Pak Amir,

Lebih dari 15 th yll saya juga pernah bertemu t.k.a. wsg bukan geologist.
Kalau deskripsi sangat panjang, sampai-2 Claystone selalu ditulis: poor vis 
por, no oil show :(

Ijin kerja diberikan oleh Depnakertran atas rekomendasi Ditjen Migas (kalau 
tidak salah).
Dalam dokumen ijin kerja ditetapkan sbb:
Memberikan pendidikan/latihan kepada tenaga kerja warga negara Indonesia 
pendamping dan melaporkan hasilnya kepada Depnakertran...... (walaupun tka ini 
ya masih belajar),
Tidak memindahkan jabatan atau mempekerjakan dalam jabatan lain, tanpa izin 
Menakertrans etc. etc
Biasanya lokasi kerja disebutkan: Papua, Tuban, Palembang, Jambi, Pekanbaru, 
Balikpapan, DKI Jakarta, dan yang namanya tenaga pendamping itu kelihatannya 
nama-2 fiktif saja. Maaf.

Konon uang untuk menggaji para tka ini masih sangat tinggi.

Kita-2 yang bergaul di lapangan ya biasa-2 saja lha wong mereka ini sudah 
"mengantongi" ijin kerja dari Menteri.

Salam hangat,
Sugeng




----- Original Message ----- 
From: "Amir Al Amin" <amir.al.a...@gmail.com>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Friday, October 08, 2010 2:57 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] lulusan non geologi bekerja sbg WSG?


> Sebenarnya proses perijinan expat bagaimana di BPMIGAS?
> (Halo yg BPMIGAS??).
>

Kirim email ke