolehkan, maka TSA oleh headquarter secara otomatis > tidak diperbolehkan, tapi kenyataannya ada TSA. Saya tidak tahu kalau > sekarang sudah berbeda. > > Thanks. Iman > > -----Original Message----- > From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[email protected]] > Sent: Wednesday, July 07, 2010 3:54 PM > To: [email protected]; [email protected]; Forum HAGI > Subject: [iagi-net-l] Re: Subject: IHS Geologist detained and tortured by > China's state security agents > > Mas Iman. > Kalau yg ada di webnya PND maupun web BPMIGAS memang ga masalah diakes > dimanapun. Kalau misalnya data well log atau seismic yg ada dalam > servernya persh di Jakarta diakses dari Houston apa dikategorikan > "keluar" NKRI ? > > On 07/07/2010, RM Iman Argakoesoemah <[email protected]> > wrote: > > Kalau data itu diakses lewat website mestinya diperbolehkan asalkan data > > tersebut bisa diakses oleh siapapun. NKRI itu lokasinya di "luar" web, > > karena web loaksinya bisa dimanapun. > > > > Thanks. Iman > > >

