Menarik ungkapandalam berita Kompas dibawah ini "Akan tetapi, predikat 
kelulusan tetap akan berbeda antara mahasiswa yang berhasil dengan mahasiswa 
yang gagal melakukan publikasi makalah dalam jurnal ilmiah. Gagalnya publikasi 
makalah dalam jurnal ilmiah akan berpengaruh pada penilaian akhir."

Jadi, dalam interview di perusahaan-perusahaan atau institusi-institusi bisa 
juga ditanyakan, "Apakah TA anda dipublikasikan di Jurnal? Jurnal apa?" :) ...

Salam,
MJP

From: Ruswanto V [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, February 28, 2012 8:26 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3

Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Dibatalkan?

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tampaknya mulai 
melunak terkait kewajiban publikasi jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan S-1, 
S-2, dan S-3. Ketentuan itu diedarkan melalui surat Direktorat Jenderal 
Pendidikan Tinggi pada 27 Januari. Pro dan kontra datang dari kalangan 
perguruan tinggi. Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Senin 
(27/2/2012), menyiratkan bahwa ketentuan tersebut hanya bersifat dorongan. Nuh 
mengatakan, surat edaran Ditjen Dikti memang tak memiliki kekuatan hukum.

"Surat edaran Dikti memang tidak ada kekuatan hukum. Tapi kita mendorong ke 
arah sana," kata Nuh kepada para wartawan di sela-sela Rembuk Nasional 
Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan 
Kemdikbud, Bojongsari, Depok, Senin (27/2/2012).

Akan tetapi, menurutnya, aturan itu berbanding lurus dengan upaya memperbanyak 
produksi jurnal ilmiah. Nuh mengungkapkan, jurnal ilmiah yang dihasilkan 
mahasiswa saat ini masih sangat rendah dan tidak sebanding dengan jumlah 
mahasiswa. Jumlah produksi jurnal ilmiah Indonesia hanya sepertujuh dari jurnal 
ilmiah yang diterbitkan negara tetangga Malaysia.

Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Idrus 
Paturusi menjelaskan, MRPTN dan Dirjen Dikti telah menyepakati surat edaran itu 
hanya sebagai dorongan. Ia mengatakan, karena sifatnya hanya dorongan, maka 
tidak ada sanksi bagi mahasiswa yang tidak menjalankannya.

Artinya, kata dia, mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa lulus meski 
makalahnya gagal diterbitkan dalam jurnal ilmiah.

"Tidak ada sanksi untuk itu. Hanya mendorong agar mahasiswa membuat makalah dan 
memasukannya ke jurnal. Baik jurnal internal kampus maupun internasional," kata 
Idrus.

Ia menegaskan, surat edaran itu hanya bersifat dorongan untuk membangun 
kesadaran menulis. Akan tetapi, predikat kelulusan tetap akan berbeda antara 
mahasiswa yang berhasil dengan mahasiswa yang gagal melakukan publikasi makalah 
dalam jurnal ilmiah. Gagalnya publikasi makalah dalam jurnal ilmiah akan 
berpengaruh pada penilaian akhir.

Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) 
Kemdikbud mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh mahasiswa (S-1, 
S-2, dan S-3) melakukan publikasi makalah dalam jurnal ilmiah. Alasan utamanya 
adalah untuk merangsang budaya analisis dan penulisan ilmiah di lingkungan 
perguruan tinggi.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/28/08094149/Kewajiban.Publikasi.Karya.Ilmiah.Dibatalkan




2012/2/8 Jerry Sihombing 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>
jangan takut abah, ibu sri mulyaningsih kan mantan menkeu kita
dan sekarang jadi direktur di bank dunia, jadi
donasi pasti banyak dari beliau.. hahaha
sekedar intermeso yah bu.. :)

salam,

JCS
2012/2/8 Yanto R. Sumantri <[email protected]<mailto:[email protected]>>

Sri

Lalu uangnya dari mana ?
Coba dihitung , kalau PTN maka akan membebani APBN atau membebani mahasiswa 
.................Nah .
Kalau PTS lebih repot lagi , uang uang dan uang .
Apakah yang akan dihasilkan para limuwan ilmuwan yang lebih hebat 
................belum tentu kan.
Sikap seseorang adalah produk pendidikan  , jreng jadi ............., seperti 
saya sampaikan pada posting sebelumnya embenahan sistimus di pendidikan harus 
dimulai dari tingkat sekolah menengah..Dan ini pasti memerlukan waktu. 
Wallhuallam.

si Abah

________________________________
From: sri mulyaningsih 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>
To: "[email protected]<mailto:[email protected]>" 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>
Sent: Wednesday, February 8, 2012 2:31 PM

Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3

Jika aturan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2012/2013 ini, PT harus 
segera bersiap dan berbenah, karena itu artinya setiap PT dengan 5 Prodi harus 
menyediakan 5 macam Jurnal untuk menampung semua lulusan itu. Jika setiap Prodi 
dapat meluluskan sedikitnya 10 orang per wisuda dengan 3x wisuda per tahun, itu 
tidak masalah. Dosen2nya masih kebagian jatah untuk publikasi. tetapi jika 
setiap Prodi besar dengan mahasiswa per periode wisuda meluluskan 100 orang 
alumni, maka PT tersebut harus mampu menyediakan Jurnal sedikitnya 100:10 = 10 
jurnal, agar semua tulisan mahasiswa yang mau lulus bisa diterbitkan. Untuk PT 
yang memiliki resources tentunya tidak banyak mengalami kendala berarti. 
Resources itu meliputi: biaya produksi, biaya penerbitan, sdm yang harus 
mereview dan sdm yang mampu mengelola jurnal tersebut. namun, jika PT tersebut 
hidup segan mati tak hendak... dengan personalia yang juga sangat terbatas, dan 
lulusan yang lulusnya saja masih harus dengan dorongan maksimal ... bisa jadi 
tidak ada lulusannya. Tapi, bagaimana pun juga, jika memang pemerintah akan 
menerapkan peraturan tersebut pada tahun 2012/2013 ini, PT-PT perlu dukungan 
finansial dan sumber daya manusia yang memadai.

Salam
Sri Mulyaningsih
________________________________
From: o - musakti <[email protected]<mailto:[email protected]>>
To: [email protected]<mailto:[email protected]>
Sent: Wednesday, February 8, 2012 8:10 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3

Mungkin saat ini lebih tepat kalau untuk level S1 aturan ini diterapkan hanya 
pada lulusan yang ingin masuk ke lembaga penelitian , jadi dosen atau 
melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi sebagai syarat melamar, sama 
statusnya seperti nilai TOEFL atau surat kelakuan baik. Pelan-pelan, untuk 
bidang geologi mungkin perusahaan besar macam Chevron atau Pertamina bisa 
memasukkan syarat tersebut dalam proses recruitmentnya.

Tapi kalau untuk mahasiswa yang setelah lulus berniat jadi teller bank, call 
center personnel ( banyak lho lulusan S1 nya) apalagi wiraswasta ya agak 
berlebihan kalau aturan ini diterapkan.....


________________________________
From: [email protected]<mailto:[email protected]> 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>;
To: <[email protected]<mailto:[email protected]>>;
Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3
Sent: Wed, Feb 8, 2012 2:37:48 AM
Alternatif lain Persaratan menulis tersebut disaratkan untuk
mengambil Ijazah kelulusannya saja , artinya setiap mahasiswa
yang akan mengambil ijazahnya ( S1)  harus menyertakan bukti
bahwa si Mhs tsb pernah menulis disuatu jurnal Ilmiah , apakah
tulisan tsb sewaktu ditingakt 1 , 2 , 3 dst tidak perlu
dimasalahkan , yang penting pernah menulis dijurnal ilmiah tsb
( buktinya bisa dg potocopi jurnal tsb ) , disamping itu setiap
Juruasan / Fakultas diharuskan untuk mempunyai minimal satu
jurnal ilmiah baik cetak ataupun online , dan sebelum
"infrastrukur" ini disediakan persaratan menulis tsb belum
diwajibkan serta persaratan ini diberlaukan untuk mahasiswa
baru angkatan 2012 nanti. Karena peraturan ini akan menyangkut
seluruh Univ dan Jurusan seantero NKRI dg kondisi masing masing
yang sangat tajam perbedaannya antara Pt yg satu dg PT yg lain
Liam


> Saya kurang setuju dengan usulan dosen yang harus
> menuliskannya.
> Tujuan utama keluarnya keputusan tersebut saya pikir untuk
> menggiatkan budaya menulis yang sangat minim. Dengan
> menulis, mahasiswa tersebut bisa mengartikulasikan apa yang
> dia mengerti; tidak hanya menyandang gelar berdasarkan
> "cekokan" sang dosen. Mungkin sarananya kurang
> praktis (seperti yang sudah ditenggarai beberapa rekan),
> tapi visi meningkatkan kemampuan intelektual mahasiswa
> sedini mungkin ini patut diacungi jempol.
>
> FHS
>
> On 2/7/12, [email protected]<mailto:[email protected]>
> <[email protected]<mailto:[email protected]>> wrote:
>> Sekali lagi pak Kusuma setuju, ini mungkin didasari data
>> statistic pak Djoko saat blio presentasi sarasehan
>> pelepasan dosen Senior UGM bahwa penelitian kita ini
>> dibanding Philiphine Malaysia apalagi India dan China makin
>> kalah
>>
>> Shg blio berpikir kenapa S1 kok ga dijadikan aja medan
>> Penulisan Ilmiyah, krn itu usulan pak Kusuma (Guru Bangsa)
>> untuk Dosen aja yg mublikasikan shg dpt banyak Kum dan jadi
>> Prof at the Young Age
>>
>> Nyam nyam nyam mimpi yg indah dan jadi kenyataan
>>
>> Avi masih Al Haj
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry(r)
>>
>> -----Original Message-----
>> From: [email protected]<mailto:[email protected]>
>> Date: Tue, 7 Feb 2012 06:53:42
>> To: <[email protected]<mailto:[email protected]>>
>> Reply-To: <[email protected]<mailto:[email protected]>>
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Wajib publikasi S1/S2/S3
>> Kalau yg harus mempublikasikannya sang dosen pembimbing,
>> itu sangat menguntungkan sang dosen sehingga bisa cepet
>> ngumpulin kum, dan banyak dosen sebelum umur 40 tahun sudah
>> dapat jadi professor! RPK
>> Powered by Telkomsel BlackBerry(r)
>>
>
> -------------------------------------------------------------------------------->
>  PP-IAGI 2011-2014:
> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com<http://gmail.com/>
> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com<http://ymail.com/>
> -------------------------------------------------------------------------------->
>  Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20
> September 2012. Kirim abstrak ke email:
> pit.iagi.2012[at]gmail.com<http://gmail.com/>. Batas akhir pengiriman abstrak
> 28 Februari 2012.
> -------------------------------------------------------------------------------->
>  To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
> For topics not directly related to Geology, users are
> advised to post the email to: [email protected]<mailto:[email protected]> Visit 
> IAGI
> Website: http://iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net
> Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------> 
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be
> liable for any, including but not limited to direct or
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting from loss of use, data or profits, arising out of
> or in connection with the use of any information posted on
> IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------


___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - 
http://indomail.indo.net.id<http://indomail.indo.net.id/>



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com<http://gmail.com/>
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com<http://ymail.com/>
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com<http://gmail.com/>. Batas 
akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: 
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
To subscribe, send email to: 
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]<mailto:[email protected]>
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id<http://iagi.or.id/>
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------





***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. *****

Kirim email ke