Bu Nuning/Pak RDP,

Saya kira kita yang berkiprah di dunia migas tahu betul berapa lama siklus 
investasi di bisnis ini. Untuk kedua kalinya saya juga agak surprise dengan 
tulisan Pak RDP yang menghimbau untuk tidak memikirkan masa depan pengelolaan 
sebuah PSC produksi. Terlepas dari siapa nanti yang menjadi operator, maka 
sudah selayaknya proses ini dibicarakan jauh-jauh hari. Sesuai aturan paling 
cepat dapat diajukan 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Hanya saja memang 
sangat disayangkan sampai saat ini belum ada juklak bagaimana mengelola proses 
ini, sehingga kemudian menjadi terkatung-katung tidak jelas.....dari dua yang 
kontraknya diperbaharui: salah satunya WMO, kita harusnya belajar supaya 
kesalahan ini tidak terulang: produksi terjun bebas menjelang akhir masa 
kontrak... saya kira, di dunia bisnis apapun, adalah sangat wajar kalau 
investor memerlukan satu "visibility" dari investasi yang akan dibenamkan dalam 
suatu proyek....

Sangatlah menyesatkan kalau semua dibiarkan dan menunggu kontrak habis saja 
tanpa ada proses persiapan. Kalau nanti Pertamina atau perusahaan nasional 
lainnya yang akan diberikan hak menjadi operator baru sudah pasti akan 
kelabakan:
- semua kontrak services tentu akan habis sebelum atau maksimal sampai akhir 
kontrak PSC.... bayangkan operator baru harus setengah mati mulai dari nol: 
cari rig, service coy, supply dll... sudah pasti akan ada jeda operasional yang 
sangat besar pengaruhnya pada produksi.
- tentunya tidak ada hand-over yang baik karena memang batasnya dibuat tegas 
hanya pada akhir kontrak PSC.... operator lama sudah tidak punya hak dan 
anggaran setelah tanggal itu, sementara operator baru juga tidak bisa masuh 
sebelum tanggal itu...

harus dicermati juga bahwa untuk lapangan yang sudah tua, menjaga kesinambungan 
produksi menjadi sangat penting. shut down satu hari saja akan sangat 
berpengaruh pada sumur-sumur yang sudah sensitif (low pressure, water 
brekthrough dll)... kalau tidak dikelola dengan baik, dalam waktu singkat kita 
bisa saja kehilangan produksi yang sangat signifikan... tentu rekan-rekan masih 
ingat ada satu operator yang pernah kehilangan hampir 300 MMscfd hanya 
gara-gara Bontang shutdown mendadak akibat blooming ubur-ubur di sekitar 
pabriknya... produksi yang hilang tsb setahu saya tidak pernah bisa dipulihkan 
sampai saat ini..

saya kira sebagai komunitas akademik kita perlu mengelola proses diskusi 
tentang peralihan ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepentingan bangsa: 
supaya produksi berjalan dengan baik dan tidak terjun bebas...



salam,


________________________________
 From: "nugraha...@yahoo.com" <nugraha...@yahoo.com>
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Sunday, November 4, 2012 11:48 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
 


Pakdhe Vicky, aku gak ngerti hukum, tapi kayaknya enggak perlu sampe tanggak 
kontraknya habis .. Bis .. Gitu deh... Ada klausul (aku lupa di PP atau di 
PSC-nya) yg bilang bhw Si KKKS boleh mengajukan usulan perpanjangan kontrak tsb 
dlm jangka waktu 10 tahun sebelumnya. 
Dan seingatku Total sudah mengajukan usulan perpanjangan tersebut, tinggal 
menunggu keputusan Pemerintah aja.

Belajar dari blok WMO, perpanjangan kontrak yg di "injury time" itu menyebabkan 
produksi "terjun bebas" dan susah sekali menaikkannya lagi bahkan ke posisi 
semula. 

Aku tadi pagi dah jawab e-mail-nya pak Luthfi, tapi kayaknya e-mail bpmigas 
lagi gak beres nih. Pak Luthfi, kita tunggu aja keputusan Pemerintah, apakah 
Pertamina akan dikasih 51% atau 70%, atau diantaranya.  Soal operatornya siapa, 
juga kita tunggu aja. Biasanya sih yg pegang persen terbanyak yg akan jadi 
operatornya. 


Salam,
Nuning




Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> 
Date: Sun, 4 Nov 2012 09:38:44 +0700
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam


On Sunday, November 4, 2012, Ismail  wrote:

Cerita masih bersambung terus sampai paska 2014 , belum lagi faktor senayan yg 
juga tentunya akan meramaikannya,
>
>Dalam perjanjian kontrak rumah biasanya ada klausul kalau mau diperpanjang 
>atau tidak diperpanjang harus ditentukan/diberitahulan  sekian bulan sebelum 
>masa kontraknya habis, jadi ada ancang ancangnya  apakah mau diperpanjang atau 
>tidak agar ada kepastian dalam jangka waktu tertentu seb kontrak habis , misal 
>5 tahun sebelum kontrak habis harus sdh ada keputusan diperpanjang atau tidak

Yang harus diketahui dan harus diingat-ingat adalah. Kontrak PSC, TIDAK 
menyebutkan perpanjangan kontrak tetapi justru ada klaisul kapan habisnya masa 
kontrak, termination. Kalau kedua pihak komit dengan kontrak sebagai le 
specialle, harusnya ini dijalankan dulu. Kontrak HABIS masanya setelah 30 tahun 
TITIK. Kalau kontrak sudah diperpanjang sebelum kontrak habis artinya 
pemerintah dan kontraktor tidak komitted menjalakan kontrak dengan benar. 
Justru nanti kalau kontrak belum habis kok sudah diperpanjang kita bisa 
mengajukan ke MK bahwa perpanjangan ini tidak sesuai konstitusi.

Jadi semestinya jangan ikutan ngentho-entho memperpanjang kontrak, sejak dini. 
Yang perlu dipikirkan justru akan adanya penurunan produksi akibat "pergantian" 
pengelola. Ini harus disadari dan diantisipasi. "Nakhoda baru, kapal oleng" itu 
peribahasa sejak SD harus disadari dan diantisipasi bagaimana menghadapinya.

Salam
Rdp
 

>
>
>
>
>Sent by Liamsi's Mobile Phone
>________________________________
>
>From:  aluthfi...@gmail.com 
>Date: Sat, 3 Nov 2012 23:33:29 +0000
>To: <iagi-net@iagi.or.id>
>ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
>Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
>Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
>
>Sebetulnya membaca koran dengan 3 pernyataan wamen ESDM, gak tahu mana yang 
>benar:
>Pertama, diberitakan pernyataan Wamen ESDM, kira2 meragukan profesionalisme 
>Pertamina untuk mengelola blok Mahakam. Langsung ingatan kita tertuju blok 
>Cepu, yang dulu ada teman Pertamina mengatakan "Pertamina tak mampu mengelola 
>blok Cepu", tentu pernyataan ini ada maksudnya. Ternyata blok Cepu operatornya 
>MCL (Mobil Cepu Limited). Mayoritas orang menggujat kawan Pertamina yg bikin 
>pernyataan. Similarity dengan Cepu, untuk Mahakam yg ada di detik.com, wamen 
>dihujat banyak orang. Jangan2 blok Mahakam nanti diperpanjang dan Pertamina 
>masuk sebagai parties yg non-majority. 
>Kedua, diberitakan "Wamen ESDM, pengelolaan blok Mahakam diprioritaskan untuk 
>Pertamina 51-70%. Similar dengan Cepu, mungkin komposisi parties Mahakam (51% 
>Pertamina + 49% Total & Inpex), kemudian masing2 kasih 5% ke BUMD (46% 
>Pertamina + 44% Total & Inpex + 10% BUMD) mirip Cepu (45% Pertamina + 45 % MCL 
>& Ampolex + 10% BUMD). 
>Ketiga, diberitakan menurut Wamen ESDM, kontrak (PSC) blok Mahakam tidak akan 
>diperpanjang dan akan diberikan ke Pertamina tanpa tender dengan split yang 
>lebih baik pemerintah.
>Jangan2 nanti komposisi parties di Mahakam 80% Pertamina + 20% Total & Inpex 
>(diberitakan kalau diberikan ke Pertamina, Pertamina akan spin off 20%). Kalau 
>model ini, Pertamina jadi rinso untuk yg 20%, karena ini bukan pemerintah yg 
>membawa/memberikan kepada non-pertamina 20%. Komposisinya mirip di WMO (West 
>Madura Offshore) saat ini, Pertamina 80% + Kodeco Energy 20%. 
>
>Terlepas dari mana yang benar dari pernyataan2 tersebut, ketiganya sudah ada 
>condition precedence-nya, jadi bukan barang baru kalau ada salah satu yang 
>akan terjadi di blok Mahakam. Ya kita masih me-raba2 mana pernyataan Wamen yg 
>benar dan mana yang akan terjadi. 
>Pernyataan pertama (detik.com) berwarna merah-putih-biru, pernyataan ketiga 
>(kompas, 3 nov) berwarna merah-putih (birunya gha'ib), dan pernyataan kedua 
>(media indonesia, 23 okt) warnanya cenderung merah-putih-biru.
>Apakah akan ada pernyataan keempat ? Mari bertanya kepada rumput yang mulai 
>subur jelang musim hujan. 
>
>
>Sent from my BlackBerry®
>powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>________________________________
>
>From:  "Muharram Jaya Panguriseng" <muharr...@ymail.com> 
>Date: Sat, 3 Nov 2012 22:31:22 +0000
>To: Iagi-net<iagi-net@iagi.or.id>
>ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
>Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
>Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
>Kelihatannya bakal menggunakan model pengelolaan Blok Cepu nih, Pertamina 
>dapat porsi pembagian kuenya tetapi operatornya Mobil Cepu.
>
>"Model Blok Cepu vs Model ONWJ sebagai pilihan pengelolaan Blok Mahakam 
>setelah kembali ke Pemerintah RI" adalah tema baru yang menarik didiskusikan. 
>Yang harus diwaspadai kalau tiba-tiba ada yang muncul dalam acara talk show di 
>TV dan mengatakan "kami belum sanggup mengelolanya sendiri" sama seperti 
>ketika Blok Cepu dulu menghangat.
>
>Salam,
>MJP
>
>
>Di Blok Cepu, 
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>________________________________
>
>From:  o - musakti <o_musa...@yahoo.com.au> 
>Date: Sat, 3 Nov 2012 07:53:54 -0700 (PDT)
>To: <iagi-net@iagi.or.id>
>ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
>Subject: Re: [iagi-net-l] Rudi Rubiandini: Pemerintah Tidak Akan Memperpanjang 
>Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam
>
>
>Jadi tidak ada garansi bahwa Pertamina bakal mendapat sole operatorship blok 
>ini, gitu ya cak Noor ?
>
>
>(Yang disebut 'Porsi besar' itu kan bisa multitafsir....)
>
>
>Lam-salam
>O'
>
>--- 



 

-- 
"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"

Kirim email ke