Om Vick Betul sekali, perlu pembelajaran bagi semua stake holder yang terlibat dalam industry MIGAS ini tentang jeda waktu antara penemuan dan produksi yang sekarang ini. Kesempatan bagus untuk melakukan hal ini sebagai ketua IAGI terpilih! ".....Bagaimana kalau dibuat kontrak pengusahaan eksplorasi (ESC), bila lapangan yg diketemukan saat eksplorasi tsb tidak diproduksikan maka akan dibeli oleh negara seharga (sebagai contoh saja) 10% dari harga wajar saat itu......" Saya mencoba menelaah pemikiran diatas, berikut beberapa pendapat saya: - Alasan suatu lapangan tidak di produksikan sudah tentu alasan ke ekonomian (di daerah yang tidak dispute) - Bagaimana pemerintah suatu saat akan bisa memanfaatkannya sementara pemerintah bukanlah perusahaan minyak jadi sampai kapanpun tidak akan bisa langsung mengelolanya (kecuali menggunakan kepanjangan tangan NOC atau perusahaan minyak lain yang ditunjuk pemerintah) - Penemuan tersebut terikat kontrak PSC yang ada, jadi tidak bisa di beli pemerintah - Tidak perlu pemerintah membeli penemuan lapangan tersebut walaupun dengan harga minimal karena pada akhir kontrak jika lapangan tersebut belum di produksi pasti harus di kembalikan ke pemerintah (contoh Natuna D Alpha) - Mungkin yang diperlukan adalah terobosan terobosan baru dari pemerintah yang bisa mentrigger penemuan-penemuan yang masih belum di produksi sehingga bisa diproduksi? Berikut beberapa penemuan yang sampai sekarang belum di produksi: Merah Besar: Ditemukan November 1996 West Seno: Ditemukan Agustus 1998 produksi 5 agustus 2003 Bangka: : Ditemukan april 1999 Ranggas: Ditemukan tahun 2000 Sadewa: Ditemukan tahun 2002 Gehem: Ditemukan tahun 2003 Gendalo: Ditemukan Jan 2000 Maha: Ditemukan May 2002 Gandang: Ditemukan Dec 1999 Abadi: Ditemukan tahun 2000 Natuna D Apha Ditemukan tahun 1973
--- On Thu, 10/6/11, Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> wrote: From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> Subject: [iagi-net-l] Bukan sekedar muter keran - Perlu "Exploration Sharing Contract" To: "IAGI" <[email protected]>, "Indoenergy" <[email protected]>, [email protected] Date: Thursday, October 6, 2011, 10:54 AM Bukan sekedar muter keran. Gambar terlampir ini merupakan salah satu slide yang saya presentasikan kemarin diacara Panelis Discussion di Makassar. Slide menunjukkan bahwa jeda waktu (time lag) sejak diketemukan hingga mencapai puncak produksi migas itu berkisar 15-30 tahun !! (tercepat saat ini masih 5 tahun, dan untuk lapangan raksasa (Duri) memerlukan 50 tahun !) Jadi keputusan strategis itu ndak bisa dipakai untuk mendongkrak popularitas politis. Yang diperlukan saat ini adalah seorang negarawan sejati untuk memikirkan strategi masa depan negeri !! Saat ini untuk satu lapangan saja detilnya mungkin rata-rata sejak discovery hingga first oil 5-10 tahun, namun kebanyakan bahkan lebih dari 10 tahun. Untuk yang super cepat mengikuti prosedur POP (Put on Production) diamana dahulu sering disebut "prolong test", statusnya mirip ngetest produksi (DST) tetapi prinsipnya sebenarnya sudah memproduksikan. Menurut pengamatan selintas POP ini secara nasional mungkin dampak produksinya kecil (cmiiw). Walaupun memberikan nilai keekonomian lebih baik pada kontraktor sebagai insentif. Minyak Kita lihat dahulu untuk minyak (oil). Gambar terlampir ini menunjukkan lebih kepada dampak sebuah kebijakan strategis kedalam aggregat produksi untuk keseluruhan Indonesia. Memang tidak bisa dianggap hanya dampak kebijakan thok yang berpengaruh, harga minyak serta iklim investasi juga mempengaruhinya. Yang dapat dilihat disini antara lain adalah produksi yang langsung anjlok 30 tahun setelah PSC dicanangkan. Kalau melihat bahwa backgrond produksi dibaliknya ada Minas dan Duri yang merupakan andalan utama selama ini. Ini tidak bisa dipungkiri bahwa keputusan besar akan di 'drive' oleh lapangan besar ini. Dan tentunya kita tahun bahwa satu periode produksi adalah 30 tahun. Tentusaja setiap investor akan mengoptimasi produksinya untuk masa 30 tahun ini. Wajar saja. Dan inilah yang saya maksudkan sebagai konsekuensi logis dari PSC adalah merosotnya produksi setelah habis satu masa PSC. Gas memiliki latar belakang sedikit berbeda, namun kalau dilihat dari lagtime sejak penemuan (discovery) hingga produksi juga memerlukan waktu yang sama (sama lamanya). Tentunya gas merupakan andalan masa depan. Hanya saja perlu difikirkan supaya pelajaran dari kisah anjloknya produksi minyak tidak berulang (yang mengagetkan) pada produksi gas nantinya. Perlu dibuat pemikiran lain supaya ada usaha eksplorasi menggantikan gas yang diproduksi dikenal dengan istilah penyeimbangan R/P (RtP - Reserves to production). EKSPLORASI Secara sederhana kita tahu bahwa saat ini yang diperlukan adalah meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk mengganti migas yang diproduksi, sehingga industri migas tetap dan mampu berkesinambungan. Saat ini kontrak pengusahaan migas yang ada saat ini memang disebut sebagai PSC (PRODUCTION sharing contract) saat ini kita tahu bahwa eksplorasinya yg kurang berhasil, karena itu barangkali perlu EXPLORATION Sharing contract (ESC) ! Bagaimana kalau dibuat kontrak pengusahaan eksplorasi (ESC), bila lapangan yg diketemukan saat eksplorasi tsb tidak diproduksikan maka akan dibeli oleh negara seharga (sebagai contoh saja) 10% dari harga wajar saat itu. Artnya perusahaan yg melakukan eksplorasi tidak benar-benar rugi 100% bila eksplorasinya gagal mencapai nilai keekonomian. Karena bagaimanapun sumberdaya yang diketemukan suatu saat dapat dimanfaatkan oleh negara (suatu saat nanti). Dan pembelian cadangan "kecil" (marginal) ini suatu saat akan dimanfaatkan oleh negara (host country). Lets discuss and brain storm here ! Salam RDP -- "Everybody is safety leader, You can stop any unsafe operation !" -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected] sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected] * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29 September 2011 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: [email protected] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

