Lho kan ada gubernur. Kalau dua kabupaten atau lebih, dikelola gubernur. Kalau 
antar gubernur dikelola kementrian kan?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: noor syarifuddin <[email protected]>
Date: Wed, 18 Apr 2012 02:30:22 
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
Pak OK...
 
lebih luas dari itu....untuk info saja, di KalTim ada KPS yang sudah komit 
untuk supply gas sejak tahun 2005 namun sampai sekarang belum juga dibangun 
pembangkitnya.....apa sebab: karena rebutan antara satu kabupaten dengan 
kabupaten lainnya...:-)
 
jadi memang rumit...:-)


--- On Wed, 4/18/12, Ok Taufik <[email protected]> wrote:


From: Ok Taufik <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
To: [email protected]
Date: Wednesday, April 18, 2012, 12:57 AM


masalah mbulet juga ditemui soal permasalahan Gas buat PLN, dikutip dari milis 
sebelah:












bambang@








 

Kalau ditanya kenapa engga membangun? Jawabnya belum dapat izin BP Migas. Kalau 
ditanya ke BP Migas, jawabannya sedang diproses. Kalau ditanya ke teman dekat 
di BP Migas? Kan sudah ada yang menang tender buat infrastruktur gas tapi kok 
belum dibangun? Kalau ditanya ke si pemenang tender mengapa tak dibangun, 
dijawab: karena belum dapat jaminan gas nya ada, jadi kalau dibangun terus 
engga dipakai kan saya rugi. Sementara itu: PLN pun terpaksa salah minum. PLTG 
dan combine minum solar/minyak bakar. Akibatnya biaya produksi listrik mahal, 
subsidi besar. Terus harga BBM naik, subsidi makin membengkak, terus PLN 
ditanya mengapa engga pakai gas, PLN bilang tak kebagian gas dari PGN. Terus 
PGN ditanya kenapa engga menjual gas ke PLN? Dijawab tak ada infrastrukturnya 
?????????

2012/4/18 sonny t pangestu <[email protected]>


Mbak Nuning,
Pewajiban jual ke dalam Negeri di batubara ada. Dan kalo gak salah sdh ada pp 
atau permen nya.
Wajib ya tinggal wajib.
Pada kenyataan terjadi konflik pada masalah kemampuan di setiap pemangku 
kepentingan, mulai dari pemerintahnya, produsennya, hingga konsumennya.
Wah seru deh kalo mendalami konflik ini.
Belum lagi masing pihak pemangku kepentingan punya dalih, punya dasar 
peraturan, punya kontrak, punya segala macem deh utk berkilah kata.




From: Hikmatulloh Geologist <[email protected]> 
Date: Tue, 17 Apr 2012 19:54:03 -0700 (PDT)



To: [email protected]<[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]> 
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak



berarti yg di dapat negara adalah royalti ya? masuk kedalam pendapatan ESDM? 
berarti dalam hal ini negara kurang bisa mengarahkan kemana batubara akan 
dijual oleh si perusahaan?
mungkin perlu adanya regulasi tambahan untuk minerba untuk mengarahkan 
penjualan batubara oleh si perusahaan terhadap kepentingan kesejahteraan 
masyarakat indonesia. contoh,,Mewajibkan melakukan penjualan batubara kepada 
negara lebih dari 50% (misalkan). agar pihak PLN tidak kesulitan dalam 
pencarian batubara guna memperlancar proses operasionalnya,,sehingga dari pihak 
PLN bisa mudah dalam melakukan pengembangan pendirian pembangkit listrik dan 
masyarakat kita bisa merasakan listrik. 



Salam, 

FGMI,


Hikmatulloh







From: "[email protected]" <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Wednesday, April 18, 2012 8:53 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak



Royalti penjualan batubara disesuaikan dg harga batubara yg sesuai HBA atau 
newcastle index.
Royalti IUP tsb bervariasi dari 3% dr harga jual, 5% dari harga dan maksimal 7% 
tergantung kalori, semakin tinggi kalori maka royalti akan mjd 7%.
Sedangkan untuk PKP2B, royalti pemerintah adala 13.5 persen dr harga jual.
Akan tetapi tidak ada cost recovey spt di migas. Artinya gagal dan berhasilnya 
eksplorasi ditanggung sepenuhnya oleh prshn.

Salam





Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Hikmatulloh Geologist <[email protected]> 
Date: Tue, 17 Apr 2012 18:26:45 -0700 (PDT)
To: [email protected]<[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]> 
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak



kalau di batubara negara mendapatkan berapa persen batubara yg di keruk oleh 
perusahaan ya? apa sama sekali tidak kebagian karena kontraknya beda dengan 
migas? kalau negara tidak dapat batubara dari perusahaan yg mengeruk 
batubara,,apakah mungkin ini salah satu penyebab pihak negara dalam hal ini PLN 
sangat sulit untuk mendapatkan batubara untuk operationalnya..




Salam,
FGMI,


Hikmatulloh







From: "[email protected]" <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Wednesday, April 18, 2012 7:54 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak



Batubara langsung diawasi oleh dirjen minerba pelaksanaannya. Baik untuk PKP2B 
maupun IUP.
Ada Pengawas Inspektur Tambang (PIT) yang dibagi bbrp zona dan selalu 
berkeliling tambang diseluruh Indonesia unt pengawasan safety, environment dan 
produksi.

Salam
SA
Sekjen IAGI

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: fatchur zamil <[email protected]> 
Date: Wed, 18 Apr 2012 08:44:41 +0800 (SGT)
To: <[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]> 
Subject: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak





BUMN batubara kayaknya  PTBA = PT Bukit Asam yang mungkin kalah besar dari 
perusahaan lainya.
Kalau ada BP Migas, kok gak ada ya BP Batubara yang mengontrol perusahaan2/PT2 
batubara. Fz

--- Pada Rab, 18/4/12, Muharram Jaya Panguriseng <[email protected]> 
menulis:


Dari: Muharram Jaya Panguriseng <[email protected]>
Judul: RE: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>
Tanggal: Rabu, 18 April, 2012, 7:31 AM





Setuju dengan usulan Abah Yanto, namun barangkali bukan hanya sektor MIGAS yang 
perlu di-review lagi term & condition kontraknya, tetapi juga mineral logam dan 
batubara. Kalau sudah ada ANTAM yang punya hak pengelola beberapa WK mineral 
logam, kelihatannya perlu pula dibuat BUMN yang mengelola batubara (atau sudah 
ada ya?) agar hasilnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran 
rakyat, dalam pengertian kalau BUMN yang kelola hasilnya akan jadi pendapatan 
Negara dan mudah-mudahan kembali kepada rakyat. 
Banyak diantara kita yang kalau membahas masalah subsidi BBM dengan lancar 
mengulas pasal 33 UUD 45 tetapi kalau membahas harga emas, tembaga dan batubara 
yang sebagian hasilnya untuk pemilik perusahaan kok agak melempem ya he he 
he... Padahal kenaikan harga BBM sesungguhnya dinikmati oleh Negara (walaupun 
sebagian orang menganggap menyusahkan rakyat), sementara emas, tembaga, nikel, 
mangan, batubara dst lebih banyak dinikmati oleh perusahaan yang bersangkutan.
Jadi pantas lah kalau saat ini orang-orang terkaya Indonesia didominasi oleh 
pemain batubara, sementara bagian yang diperoleh Negara tidak cukup untuk 
memperbaiki jalan raya yang dirusak selama pengangkutan batubara dari tambang 
ke pelabuhan. Harganya pun harga pasar…enak tenan pengusaha-pengusaha batubara 
ini.
 
Salam,
MJP – 3048
 
 
From: nyoto - ke-el [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, April 17, 2012 3:55 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
 

Benar Abah, semua kekayaan alam ada ditangan negara dan oleh Pemerintah 
dimanfaatkan utk se-banyak2nya kemakmuran rakyat Indonesia, tapi Pemerintah 
kita dari dulu selalu nggak berani, terutama sama negara2 adidaya...repot dah.

 

wass,

nyoto



 

2012/4/17 Yanto R. Sumantri <[email protected]>






Pak Yoga 

 

Sebenarnya bukan "nasionalisasi" akan tetapi mungkin merubah term & condition 
dari DMO , dengan mewajibkan Kontarktor - nya menyerahkan lebih banyak lagi 
bagian roksinya untuk keperluan dometik.

Jadi judul beritanya agak agitatif.

Sebenarnya hal ini harus dilakukan oleh Indonesia , re-negosiasi ?

Mungkin saja , kenapa tidak ! Toh , "mineral right" ada ditangan negara melalui 
Pemerintah untuk se-besar2nya kesejahteraan rakyat.

 

si Abah

 






From: yoga suryanegara <[email protected]>
To: iagi iagi <[email protected]> 
Sent: Tuesday, April 17, 2012 10:36 AM
Subject: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
 




Nemu berita bagus dari Media Indonesia ttg apa yg dilakukan Argentina dlm hal 
kebijakan migas-nya

 

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/17/313465/39/6/Argentina-Nasionalisasi-Perusahaan-Migas-Asing 

 

Salam

Yoga Suryanegara
 
 ***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. ***** 







-- 
Sent from my Computer®
 

Kirim email ke