Saya salut atas semangat Bosman ini.Saya sangat mengerti kekhawatirannya dan
teriakan2nya yg terkesan membabi buta itu.
Saya juga mengerti apa yang diutarakan Cak Min,tentang kerusakan lingkungan
di Bangka dan Belitung akibat penambangan timah,yang akhir2 ini justru
banyak dilakukan oleh masyarakatnya sendiri.

Tapi,apa lalu menyetop aktivitas tambang,bahkan mengusirnya akan segera
menyelesaikan masalah ini?.
Pemerintah sebenarnya sudah mempunyai 'piranti' untuk melakukan kontrol atas
aktivitas tambang.Piranti-nya sangat lengkap dari masing2 tahapan,yang
sering dikenal dengan penerapan "good mining practices".Namun implementasi
di lapangan sering tidak sesuai dengan apa yang tertulis di peraturan dan
bahkan undang-undang.Artinya,kita ini lemah dalam kontrol.

Inilah yang menjadikan Bosman berteriak-teriak.Pada hal kalau "good mining
practice' ini diterapkan dengan konsekwen wajah dunia tambang kita tidak
akan seperti yang dibayangkan Bosman.Disisi lain peradaban manusia ini nggak
bisa dipisahkan oleh produk2 pertambangan.Jadi,hemat saya pertambangan nggak
bisa di stop.Bosman mungkin bisa nyetop SMM tapi dunia pertambangan akan
terus menggelinding.Saya khawatir upaya Bosman ini akan berujung kekecewaan.

Tabik,
(hts)

2010/9/3 MINARWAN <minarw...@gmail.com>

> Kalau saya lihat dari posisi sebagai salah satu orang Bangka yang
> tidak mendapatkan rejeki langsung dari penambangan timah di Bangka dan
> sekarang harus melihat bagaimana pulau tempat kelahiran saya ini
> bolong-bolong, air kolong tercemar limbah logam berat, sumber air
> disedot habis untuk menyemprot pasir timah, sekolah di lokasi yang
> didirikan di atas area bekas penambangan timah, kampung pelosok yang
> ekonominya tidak hampir mati waktu pertambangan timah hengkang,
> pembangunan yang lamban, bahkan sangat lamban; saya bisa memahami
> kekhawatiran Bang Bosman dan mengerti untuk apa perjuangannya.
>
> Tapi sebagai bagian dari dunia geologi dan pertambangan, walaupun saya
> hanya bekerja di bidang migas yang mungkin tidak "merusak lingkungan
> sebesar" open pit mining dunia mineral, rasanya menyetop dan mengusir
> SMM tidak akan menyelesaikan masalah seperti yang diutarakan oleh Mas
> Sukmandaru di bawah. Saat orang sudah tahu bahwa wilayah itu
> mengandung emas, "rakyat" akan datang ke sana dan melakukan
> penambangan ilegal, sama seperti "TI" alias Tambang Inkonvensional
> atau Tambang Ilegal timah-timah di pulau Bangka, yang perlu saya
> tekankan "PELAKUNYA BUKAN HANYA ORANG BANGKA TAPI JUGA DARI PANTAI
> TIMUR SUMATERA BAWA KAPAL SEDOT PASIR TIMAH BAHKAN DI LAUT".
>
> Bang Bosman, mengusir SMM tidak akan menyelesaikan masalah ini,
> mungkin hanya sementara, beberapa waktu. Jika nanti terbentuk tambang
> ilegal, kerusakan lingkungannya akan lebih parah, tidak ada yang bisa
> dimintai pertanggungjawaban.
>
> Salam
> mnw
>
> 2010/9/3 S. (Daru) Prihatmoko <sd...@indo.net.id>:
>  > Bung Bosman,
> >
> > Laporan-laporan yang anda kutip/ acu dari "release" perusahaan mestinya
> itu
> > ditujukan oleh perusahaan untuk investor-nya atau malah ke bursa (??).
> Bukan
> > berarti laporan tersebut fiktif/ bohong, hanya kemungkinan
> > ketidak-lengkapan-nya pasti besar sekali. Dan keputusan untuk menambang/
> > atau tidak menambang mestinya tidak gampang baik secara internal
> perusahaan
> > karenan harus melalui studi kelayakan (menghitung keekonomian dan
> kelayakan
> > tambang dari segala aspek termasuk masalah linkungan fisik dan sosial),
> > maupun rambu-rambu yang harus dilewati dari regulasi pemerintah maupun
> > masyarakat sekitar. Yang paling pasti si perusahaan harus melewati AMDAL
> > sebelum penambangan (tahap eksploitasi) tsb dijalankan, yang berdasar
> > pengalaman pribadi sangat tidak mudah melewatinya. Puluhan persyaratan
> ini
> > itu yang melibatkan pekerjaan lapangan, test lab dlsb harus dilewati.
> Kalau
> > dari AMDAL tsb ternyata open pit tidak visible,masih ada opsi lain under
> > ground spt dikomentari rekan2 lain...... Pada saat AMDAL dijalankan,
> > mestinya pemerintah (team AMDAL) harus mengakses seluruh laporan yang ada
> > (utamanya studi kelayakan), disitulah mestinya peran pemerintah untuk
> > mengontrol perusahaan.....Yang saya sebutkan di atas adalah kondisi
> > idealnya.....
> >
> > Memang yang menjadi concern anda, saya dan kita semua adalah bagaimana
> AMDAL
> > tsb dijalankan, apalagi di era otoda spt saat ini dimana "kongkalingkong"
> > mudah sekali dilakukan..... atau bahkan isu ttg paket AMDAL bisa
> "dibeli",
> > dsb (memprihatinkan memang). Baru setelahnya (spt diungkap kawan
> lain.....)
> > masalah pengawasan saat penambangan berjalan, yang kemungkinan banyak
> lobang
> > juga untuk di-"mainkan", juga pembagian hasil tambang yang tidak fair
> buat
> > masyarakat setempat. Kalau ini yang menjadi concern, sebagai geologiawan
> > yang pernah belajar seluk-beluk pemanfaatan sumberdaya kebumian, saya
> > berpendapat lebih baik kita berikan masukan kuat dan kita dorong para
> > pengatur bidang pertambangan ini (pemkab dan pem-pusat) untuk lebih jeli
> dan
> > tegas dalam memproses AMDAL perusahaan tersebut. Mungkin desakan2 ke
> > pemerintah semacam ini bisa dilakukan melalui organisasi profesi spt
> IAGI,
> > MGEI dan sebangsanya.......(saya belum terbayang bentuk real yang manjur
> itu
> > spt apa, kalau jalur ini yang ditempuh) atau juga secara pribadi (apalagi
> > abang anda ada di Pemkab Madina juga.....).
> >
> > Pendapat saya, mengusir perusahaan dari daerah kontrak karyanya (legal),
> > dimana dia sudah bekerja bertahun-tahun di daerah tsb secara legal pula
> > (tentunya mereka sudah mengenal daerah tsb secara fisik dan sosialnya)
> tidak
> > akan menyelesaikan masalah. Katakanlah suatu saat perusahaan tsb terusir,
> > bukan tidak mungkin sumberdaya emas yg sudah diketahui tsb akan
> diusahakan
> > secara "tradisional" dan illegal...... kalau sudah begini, berdasar
> > pengalaman di tempat lain, terjaganya lingkungan yang tengah anda dan
> kita
> > semua perjuangkan akan lebih susah dikontrol.....belum lagi keuntungan
> dari
> > usaha illegal ini yang akan jatuh ke orang2 / cukong2 tertentu secara
> tidak
> > fair..... (yang ini bisa kita diskusikan semalam teler.....pinjam istilah
> > anda he he)...
> >
> > Salam - Daru '83
> > PS: ku-cc kan ke milist lain yg juga sedang membahas email anda....
> >
>
>
> --
> - when one teaches, two learn -
> http://www.geotutor.tk
> http://www.linkedin.com/in/minarwan
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
>
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct
> or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss
> of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any
> information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>

Kirim email ke