Rekan-rekan Yth,

Tentu kita kenal dengan nama Karaha Bodas. Yang saya ketahui sejak dulu tentang 
KB adalah proyek listrik geothermal yang terpaksa dibatalkan (secara sepihak) 
oleh pemerintah karena krisis moneter; akibatnya kita digugat perusahaan 
investor dari USA lewat badan arbitrase internasional di Den Haag. Dan kita 
kalah, akibatnya kita didenda.
Harian Kompas edisi 26/08 memuat artikel tulisan mas Chris (Christianto 
Wibisono, pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia yg sudah bubar, sekarang CEO 
GlobalNexus Institute) dengan judul Nazar-Rafat Vs Indonesia Inc. 

Dikisahkan bahwa kesebelasan Suriah dilarang ikut Pra-Piala Dunia oleh FIFA 
sebagai bagian dari tekanan internasional untuk menggusur Presiden Assad. Di 
Indonesia "kesebelasan" koruptor Nazaruddin-Rafat berada di posisi ofensif 
mengancam gawang "kesebelasan" Indonesia Inc yang mengandalkan SBY sebagai 
kapten tim. Sayangnya, dalam banyak hal, SBY justru dilihat oleh penonton hanya 
menjadi non-playing captain, kapten tak bermain, yang memberi instruksi mirip 
pelatih dari pinggir lapangan. Padahal dia seharusnya bermain di lapangan untuk 
memenangi pertandingan. 
Pertandingan putaran pertama di lapangan Century One berakibat keluarnya 
striker Sri Mulyani, pindah keluar klub Indonesia, 1 Juni 2010.
Pertandingan putaran kedua dimulai dengan tendangan Raafat Ali Rizki, gugatan 
ke International Center for Sttlement of Investment Disputes (ICSID), pada 19 
Mei. Rafat menunjuk hakim Joan Donoghue, hakim agung pada International of 
Justice (ICJ) Den Haag, sebagai arbiternya. Pemerintah RI perlu waktu hampir 
tiga bulan untuk mengumumkan M Sornarajah, arbiter warga negara Australia 
kelahiran Sri Lanka, untuk mewakilan RI. Dalam sejarah snegketa yg dibawa ke 
ICSID, Indonesia tidak pernah menang. Selalu kalah!

Selanjutnya dikisahkan berbagai sengketa mulai dari hotel Kartika Plaza, gedung 
BDN I, dll.......
Dalam kasus Karaha Bodas, empat presiden kita--Habibie, Gus Dur, Megawati, dan 
SBY -- menyerah dan dihukum membayar US$ 340 juta kepada investor AS.Kasus ini 
kental dengan intervensi politik sejak Menlu Warren Christopher maupun wakil 
Menhan AS Paul Wolfowitz (mantan Dubes di Jkt, yg istrinya lama studi/tinggal 
di Yogya). Kedua partai di USA berada di belakang investor. Karena itu, 
Indonesia dihukum ganti rugi sebesar itu sehingga mas Christianto sering 
meledek Paul Wolfowitz, "Paul, kayaknya bukan AS yang membantu atau investasi 
di Indonesia, tetapi justru rakyat Indonesia harus membayar ganti rugi tanpa 
menikmai dana AS".
Pembatalan kontrak dilakukan karena terjadinya krisis moneter alias krismon dan 
resepnya juga dari IMF untuk menunda mega proyek biang krismon itu....
Melihat jumlah denda yang besarnya begitu fantastis ($340 juta!) saya teringat 
kejadian bbrp waktu yll: Sebuah perusahaan minyak menjual kesemua bloknya (5 
producing blocks) seharga $252 juta (saja) kepada sebuah perusahaan pendatang 
baru. Dalam benak saya bahwa denda proyek Karaha Bodas ini "lebih mahal" dari 
lima block yang terdiri dari banyak oil fields.
Tentu ini pengalaman yang sangat berharga bagi kita, semoga di waktu mendatang 
tidak akan terulang kembali. Ada pepatah: Hanya keledai yang terantuk dua kali 
pada batu yang sama.

Salam hangat,
sugeng
(karena kesibukan tidak bisa ikut hajatan besar di Makassar, ...hik-hik)





--------------------------------------------------------------------------------







  “Keep it on screen - think before you print


------------------------------------------------------------------------------

  Any information in this email is confidential and legally privileged. It is 
intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed 
and others authorized to receive. If you receive this e-mail in error, please 
reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this email including any 
attachment(s) from your system since any disclosure, copying, distribution or 
taking any action in reliance on such contents is strictly prohibited. 
MedcoEnergi does not accept liability for damage caused by any of the 
foregoing. This e-mail is from MedcoEnergi Companies (www.medcoenergi.com).




------------------------------------------------------------------------------

  “Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email.



“Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email.

Kirim email ke