2011/9/26 kartiko samodro <[email protected]>

> Mas Vicky
>  Apa lalu sebaiknya cost recovery hanya akan diberlakukan berdasarkan
> persentase kenaikan jumlah produksi ?
> Sementara semua usaha / biaya yang dikeluarkan tanpa kenaikan jumlah
> produksi dianggap sebagai resiko dari kontraktor migas ?
>

Kalau di Malesa, CR diperhitungkan terhadap cost dikenal dengan ROC
(Recovery over Cost). JAdi jumlah yang boleh di cost recovery akan
ditentukan pada biaya. Malah mungkin lebih tepat kalau dibuat Split over
cost, artinya split akan lebih bagus untuk operator apabila costnya rendah.
Dalam hal ini maka operator akan sangat berkepentingan dalam mengoptimasi
biaya supaya perolehan keuntungannya optimum.
Tetapi tentunya arrangement2 baru seperti ini untuk PSC yang akan datang,
sedangkan PSC yang sudah berjalan tetap terikat pada kontrak yg sedang
berjalan.

Ketika anda introduce "kenaikan" produksi, tentunya harus ada persetujuan
base-line. Ini mengundang diskusi sangat lama.

btw, aku masih bertanya-tanyi ttg Hatta Radjasa yang punya paradigma rada
nyentrik spt disini : Hatta: Kemacetan Simbol Kemajuan Perekonomian
http://economy.okezone.com/read/2011/08/07/20/489079/hatta-kemacetan-simbol-kemajuan-perekonomian


RDP

Kirim email ke