Sudah waktunya pakai bahan nabati, bio methanol dari tebu,sorgum, singkong 
atawa aren, olie dari jarak (minyak castor) diesel dari jarak pagar.
Cumaaa gak ada kemauan dari pemerintah/pengusaha bahan bakar.
Ee sekarang ada aturan baru yaa dari esdm, perusahaan tambang diharuskan pakai 
energi nabati mulai juli 2012.
Belum baca sih aturannya, tapi kawan-kawan di dunia tambang sdh mulai ribut, 
dap protes.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Surarso Hardjono <[email protected]>
Date: Tue, 3 Apr 2012 08:03:53 
To: [email protected]<[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Bls: [iagi-net-l] Dirjen Pajak Tak Percaya Lifting Minyak Indonesia
Sesungguhnya kemampuan produksi Minyak RI sudah sangat terbatas. Lapangannya 
sudah tua tua, pressurenya rendah , water cutnya tinggi ada yang lebih 90 %. 
Discovery sudah sangat minim. Lha kalau produksi digeber, anak cucu kita dapat 
apa. Dan bagaimana caranya.
 
Srs 710
 

________________________________
 Dari: Ruskamto <[email protected]>
Kepada: [email protected] 
Dikirim: Selasa, 3 April 2012 6:59
Judul: Re: [iagi-net-l] Dirjen Pajak Tak Percaya Lifting Minyak Indonesia
  

Lha Dirjen Pajak kok dari pemain Bursa ? Ngomongnya ngawur, pegawainya 
bungkam.. Mosok gak tahu di setiap pelabuhan pengiriman lifting itu ada petugas 
Bea Cukai yang mengnyaksikan lifting. Ada custodian meter yang diterra setiap 
tahun...
Prihatin pejabat publik kita kualitasnya minim.. RUS

________________________________

From:  Ok Taufik <[email protected]> 
Date: Mon, 2 Apr 2012 19:34:36 +0700
To: iagi-net<[email protected]>
ReplyTo:  <[email protected]> 
Subject: [iagi-net-l] Dirjen Pajak Tak Percaya Lifting Minyak Indonesia

Jakarta - Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Sektor Minyak dan Gas Bumi serta 
Pertambangan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) salah satunya dikarenakan 
sampai hari ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany tidak percaya 
produksi minyak indonesia berapa.

“Ada yang bilang produksi minyak (lifting) 950.000 barel per hari (bph), bahkan 
saat ini turun 930.000 bph, atau bahkan pada jaman Presiden Suharto 1,4 juta 
bph. Jujur saya tidak percaya, pasalnya siapa yang menentukan lifting produksi 
minyak kita,” kata Fuad di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Gambir, Senin 
(2/4/2012).

Ketidakpercayaan ini sebelumnya juga didasarkan, pada saat dirinya belum 
menjabat sebagai Dirjen Pajak sempat bertanya dengan Dirjen Migas.

“Waktu itu saya belum jadi Dirjen Pajak, ketemu sama Dirjen Migas (tapi bukan 
Evita Legowo), bertanya, pak siapa yang nentuin dan periksa berapa lifting 
minyak kita kok bisa nentuin 1,4 juta barel atau 950 ribu barel per hari? Nah 
Dirjen tersebut bilang dengan nada sedikit kesal, lah saya aja ngak boleh 
periksa,” ungkap Fuad didepan para pegawai pajak.

Apalagi Fuad sendiri yang lama di Pasar Modal, hafal benar kelakuan perusahaan 
besar di sektor Migas. “Saya itu lama di Pasar Modal jadi tahu kelakuan 
perusahan besar di sektor migas entah itu dia perusahaan terbuka (tbk) atau 
terbatas, mereka tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

Fuad membayangkan kondisi dilapangan, dengan kelakuan perusahaan Migas seperti 
itu, mereka tinggal bilang bahwa produksi minyaknya sekian sudah dipercaya 
begitu saja. “Mereka tinggal bilang produksi kita sekian, orang Pertamina atau 
BP Migas datang lihat dan percaya saja, bayangkan itu, itukan produksi minyak 
kita, itu ada pendapatan pajak kita,” tambahnya.

“Mereka bilang kita perusahaan besar Bing Four, ada yang mengawasi, ya yang 
mengawasi kan pegawai mereka juga, bisa dicincai lah,” tandasnya.

-- 
Sent from my Computer®

Kirim email ke