Talaga tunggal merupakan sumur penemuan  (discovery) yg pertama. Sedangkan
Maja-1 merupakan sumur yg lebih dulu di bor. Kalau utk peringatan
pengusahaan atau eksplorasi tentunya Maja lebih dulu.

Rdp

On Saturday, November 26, 2011, fatchur zamil <[email protected]>
wrote:
> Kayaknya Situs Eksplorasi Migas sudah dibuat tugu peringatan nya yang
terletak di lokasi sumur Telaga Tunggal ( di Lapangan Telaga Said Sumatera
Utara ). Kalau gak salah tugu peringatan tersebut dibuat pada waktu
memperingati 100 tahun nya pada tahun 1983 yang lalu
> Salam
> Fz74
>
>
> From: Hendratno Agus <[email protected]>
> Date: Fri, 25 Nov 2011 18:02:30 +0800 (SGT)
> To: [email protected]<[email protected]>
> ReplyTo: <[email protected]>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Sejarah Migas: Kerjakan dulu, membuat
aturannya belakangan.
> Lha kira kira sumur Maja-1 yang dibor 1871 layak dijadikan "Situs Sejarah
Eksplorasi Migas Indonesia" kah?. Pemerintah berinisiatif untuk
"mengkonstruksi kembali" nilai -nilai kejuangan spirit dalam awal awal
eksplorasi migas di Indonesia (sekalipun yang hunting geologist belanda)
sebagai aset sejarah atau bahkan aset arkeologi yang terkait dengan piranti
eksplorasi hidrokarbon. Minimal generasi muda yang belajar ilmu kebumian
akan "paham" di titik itulah, awal lahirnya sejarah pencarian migas di
Indonesia....
> Letaknya sumur Maja-1 ini sekarang ada di sebelah barat Gunung Ciremai,
Kuningan. Tapi detil titik sumur maja-1 tsb ada yang tahu kah? ditengah
sawah sekarang? di tengah-tengah kampung? dekat kandang sapi? atau sudah
tertimbun oleh penggunaan lahan yang skrg ini?
> salam, gus.hend.89
>
> ________________________________
> From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
> To: IAGI <[email protected]>; Indoenergy <[email protected]>;
[email protected]
> Sent: Friday, November 25, 2011 3:53 PM
> Subject: [iagi-net-l] Re: Sejarah Migas: Kerjakan dulu, membuat aturannya
belakangan.
>
> Lampiran tertinggal
>
> RDP
>
> 2011/11/25 Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
>
> Berbicara soal perkembangan pengelolaan migas di Indonesia, saya mencoba
mencari dan membuat plotting perkembangan aturan (perudangan) yang
berhubungan industri migas selama ini. Tentusaja ini hanya aturan secara
general dan bila ada yang terlewat silahkan dikritisi.
>
> Pada awalnya tahun 1871 Reerink mencoba mengebor sumur eksplorasi di
Maja, dan Zijlker mengerjakan pengeboran di Talaga Said 1883. Tahun 1890 RD
Shell dibentuk, dan baru pada tahun 1899 pemerintah Belanda membuat
"Indische Mijn Wet" - IMW yg memulai sistem konsesi berlaku.
> Tahun 1920 Belanda dipaksa Amerika untuk mengikuti aturan General Act
supaya perusahaan Amerika mendapatkan hak yg sama dengan perusahaan manapun
(Non discrimantion act)
> Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka.
> Mr Teuku Moh. Hasan berpidato pada tahun 1951, mengusulkan pengelolaan
pertambangan minyak dan kesepakatan kontrak gas menggunakan Sistem Maro
(sebuah agreemengt bagi hasil 50-50, "separo" dalam bahasa jawa artinya
setengah), dimana pemerintah akan mendapatkan 50% dari minyak dan produk
gas dan perusahaan akan mendapatkan 50% dari minyak dan produk gas.
> Tahun 1960 UU 37 dan 44 tahun 1950 menghapus sistem konsesi (IMW) diganti
"Kuasa Pertambangan", disisi lain (cikal bakal) Pertamina terus berevolusi
dan berkembang.
> Tahun 1960 pertamakali Permina kerja sama dengan modal asing Nosdesco
(60:40),
> Kemudian 1966 kontrak PSC (modern) pertama namun baru tahun 1971 dibuat
undang-undangnya (UU 8/1971).
>
> Peristiwa-peristiwa diatas bila dirunut menujukkan bahwa dahulu aturan
itu dibuat belakangan setelah adanya ide yang kemudian diterapkan dan
barulah kemudian aturan legalnya dibuat sebagai pengatur. Dengan demikian
bukanlah hal yang a

-- 
*"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

Kirim email ke