Kalau diperhatikan beritanya itu kan Tentang Pengujian Pasal 18 pada UU APBNP 2012 , apakah bertentangan dg peraturan perundang undangan yg ada , sehingga harus dibatalkan.Apa isi pasal tsb , secara garis yaitu tentang penggunaan uang APBN 2012 oleh BPLS untuk biaya biaya pelunasan pembelian tanah dan bangunan kurban lapindo , bantuan kontrak rumah , tunjangan hidup dan biaya evakuasi kurban lapindo.Untuk menentukan apakah pasal tsb harus dibatalkan maka MK mendengarkan berbagai saksi ahli termasuk ahli lapindo tsb ( siapa tahu mungkin juga didengarkan ahli yg pro bencana alam ). Yang jelas kalau pasal ini dibatalkan , BPLS tidak bisa menggunakan uang APBN untuk keperluan tsb diatas ( terus sebagai gantinya uangnya dari mana ? yo embuh....... ), yang jelas lagi lagi Masyarakat yg jadi kurban yg dirugikan.....Apakah dg adanya putusan MK ( pembatalan maupun tidak dibatalkanya pasal 18 UU APBNP 2012 ) nanti ada kepastian penyebab Lapindo..... belum tentu. ISM
> Bingung aku > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com> > Date: Wed, 8 Aug 2012 08:45:46 > To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id> > Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id> > Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo > Update > Hehehe ada tu yang nyuruh, BANYAK KOK YANG TAU NAMANYA. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: Nataniel Mangiwa <nataniel.mang...@gmail.com> > Date: Wed, 8 Aug 2012 14:50:21 > To: <iagi-net@iagi.or.id> > Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id> > Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo > Update Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal > selama2nya, > pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg > membencana-alamkan lusi. > > Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri > di luar lingkaran. > > 2012/8/8 nyoto - ke-el <ssoena...@gmail.com>: >> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ... >> >> wass, >> nyoto >> >> >> >> 2012/8/8 amien widodo <amienwid...@yahoo.com> >>> >>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran >>> >>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB >>> >>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata >>> mengatakan, bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo >>> mutlak karena kesalahan operasional pengeboran PT Lapindo >>> Brantas. Hal itu diungkapkan Koesoemadinata saat bersaksi >>> sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU Nomor 4 >>> Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, >>> Jakarta, Selasa (7/8) >>> >>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan >>> bencana alam. Karena pada dasarnya terjadi kesalahan >>> dalam melakukan pengeboran. "Dinding sumur tidak dipasang >>> hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang >>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata >>> Koesoemadinata. Dari ilustrasi, kata Koesoemadinata, >>> operator hanya memasang dinding seperempat dari kedalaman >>> pengeboran. >>> >>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers >>> Club Kersam Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur >>> Lapindo bukan bencana alam, tetapi bencana akibat ulah >>> manusia. >>> >>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga >>> kedalaman 8.500 kaki, namun pada kenyataannya hal itu >>> tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus dilakukan hingga >>> kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam. >>> >>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan >>> mengabaikan saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang >>> dinding hingga kedalaman 8.500 kaki sebelum melanjutkan >>> pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta. >>> >>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, >>> maka tekanan air dari dalam terus naik ke atas dan >>> mencari celah yang akhirnya menyembur tidak jauh dari >>> sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan >>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 >>> terlalu dibuat-buat. >>> >>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, >>> mengatakan tidak ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. >>> "Gempa Yogyakarta itu dua hari sebelum lumpur Lapindo >>> menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya 100 >>> km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada >>> bangunan yang roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas >>> Mustiko. >>> >>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas >>> Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, >>> Purnawirawan Marinir Suharto dan penulis buku "Konspirasi >>> SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo Ali Azhar >>> Akbar. >>> >>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, >>> Jawa Timur, terjadi karena kesalahan dan kelalaian >>> Lapindo Brantas Inc. Makanya, ketentuan Pasal 18 UU APBNP >>> 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang tidak murni >>> dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945. >>> >>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi >>> menimbulkan kerugian pemohon karena keuangan negara yang >>> bersumber dari pajak untuk membayar dan memberikan ganti >>> rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR) >>> >>> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA >>> TIDAK RELA UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN >>> LAPINDO >>> >>> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat >>> setempat >>> >>> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related >>> >>> -- >>> Keluar dari milis: kirim email ke >>> geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com Situs web alumni: >>> http://kumpulgeologi.wordpress.com >> >> > > --------------------------------------------------------------------------------> > PP-IAGI 2011-2014: > Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com > Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com > --------------------------------------------------------------------------------> > Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 > September 2012. Kirim abstrak ke email: > pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak > 28 Februari 2012. > --------------------------------------------------------------------------------> > To unsubscribe, send email to: > iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email > to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > For topics not directly related to Geology, users are > advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI > Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: > http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net > Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > ---------------------------------------------------------------------> > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be > liable for any, including but not limited to direct or > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting from loss of use, data or profits, arising out of > or in connection with the use of any information posted on > IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------------------------> ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------