Kalau sdh ada kesepakatan antara10-2 tahun sblm kontrak berakhir, kemudian pd 
akhirnya dibatalkan, akankah ada sangsi penggugatan dari Tepi?fz
 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: [email protected]
Date: Sun, 4 Nov 2012 04:48:51 
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam


Pakdhe Vicky, aku gak ngerti hukum, tapi kayaknya enggak perlu sampe tanggak 
kontraknya habis .. Bis .. Gitu deh... Ada klausul (aku lupa di PP atau di 
PSC-nya) yg bilang bhw Si KKKS boleh mengajukan usulan perpanjangan kontrak tsb 
dlm jangka waktu 10 tahun sebelumnya. 
Dan seingatku Total sudah mengajukan usulan perpanjangan tersebut, tinggal 
menunggu keputusan Pemerintah aja.

Belajar dari blok WMO, perpanjangan kontrak yg di "injury time" itu menyebabkan 
produksi "terjun bebas" dan susah sekali menaikkannya lagi bahkan ke posisi 
semula. 

Aku tadi pagi dah jawab e-mail-nya pak Luthfi, tapi kayaknya e-mail bpmigas 
lagi gak beres nih. Pak Luthfi, kita tunggu aja keputusan Pemerintah, apakah 
Pertamina akan dikasih 51% atau 70%, atau diantaranya.  Soal operatornya siapa, 
juga kita tunggu aja. Biasanya sih yg pegang persen terbanyak yg akan jadi 
operatornya. 


Salam,
Nuning
  



Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
Date: Sun, 4 Nov 2012 09:38:44 
To: [email protected]<[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang
 Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam

On Sunday, November 4, 2012, Ismail wrote:

> **
> Cerita masih bersambung terus sampai paska 2014 , belum lagi faktor
> senayan yg juga tentunya akan meramaikannya,
>
> Dalam perjanjian kontrak rumah biasanya ada klausul kalau mau diperpanjang
> atau tidak diperpanjang harus ditentukan/diberitahulan sekian bulan sebelum
> masa kontraknya habis, jadi ada ancang ancangnya apakah mau diperpanjang
> atau tidak agar ada kepastian dalam jangka waktu tertentu seb kontrak habis
> , misal 5 tahun sebelum kontrak habis harus sdh ada keputusan diperpanjang
> atau tidak
>

Yang harus diketahui dan harus diingat-ingat adalah. Kontrak PSC, TIDAK
menyebutkan perpanjangan kontrak tetapi justru ada klaisul kapan habisnya
masa kontrak, termination. Kalau kedua pihak komit dengan kontrak sebagai
le specialle, harusnya ini dijalankan dulu. Kontrak HABIS masanya setelah
30 tahun TITIK. Kalau kontrak sudah diperpanjang sebelum kontrak habis
artinya pemerintah dan kontraktor tidak komitted menjalakan kontrak dengan
benar. Justru nanti kalau kontrak belum habis kok sudah diperpanjang kita
bisa mengajukan ke MK bahwa perpanjangan ini tidak sesuai konstitusi.

Jadi semestinya jangan ikutan ngentho-entho memperpanjang kontrak, sejak
dini. Yang perlu dipikirkan justru akan adanya penurunan produksi akibat
"pergantian" pengelola. Ini harus disadari dan diantisipasi. "Nakhoda baru,
kapal oleng" itu peribahasa sejak SD harus disadari dan diantisipasi
bagaimana menghadapinya.

Salam
Rdp


>
>
>
>
> Sent by Liamsi's Mobile Phone
> ------------------------------
> *From: * [email protected] <javascript:_e({}, 'cvml',
> '[email protected]');>
> *Date: *Sat, 3 Nov 2012 23:33:29 +0000
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * <[email protected]>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan
> Memperpanjang Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
>
> Sebetulnya membaca koran dengan 3 pernyataan wamen ESDM, gak tahu mana
> yang benar:
> Pertama, diberitakan pernyataan Wamen ESDM, kira2 meragukan
> profesionalisme Pertamina untuk mengelola blok Mahakam. Langsung ingatan
> kita tertuju blok Cepu, yang dulu ada teman Pertamina mengatakan "Pertamina
> tak mampu mengelola blok Cepu", tentu pernyataan ini ada maksudnya.
> Ternyata blok Cepu operatornya MCL (Mobil Cepu Limited). Mayoritas orang
> menggujat kawan Pertamina yg bikin pernyataan. Similarity dengan Cepu,
> untuk Mahakam yg ada di detik.com, wamen dihujat banyak orang. Jangan2
> blok Mahakam nanti diperpanjang dan Pertamina masuk sebagai parties yg
> non-majority.
> Kedua, diberitakan "Wamen ESDM, pengelolaan blok Mahakam diprioritaskan
> untuk Pertamina 51-70%. Similar dengan Cepu, mungkin komposisi parties
> Mahakam (51% Pertamina + 49% Total & Inpex), kemudian masing2 kasih 5% ke
> BUMD (46% Pertamina + 44% Total & Inpex + 10% BUMD) mirip Cepu (45%
> Pertamina + 45 % MCL & Ampolex + 10% BUMD).
> Ketiga, diberitakan menurut Wamen ESDM, kontrak (PSC) blok Mahakam tidak
> akan diperpanjang dan akan diberikan ke Pertamina tanpa tender dengan split
> yang lebih baik pemerintah.
> Jangan2 nanti komposisi parties di Mahakam 80% Pertamina + 20% Total &
> Inpex (diberitakan kalau diberikan ke Pertamina, Pertamina akan spin off
> 20%). Kalau model ini, Pertamina jadi rinso untuk yg 20%, karena ini bukan
> pemerintah yg membawa/memberikan kepada non-pertamina 20%. Komposisinya
> mirip di WMO (West Madura Offshore) saat ini, Pertamina 80% + Kodeco Energy
> 20%.
>
> Terlepas dari mana yang benar dari pernyataan2 tersebut, ketiganya sudah
> ada condition precedence-nya, jadi bukan barang baru kalau ada salah satu
> yang akan terjadi di blok Mahakam. Ya kita masih me-raba2 mana pernyataan
> Wamen yg benar dan mana yang akan terjadi.
> Pernyataan pertama (detik.com) berwarna merah-putih-biru, pernyataan
> ketiga (kompas, 3 nov) berwarna merah-putih (birunya gha'ib), dan
> pernyataan kedua (media indonesia, 23 okt) warnanya cenderung
> merah-putih-biru.
> Apakah akan ada pernyataan keempat ? Mari bertanya kepada rumput yang
> mulai subur jelang musim hujan.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * "Muharram Jaya Panguriseng" <[email protected]>
> *Date: *Sat, 3 Nov 2012 22:31:22 +0000
> *To: *Iagi-net<[email protected]>
> *ReplyTo: * <[email protected]>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan
> Memperpanjang Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
> Kelihatannya bakal menggunakan model pengelolaan Blok Cepu nih, Pertamina
> dapat porsi pembagian kuenya tetapi operatornya Mobil Cepu.
>
> "Model Blok Cepu vs Model ONWJ sebagai pilihan pengelolaan Blok Mahakam
> setelah kembali ke Pemerintah RI" adalah tema baru yang menarik
> didiskusikan. Yang harus diwaspadai kalau tiba-tiba ada yang muncul dalam
> acara talk show di TV dan mengatakan "kami belum sanggup mengelolanya
> sendiri" sama seperti ketika Blok Cepu dulu menghangat.
>
> Salam,
> MJP
>
>
> Di Blok Cepu,
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * o - musakti <[email protected]>
> *Date: *Sat, 3 Nov 2012 07:53:54 -0700 (PDT)
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * <[email protected]>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan
> Memperpanjang Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
> Jadi tidak ada garansi bahwa Pertamina bakal mendapat sole operatorship
> blok ini, gitu ya cak Noor ?
>
> (Yang disebut 'Porsi besar' itu kan bisa multitafsir....)
>
> Lam-salam
> O'
>
> ---
>






-- 
*"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

Kirim email ke