Talaga tunggal merupakan sumur penemuan (discovery) yg pertama. Sedangkan Maja-1 merupakan sumur yg lebih dulu di bor. Kalau utk peringatan pengusahaan atau eksplorasi tentunya Maja lebih dulu.
Rdp On Saturday, November 26, 2011, fatchur zamil <[email protected]> wrote: > Kayaknya Situs Eksplorasi Migas sudah dibuat tugu peringatan nya yang terletak di lokasi sumur Telaga Tunggal ( di Lapangan Telaga Said Sumatera Utara ). Kalau gak salah tugu peringatan tersebut dibuat pada waktu memperingati 100 tahun nya pada tahun 1983 yang lalu > Salam > Fz74 > > > From: Hendratno Agus <[email protected]> > Date: Fri, 25 Nov 2011 18:02:30 +0800 (SGT) > To: [email protected]<[email protected]> > ReplyTo: <[email protected]> > Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Sejarah Migas: Kerjakan dulu, membuat aturannya belakangan. > Lha kira kira sumur Maja-1 yang dibor 1871 layak dijadikan "Situs Sejarah Eksplorasi Migas Indonesia" kah?. Pemerintah berinisiatif untuk "mengkonstruksi kembali" nilai -nilai kejuangan spirit dalam awal awal eksplorasi migas di Indonesia (sekalipun yang hunting geologist belanda) sebagai aset sejarah atau bahkan aset arkeologi yang terkait dengan piranti eksplorasi hidrokarbon. Minimal generasi muda yang belajar ilmu kebumian akan "paham" di titik itulah, awal lahirnya sejarah pencarian migas di Indonesia.... > Letaknya sumur Maja-1 ini sekarang ada di sebelah barat Gunung Ciremai, Kuningan. Tapi detil titik sumur maja-1 tsb ada yang tahu kah? ditengah sawah sekarang? di tengah-tengah kampung? dekat kandang sapi? atau sudah tertimbun oleh penggunaan lahan yang skrg ini? > salam, gus.hend.89 > > ________________________________ > From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> > To: IAGI <[email protected]>; Indoenergy <[email protected]>; [email protected] > Sent: Friday, November 25, 2011 3:53 PM > Subject: [iagi-net-l] Re: Sejarah Migas: Kerjakan dulu, membuat aturannya belakangan. > > Lampiran tertinggal > > RDP > > 2011/11/25 Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> > > Berbicara soal perkembangan pengelolaan migas di Indonesia, saya mencoba mencari dan membuat plotting perkembangan aturan (perudangan) yang berhubungan industri migas selama ini. Tentusaja ini hanya aturan secara general dan bila ada yang terlewat silahkan dikritisi. > > Pada awalnya tahun 1871 Reerink mencoba mengebor sumur eksplorasi di Maja, dan Zijlker mengerjakan pengeboran di Talaga Said 1883. Tahun 1890 RD Shell dibentuk, dan baru pada tahun 1899 pemerintah Belanda membuat "Indische Mijn Wet" - IMW yg memulai sistem konsesi berlaku. > Tahun 1920 Belanda dipaksa Amerika untuk mengikuti aturan General Act supaya perusahaan Amerika mendapatkan hak yg sama dengan perusahaan manapun (Non discrimantion act) > Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka. > Mr Teuku Moh. Hasan berpidato pada tahun 1951, mengusulkan pengelolaan pertambangan minyak dan kesepakatan kontrak gas menggunakan Sistem Maro (sebuah agreemengt bagi hasil 50-50, "separo" dalam bahasa jawa artinya setengah), dimana pemerintah akan mendapatkan 50% dari minyak dan produk gas dan perusahaan akan mendapatkan 50% dari minyak dan produk gas. > Tahun 1960 UU 37 dan 44 tahun 1950 menghapus sistem konsesi (IMW) diganti "Kuasa Pertambangan", disisi lain (cikal bakal) Pertamina terus berevolusi dan berkembang. > Tahun 1960 pertamakali Permina kerja sama dengan modal asing Nosdesco (60:40), > Kemudian 1966 kontrak PSC (modern) pertama namun baru tahun 1971 dibuat undang-undangnya (UU 8/1971). > > Peristiwa-peristiwa diatas bila dirunut menujukkan bahwa dahulu aturan itu dibuat belakangan setelah adanya ide yang kemudian diterapkan dan barulah kemudian aturan legalnya dibuat sebagai pengatur. Dengan demikian bukanlah hal yang a -- *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

