Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Dibatalkan? *DEPOK, KOMPAS.com* - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tampaknya mulai melunak terkait kewajiban publikasi jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan S-1, S-2, dan S-3. Ketentuan itu diedarkan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 27 Januari. Pro dan kontra datang dari kalangan perguruan tinggi. Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Senin (27/2/2012), menyiratkan bahwa ketentuan tersebut hanya bersifat dorongan. Nuh mengatakan, surat edaran Ditjen Dikti memang tak memiliki kekuatan hukum.
"Surat edaran Dikti memang tidak ada kekuatan hukum. Tapi kita mendorong ke arah sana," kata Nuh kepada para wartawan di sela-sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Bojongsari, Depok, Senin (27/2/2012). Akan tetapi, menurutnya, aturan itu berbanding lurus dengan upaya memperbanyak produksi jurnal ilmiah. Nuh mengungkapkan, jurnal ilmiah yang dihasilkan mahasiswa saat ini masih sangat rendah dan tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa. Jumlah produksi jurnal ilmiah Indonesia hanya sepertujuh dari jurnal ilmiah yang diterbitkan negara tetangga Malaysia. Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Idrus Paturusi menjelaskan, MRPTN dan Dirjen Dikti telah menyepakati surat edaran itu hanya sebagai dorongan. Ia mengatakan, karena sifatnya hanya dorongan, maka tidak ada sanksi bagi mahasiswa yang tidak menjalankannya. Artinya, kata dia, mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa lulus meski makalahnya gagal diterbitkan dalam jurnal ilmiah. "Tidak ada sanksi untuk itu. Hanya mendorong agar mahasiswa membuat makalah dan memasukannya ke jurnal. Baik jurnal internal kampus maupun internasional," kata Idrus. Ia menegaskan, surat edaran itu hanya bersifat dorongan untuk membangun kesadaran menulis. Akan tetapi, predikat kelulusan tetap akan berbeda antara mahasiswa yang berhasil dengan mahasiswa yang gagal melakukan publikasi makalah dalam jurnal ilmiah. Gagalnya publikasi makalah dalam jurnal ilmiah akan berpengaruh pada penilaian akhir. Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbud mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh mahasiswa (S-1, S-2, dan S-3) melakukan publikasi makalah dalam jurnal ilmiah. Alasan utamanya adalah untuk merangsang budaya analisis dan penulisan ilmiah di lingkungan perguruan tinggi. http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/28/08094149/Kewajiban.Publikasi.Karya.Ilmiah.Dibatalkan 2012/2/8 Jerry Sihombing <[email protected]> > jangan takut abah, *ibu sri mulyani*ngsih kan mantan menkeu kita > dan sekarang jadi direktur di bank dunia, jadi > donasi pasti banyak dari beliau.. hahaha > sekedar intermeso yah bu.. :) > > salam, > > JCS > > 2012/2/8 Yanto R. Sumantri <[email protected]> > > Sri >> >> Lalu uangnya dari mana ? >> Coba dihitung , kalau PTN maka akan membebani APBN atau membebani >> mahasiswa .................Nah . >> Kalau PTS lebih repot lagi , uang uang dan uang . >> Apakah yang akan dihasilkan para limuwan ilmuwan yang lebih hebat >> ................belum tentu kan. >> Sikap seseorang adalah produk pendidikan , jreng jadi ............., >> seperti saya sampaikan pada posting sebelumnya embenahan sistimus di >> pendidikan harus dimulai dari tingkat sekolah menengah..Dan ini pasti >> memerlukan waktu. Wallhuallam. >> >> si Abah >> >> >> ------------------------------ >> *From:* sri mulyaningsih <[email protected]> >> *To:* "[email protected]" <[email protected]> >> *Sent:* Wednesday, February 8, 2012 2:31 PM >> >> *Subject:* Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3 >> >> Jika aturan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2012/2013 ini, PT >> harus segera bersiap dan berbenah, karena itu artinya setiap PT dengan 5 >> Prodi harus menyediakan 5 macam Jurnal untuk menampung semua lulusan itu. >> Jika setiap Prodi dapat meluluskan sedikitnya 10 orang per wisuda dengan 3x >> wisuda per tahun, itu tidak masalah. Dosen2nya masih kebagian jatah untuk >> publikasi. tetapi jika setiap Prodi besar dengan mahasiswa per periode >> wisuda meluluskan 100 orang alumni, maka PT tersebut harus mampu >> menyediakan Jurnal sedikitnya 100:10 = 10 jurnal, agar semua tulisan >> mahasiswa yang mau lulus bisa diterbitkan. Untuk PT yang memiliki resources >> tentunya tidak banyak mengalami kendala berarti. Resources itu meliputi: >> biaya produksi, biaya penerbitan, sdm yang harus mereview dan sdm yang >> mampu mengelola jurnal tersebut. namun, jika PT tersebut hidup segan mati >> tak hendak... dengan personalia yang juga sangat terbatas, dan lulusan yang >> lulusnya saja masih harus dengan dorongan maksimal ... bisa jadi tidak ada >> lulusannya. Tapi, bagaimana pun juga, jika memang pemerintah akan >> menerapkan peraturan tersebut pada tahun 2012/2013 ini, PT-PT perlu >> dukungan finansial dan sumber daya manusia yang memadai. >> >> Salam >> >> Sri Mulyaningsih >> ------------------------------ >> *From:* o - musakti <[email protected]> >> *To:* [email protected] >> *Sent:* Wednesday, February 8, 2012 8:10 AM >> *Subject:* Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3 >> >> Mungkin saat ini lebih tepat kalau untuk level S1 aturan ini >> diterapkan hanya pada lulusan yang ingin masuk ke lembaga penelitian , jadi >> dosen atau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi sebagai >> syarat melamar, sama statusnya seperti nilai TOEFL atau surat kelakuan >> baik. Pelan-pelan, untuk bidang geologi mungkin perusahaan besar macam >> Chevron atau Pertamina bisa memasukkan syarat tersebut dalam proses >> recruitmentnya. >> >> Tapi kalau untuk mahasiswa yang setelah lulus berniat jadi teller bank, >> call center personnel ( banyak lho lulusan S1 nya) apalagi wiraswasta ya >> agak berlebihan kalau aturan ini diterapkan..... >> >> ------------------------------ >> *From: *[email protected] <[email protected]>; >> *To: *<[email protected]>; >> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3 >> *Sent: *Wed, Feb 8, 2012 2:37:48 AM >> >> Alternatif lain Persaratan menulis tersebut disaratkan untuk >> mengambil Ijazah kelulusannya saja , artinya setiap mahasiswa >> yang akan mengambil ijazahnya ( S1) harus menyertakan bukti >> bahwa si Mhs tsb pernah menulis disuatu jurnal Ilmiah , apakah >> tulisan tsb sewaktu ditingakt 1 , 2 , 3 dst tidak perlu >> dimasalahkan , yang penting pernah menulis dijurnal ilmiah tsb >> ( buktinya bisa dg potocopi jurnal tsb ) , disamping itu setiap >> Juruasan / Fakultas diharuskan untuk mempunyai minimal satu >> jurnal ilmiah baik cetak ataupun online , dan sebelum >> "infrastrukur" ini disediakan persaratan menulis tsb belum >> diwajibkan serta persaratan ini diberlaukan untuk mahasiswa >> baru angkatan 2012 nanti. Karena peraturan ini akan menyangkut >> seluruh Univ dan Jurusan seantero NKRI dg kondisi masing masing >> yang sangat tajam perbedaannya antara Pt yg satu dg PT yg lain >> Liam >> >> >> > Saya kurang setuju dengan usulan dosen yang harus >> > menuliskannya. >> > Tujuan utama keluarnya keputusan tersebut saya pikir untuk >> > menggiatkan budaya menulis yang sangat minim. Dengan >> > menulis, mahasiswa tersebut bisa mengartikulasikan apa yang >> > dia mengerti; tidak hanya menyandang gelar berdasarkan >> > "cekokan" sang dosen. Mungkin sarananya kurang >> > praktis (seperti yang sudah ditenggarai beberapa rekan), >> > tapi visi meningkatkan kemampuan intelektual mahasiswa >> > sedini mungkin ini patut diacungi jempol. >> > >> > FHS >> > >> > On 2/7/12, [email protected] >> > <[email protected]> wrote: >> >> Sekali lagi pak Kusuma setuju, ini mungkin didasari data >> >> statistic pak Djoko saat blio presentasi sarasehan >> >> pelepasan dosen Senior UGM bahwa penelitian kita ini >> >> dibanding Philiphine Malaysia apalagi India dan China makin >> >> kalah >> >> >> >> Shg blio berpikir kenapa S1 kok ga dijadikan aja medan >> >> Penulisan Ilmiyah, krn itu usulan pak Kusuma (Guru Bangsa) >> >> untuk Dosen aja yg mublikasikan shg dpt banyak Kum dan jadi >> >> Prof at the Young Age >> >> >> >> Nyam nyam nyam mimpi yg indah dan jadi kenyataan >> >> >> >> Avi masih Al Haj >> >> >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> >> >> -----Original Message----- >> >> From: [email protected] >> >> Date: Tue, 7 Feb 2012 06:53:42 >> >> To: <[email protected]> >> >> Reply-To: <[email protected]> >> >> Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3 >> >> Kalau yg harus mempublikasikannya sang dosen pembimbing, >> >> itu sangat menguntungkan sang dosen sehingga bisa cepet >> >> ngumpulin kum, dan banyak dosen sebelum umur 40 tahun sudah >> >> dapat jadi professor! RPK >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> >> > >> > >> --------------------------------------------------------------------------------> >> PP-IAGI 2011-2014: >> > Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com >> > Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com >> > >> --------------------------------------------------------------------------------> >> Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 >> > September 2012. Kirim abstrak ke email: >> > pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak >> > 28 Februari 2012. >> > >> --------------------------------------------------------------------------------> >> To unsubscribe, send email to: >> > iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >> > To subscribe, send email to: >> > iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >> > For topics not directly related to Geology, users are >> > advised to post the email to: [email protected] Visit IAGI >> > Website: http://iagi.or.id >> > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> > No. Rek: 123 0085005314 >> > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> > Bank BCA KCP. Manara Mulia >> > No. Rekening: 255-1088580 >> > A/n: Shinta Damayanti >> > IAGI-net Archive 1: >> > http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net >> > Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> > ---------------------------------------------------------------------> >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >> > information posted on its mailing lists, whether posted by >> > IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be >> > liable for any, including but not limited to direct or >> > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> > resulting from loss of use, data or profits, arising out of >> > or in connection with the use of any information posted on >> > IAGI mailing list. >> > --------------------------------------------------------------------- >> >> >> ___________________________________________________________ >> indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id >> >> >> >> >> -------------------------------------------------------------------------------- >> PP-IAGI 2011-2014: >> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com >> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com >> >> -------------------------------------------------------------------------------- >> Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. >> Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir >> pengiriman abstrak 28 Februari 2012. >> >> -------------------------------------------------------------------------------- >> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >> For topics not directly related to Geology, users are advised to post the >> email to: [email protected] >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> --------------------------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event >> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to >> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the >> use of any information posted on IAGI mailing list. >> --------------------------------------------------------------------- >> >> >> >> >> >> >

