Pak Awang, tulisannya menyejukkan hati Avi
2011/10/6 Awang Satyana <[email protected]> > Rekan-rekan, > > Saya ganti judul subjeknya karena beberapa rekan telah memasukkan UU > 24/2009 sebagai dasar yang mungkin akan dijadikan kerangka berpikir dalam > "memutuskan" bahasa pengantar dalam PIT IAGI & PIT HAGI masa mendatang. > Menurut hemat saya, para pengurus IAGI dan HAGI atau panitia PIT kelak tak > harus memutuskan masalah ini sebab selain dilematis juga dasar kerangka > berpikirnya belum cukup, meskipun itu sebuah UU. > > Pertama-tama, saya tidak setuju dengan pemungutan suara (voting) tentang > masalah ini, kemudian saya juga tidak setuju bahwa UU 24/2009 pasal 32 ayat > 1 dijadikan dasar kerangka berpikir. Mengapa? > > Pemungutan suara dalam pemahaman saya hanya cocok untuk pemilihan > ketua/presiden dsb. Pemungutan suara di luar itu hanya mencerminkan suatu > jalan buntu, padahal masalah pemilihan bahasa dalam PIT IAGI/HAGI sama > sekali belum suatu jalan buntu, masih bisa kita analisis dengan baik, dengan > kepala dingin, jangan dengan hati panas (termasuk jangan mencampuradukkannya > dengan masalah nasionalisme). Berdebat boleh saja, sebab memang kita biasa > berdebat to... > > UU 24/2009 pasal 32 ayat 1 tidak cukup untuk saat ini dijadikan dasar > kerangka berpikir untuk memutuskan masalah ini. Mengapa? Saya harapkan > rekan-rekan yang telah menvantumkan UU ini melihatnya secara komprehensif, > jangan sebagian-sebagian, sebab bila melihatnya sebagian-sebagian akan salah > tafsir dan berbahaya. Apalagi kemudian dijadikan dasar untuk pemungutan > suara atau memutuskan. Coba dilihat pasal 40 UU ini, yaitu bahwa semua > aturan tentang berbahasa Indonesia yang muncul di pasal 26-pasal 39, > termasuk pasal 32 yang dikutip di bawah, akan diatur lebih lanjut melalui > Peraturan Presiden. Dan, setahu saya, sampai saat ini aturan lanjutannya > (PerPres tersebut) belum ada. Jadi, jangan dengan satu kalimat di pasal 32 > UU 24/2009 maka kita memutuskan sesuatu yang dampaknya besar. Tunggu sampai > PerPres-nya lahir. > > Hal lain adalah: menggunakan UU 24/2009 ini secara terburu2 akan membuat > semua pertemuan internasional di Indonesia (misalnya pertemuan IPA) wajib > dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dan, semua komunikasi di lingkungan > pekerjaan di Indonesia, termasuk di perusahaan2 asing yang ada di Indonesia, > termasuk dengan kawan2 ex-patnya, harus berbahasa Indonesia (pasal 33/1); > dan mereka wajib belajar bahasa Indonesia bagi yang belum bisa berbahasa > Indonesia (pasal 33/2). Tujuannya baik, tetapi apa memang semudah dan sesuai > dengan amanat UU itu. Tunggu dulu PerPres-nya yang akan mengatur lebih > lanjut. > > Juga, bahasa asing (c.q. bahasa Inggris) bukanlah sesuatu yang diharamkan > dalam UU 24/2009 ini. Misalnya, pasal 35/2 yang mengatakan bahwa penulisan > dan publikasi (publikasi di sini boleh saja diinterpretasikan sebagai > presentasi, sebab penjelasan dalam UU ini pun tak membatasinya) karya ilmiah > untuk tujuan atau bidang kajian khusus (petroleum, mining, geology, boleh > saja dimasukkan dalam kajian khusus sebab profesinya pun khusus) dapat > menggunakan bahasa asing (c.q Inggris) atau bahasa daerah bila ingin > mengembangkan bahasa daerah. Lihat juga pasal 43 yang mengatakan bahwa > Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki > kompetensi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. > > Kemudian, UU 24/2009 ini bukan hanya mengatur soal bahasa, tetapi ia datang > sebagai UU Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Coba > baca secara komprehensif semua pasalnya (74 pasal) maka akan segera nampak > kepada kita bahwa khusus soal bahasa bahwa UU ini tidak memuat bagian > larangan (di bagian bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan ada > masing-masing larangannya). Juga lihat Bab VII UU ini tentang ketentuan > pidana atas pelanggaran pasal-pasal ini. Karena tak ada bagian larangan > dalam aturan berbahasa, maka tak ada pula pasal-pasal pidana bila kita > menyalahi pasal-pasal ini. > > Tidak adanya larangan atau pidana dalam berbahasa jangan lalu diartikan > kita boleh melanggarnya. Saya setuju dan akan selalu mendukung agar bahasa > Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa utama semua dokumen resmi di > wilayah RI termasuk kontrak > -kontrak dengan pihak asing. Dan ketika terjadi perbedaan pendapat yang > lalu diperkarakan, maka bahasa Indonesia menjadi dasar perkara. Bahwa > kontrak2 migas sekarang ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, > meskipun baru dua tahun berjalan, adalah sesuatu yang baik. Saya juga > mendukung dan telah menunjukkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa > ilmiah termasuk dalam pertemuan-pertemuan ilmiah tahunan. > > Tetapi, saya tidak menafikan penggunaaan bahasa Inggris dalam penulisan dan > publikasi makalah2 ilmiah. Penulisan publikasi2 dalam bahasa Inggris tentu > ada tujuannya, yaitu agar ahli-ahli asing juga melihat dan menggunakan > publikasi-publikasi kita orang Indonesia. Dan ini sangat sesuai dengan pasal > 43 UU 24/2009, yaitu dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Geologi > Indonesia sangat unik, menarik sekaligus rumit; selama ini konsep-konsep > yang kita anut tentang geologi Indonesia kebanyakan dari para peneliti > asing, itu harus kita akui. Mengapa ? Karena ahli-ahli kita kurang banyak > menulis, dan ketika menulis mereka tidak menggunakan bahasa Inggris, yang > dimengerti secara internasional. Bagaimana kita mau berdaulat atas > penguasaan pengetahuan geologi Indonesia sendiri, bila media kita untuk > bersaing pun tak mau kita tempuh (berbahasa Inggris)? Jadi, berbahasa > Inggris dalam publikasi ilmiah dan mempresentasikannya dalam bahasa Inggris > bukan dalam rangka bergaya, tetapi dalam rangka peningkatan daya saing > bangsa. Istilah 'kasarnya': jangan hanya jago kandang ! Buktikan bahwa kita > mampu bersaing secara internasional. > > Apakah peningkatan daya saing itu bisa melalui PIT IAGI atau PIT HAGI? > Tentu saja. Saran dari Deni Rahayu atau Pak Koesoemadinata bagus untuk > dipikirkan, juga pengalaman2 yang lalu-lalu bahwa IAGI pun pernah mengadakan > pertemuan yang 100 % berbahasa Inggris (seperti FOSI regional seminars yang > diprakarsai Herman Darman dan Hasan Sidi 1999, 2001; atau simposium > Mesozoics 2010 yang diprakarsai Yudie Iskandar --semuanya adalah kolaborasi > IAGI), yaitu meramu komunikasi bahasa Inggris bersama bahasa Indonesia > dalam PIT boleh-boleh saja. Bisa dalam setiap tahun PIT ada beberapa sesi > berbahasa Inggris, atau misalnya setiap tiga tahun 100 % berbahasa Inggris. > > Khusus penulisan makalah, bila penulisnya bertujuan agar itu mendapatkan > perhatian internasional, tulislah dalam bahasa Inggris. > > Terakhir, saya inging mengutip kata-kata dari Ferguson, seorang ahli > bahasa, dalam sebuah publikasi lama (1966) "On Sociologically Oriented > Lanuage Surveys" (The Linguistic Reporter, Vol. VIII, No. 4), sbb.: > > "It must be recognized....that language policies....are not determined > simply on the line of rational analysis. In fact, decision on language > questions are notriously influenced by emotional issues..." (Ferguson, 1966, > p. 24) > > Demikian, tidak perlu berdebat kusir soal berbahasa, tidak perlu emosional, > tidak perlu melibatkan rasa nasionalisme dalam hal ini (sebab kita tak > sedang membicarakan masalah nasionalisme, tetapi sedang membicarakan masalah > peningkatan daya saing bangsa). Mari lihat secara komprehensif dan bernalar, > Ferguson (1966) telah memperingatinya. > > Binalah terus kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan sebaik > mungkin, agar kita dapat menjadi warga negara Indonesia yang baik sekaligus > mampu bersaing secara internasional. > > salam, > Awang > > --- Pada *Rab, 5/10/11, Muharram Jaya Panguriseng <[email protected]> > * menulis: > > > Dari: Muharram Jaya Panguriseng <[email protected]> > Judul: [Forum-HAGI] FW: [iagi-net-l] Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris > di PIT IAGI & HAGI (?) > Kepada: "Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia ([email protected])" < > [email protected]> > Tanggal: Rabu, 5 Oktober, 2011, 7:47 AM > > FYI. Siapa tahu rekan-rekan HAGI ada yang ingin ikut voting juga he he > he … > > > > > > *From:* Muharram Jaya Panguriseng > *Sent:* Wednesday, October 05, 2011 7:46 AM > *To:* [email protected] > *Subject:* RE: [iagi-net-l] Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris di PIT > IAGI & HAGI (?) > > > > VOTING …usul yang super sekali (meminjam bahasa Mario Teguh) J …setuju > dengan voting, minimal supaya debat kusir ini segera berakhir J … > > > > Daripada kebanyakan berargumentasi, kalau boleh usil mengusulkan konten > voting sbb.: > > > > SETUJU / TIDAK SETUJU kah anda apabila : > > *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, > Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan*, terutama Pasal 32, > ayat-1 yang berbunyi “ *Bahasa Indonesia **WAJIB** digunakan dalam forum > yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia > *”. > > Digunakan sebagai acuan pelaksanaan PIT IAGI, PIT HAGI, Konferensi Bersama > IAGI-HAGI ? > > > > Pak Moderator, mungkin sudah saatnya diskusi untuk subyek ini masuk ke > milis OOT… > > > > Salam, > > MJP > > > > > > *From:* rakhmadi avianto [mailto:[email protected]] > *Sent:* Tuesday, October 04, 2011 9:58 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris di PIT > IAGI & HAGI (?) > > > > Ini debat mengenai "kum" ini bisa ngarah ke debat kusir lho, apalagi di > komen seolah2 industri itu nulis untuk sharing knowledge dan tak bernilai, > apa bener begitu? > > Subject pokoknya pak Awang punya usul untuk IAGI di Inggriskan, ada yg > setuju ada yg tidak, nah kalo kepepet ya di voting aja. > > Kalau menurut saya, penggunaan bhs Inggris di forum ilmiyah itu penting > kenapa karena untuk dapat kerja dg gaji yg bagus basic bahasa Inggris ini > perlu, apa lagi lokal market sudah mulai saturated, shg lulusan geologi > perlu melongok ke SEA, ME Eropa, US dan Latin America. Dan fakatanya sudah > banyak alumnus Univ Indonesia yg melanglang buana spt itu, sebelum GO > International ga ada salahnya IAGI sbg wadah / training ground untuk ber > Inggris ria, Nah UUD khan (ujung2e duwit) > > Sebagai tambahan yg pertama mengkonsep Seq.Strat adalah dari Industri bukan > dari kampus, ya orang industri kan lulusan kampus juga toh, gah usah repot > lah yg gini2 ini kok arahnya gengsi2 an antara kampus dan industri, sebenere > kampus dan industri itu sangat erat hubungannya melebihi saudara > > Agak aneh kalo ada seorang peneliti yg ngga paham bahasa Inggris rasanya > ngga ada, itu setau saya, lha kalau memang tidak ada handicap ya monggo kita > pake bahasa Inggris di IAGI. > > Suwun > Avi NPA 0666 > > 2011/10/4 Fajar Lubis > <[email protected]<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]> > > > > Jangan salah paham dulu mas.. > > > > Penilaian Kum di pemerintahan (institusi penelitian atau pendidikan) adalah > berdasarkan makalah yang disajikan itu di"review" atau tidak, serta > ditampilkan dalam seminar atau makalah yang memiliki dampak ("citation > impact") yang tinggi atau bukan. > > > > Jadi dalam kasus PIT IAGI atau IPA, makalah ini akan memiliki nilai kum > yang sama (nilai kumnya akan lebih kecil kalau prosidingnya tidak > di"review", bersifat nasional dan diterbitkan pada saat pertemuan > berlangsung). > > > > Berbeda untuk kalangan industri, makalah yang ditampilkan akan dipilih > dalam forum dengan minatan dan komunitas tertentu. Sehingga diharapkan dapat > menjadi ajang promosi, sharing informasi atau keperluan perusahaan lainnya. > Tidak ada unsur kum dalam hal ini, karena memang tidak dihitung. > > > > Untuk soal gengsi, lebih baik mari kita bersama-sama menuliskan hasil > terbaik kita dan publikasikan dalam PIT IAGI. Sejalan dengan waktu, itu akan > terus meningkatkan kualitas PIT IAGI kita ini. > > > > > > Salam, > > Fajar (2448) > > > > > ------------------------------ > > *Mas Minarwan* > <[email protected]<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>> > sampun nyerat > > > Saya jadi tergelitik untuk berkomentar. Dari berbagai diskusi yang > saya pantau di topik ini, fakta yang muncul adalah: > > 1. Kum untuk makalah yang dipresentasikan di IPA lebih tinggi daripada > kum makalah yang dipresentasikan di PIT IAGI. Kalau memang demikian > faktanya, ternyata pemerintah memang menganggap PIT IAGI tidak lebih > penting daripada IPA Convention. > > 2. Jika kita mencari kum, mengirimkan makalah ke IPA Convention tentu > lebih menguntungkan daripada mengirimkan makalah ke PIT IAGI. Sayang > sekali, IPA Convention hanya untuk orang-orang yang bermain di bidang > migas, kalau mereka berasal dari bidang Tata Lingkungan, mereka tidak > memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan nilai kum yang sama > sehingga saya pikir kok kurang adil. Maaf, bukan hendak memanas-manasi > lho. > > Jadi, kita memang perlu mencari jalan keluar untuk meningkatkan gengsi > PIT IAGI, minimal di mata pemerintah dulu sehingga nanti makalah > terbaik dari bidang migas juga akan dikirimkan ke PIT IAGI. > > Salam > Minarwan > NPA 1590 > > ***** This message may contain confidential and/or privileged information. > If you are not the addressee or authorized to receive this for the > addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on this > message or any information herein. If you have received this communication > in error, please notify us immediately by responding to this email and then > delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the > proper and complete transmission of the information contained in this > communication nor for any delay in its receipt. ***** > -----Berikut adalah Lampiran dalam Pesan----- > > ______________________________________________ > Pembayaran iuran tahunan keanggotaan HAGI dapat ditujukan melalui : > Bank BNI Cab. Menteng Jakarta > No. Rek: 0010740147 > Atas nama: Himpunan Ahli Geofisika Indonesia > Iuran tahunan Rp. 100.000,- (profesional) dan Rp. 50.000,- (mahasiswa) > Info lebih lanjut silahkan mengunjungi http://www.hagi.or.id/keanggotaan/ > > Ayo siapkan diri....!!!!! > Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29 > September 2011 > http://www.jcm2011.com/ > ______________________________________________ > The Indonesian Assosiation Of Geophysicists mailing list. > [email protected]<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>| > www.hagi.or.id > ---*** for administrative query please send your email to > [email protected]<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]> > > > >

