Ikutan nimbrung thd Resiko Ekplorasi ini ,
Kalau di Ekplorasi Geothermal sekarang ada mekanisme mitigasi
Resiko Ekplorasi ini termasuk Penyediaan dananya ( dana
pinjaman lunak ). Lha anehnya justru pengelolaanya bukan di
ESDM ( padahal masalah eklporasi itu domainya ESDM to
sakjane...) tapi di Departemen Keuangan.
baru baru ini ada Peraturan Menteri Keuangan N0.03/PMK.011/2012
tentang penyediaan  Dana Geothermal untuk memitigasi Resiko
ekplorasi , Dana ini bisa dipakai oleh Pemda ( yg akan
menyiapkan WKP ) atau Perusahaan yg sdh punya IUP ( memenangkan
tender WKP ) untuk melakukan ekplorasi.Disini sudah diatur kegiatan ekplorasi 
apa saja yg didanai dg
dana ini yaitu : Survai rici G&G , survai MT , pengeboran
dangkal/landaian suhu dan pengeboran ekplorasi.Disini juga diatur siapa yang 
boleh melakukan pekerjaan
ekplorasi tsb ( tidak sembarangan konsultan / PT dapat
melakukan ekplorasi tsb ), perusahaan/institusi yg ditunjuk
untuk melakukan ekplorasi tsb sdh mempunyai reputasi ( ini akan
ditentukan oleh Dept Keuangan ) shg nantinya hasilnya ( data
ekplorasi ) dapat dipertanggung jawabkan, Dana yg disediakan
kira kira 30 juta USD per WK.
Sebetulnya di Migas dan Geothermal ini hampir sama ( semua
diatur dalam UU nya ) , Pemerintah menyiapkan Wilayah Kerja /WK
( karena pemerintah tentunya dananya disediakan oleh APBN ), 
Untuk Menyiapkan WK tsb dilakukan Survai Umum ( Migas ) atau
Studi Pendahuluan ( Geothermal ), ini bisa dilakuan sendiri (
oleh pemerintah ) atau diberikan Ijin/penugasan kpd pihak lain
( Perusahaan yg berminat),
karena ada Dana sdh tersedia ( APBN ) dan Ada Kewenangan untuk
melaksanakan Survai Umum/ studi pendahuluan ( ada di UU nya ,
lha kan pemerintah itu pelaksana UU ) maka ya yg penting
jalankan dulu shg banyak WK yg ditetapkan , apakah WK ini
"layak" untuk diteruskan ( ditawarkan ) , itu soal lain........

ISM


> Selain soal tehnis, kita juga mesti mengrti soal hukum.
> Kalau saja akan ada tuntut menuntut.
> Itulah sebabnya didalam setiap survey logging atau survey
> apapun selalu
> ada "disclaimers". Sebagai sebuah klaisul escape yg selalu
> saja
> dilakukaoleh perusahaan-2 asing yg selama ini juga sudah
> diakui oleh kontraktor2 itu sendiri.
> Dari kacamata professionalism, bukan hasil akan ada atau
> tidak adanya setelah dilakukan uji pengeboran, tetapi yg
> lebih penting apakah kesimpulan yg diambil sudah menggunakan
> kaidah keilmuan yg diakui. Diketahuinya sebuah prospek itu
> dry atau discovery selalu saja setelah dilakukan uji
> pengeboran dan pengetesan. Namun jelas tidak bisa (belum
> bisa) menggunakan hasil pengeboran utk melakukan tuntutan.
> Kalau kegagalan eksplorasi trus dianggep pelanggaran hukum
> wharakadah ....
> Kecuali penipuan data, data manipulation, seperti yg terjadi
> di busang dsb saya kira tidak dapat serta merta menyatakan
> bahwa usulan yg salah atau kesimpulan yg keliru dari sebuah
> penelitian dipakai sebagai tuduhan tindakan penipuan.
>
> Just my 2c
>
> Rdp
>
> On Sunday, November 11, 2012, wrote:
>
>> nDang, I need your opinion. Perusahaan asing yg minta
>> pendapat saya sbg konsultan independen ttg potentiality &
>> risk blok CBM-nya itu (yg pernah saya ingatkan daerah situ
>> ga ada batubaranya, kalupun ada pasti gak komersial): skrg
>> malah nanya: kalau mau nuntut ("sue") siapa ya yg bisa kita
>> tuntut? Krn mrk merasa "ditipu" oleh perguruan tinggi
>> pertama yg mengusulkan blok CBM ke mrk, kemudian merasa
>> "ditipu" juga oleh pemerintah yg memverifikasi hasil
>> joint-study yg mrk biayai yg dilakukan oleh perguruan
>> tinggi kedua, dan yg terakhir merasa wakil2 pemerintah yg
>> ngawasi rencana dan pelaksanaan pemboran eksplorasi sumur2
>> CBM-nyapun kayaknya membiarkan saja mrk meresikokan uang
>> sampai 15juta dollar u/ngebor dsb, pdhl harusnya mrk ngerti
>> juga-lah bhw daerah itu tdk prospek. Selain bingung mau
>> nuntut siapa, mrk juga bingung mau ngapain lagi dg blok yg
>> mrk punya. Lha wong sdh gak ada apa2nya.
>>
>> Wah, kalau nuntut secara hukum ya nggak bisalah, pak.
>> Harusnya pengusaha asing itu juga sdh mengerti: begitulah
>> resiko eksplorasi. Bisa ilang samasekali duit 15juta dollar
>> plus plus gak kembali. Meskipun itu menyangkut CBM yg bukan
>> konvensional oil-gas yg lebih beresiko lagi. Mestinya khan
>> mrk juga punya explorationist sendiri yg mempertimbangkan
>> semua resiko venture-nya secara lebih hati2, bukan sekedar
>> modal duit dan menganggap ini semua spt dagang sapi -
>> sapinya ada tinggal dibeli, disembelih dan dijual lagi dpt
>> untung rejeki.
>>
>> Tapi bagaimanapun juga, nDang, sangat disayangkan kenapa
>> koq dengan data yg sama2 menunjukkan batubara di atas dan
>> di bawah tanah-nya itu hanya beberapa seam tipis: para
>> pengusul, para pen-studi dan panel pem-verifikasi koq
>> menyimpulkan CBM-nya cadangannya besarnya luar biasa
>> sekali? Malah dg terang2an mrk memakai density 1.8 s/d 2.0
>> untuk menghitung volume batubara yg mana menurut saya itu
>> sudah keterlaluan gak professional-nya: membesar-besarkan
>> angka potensi. Khan harusnya pakai 1.3-an lah density.
>> Belum lagi ketebalan yg direkayasa jauh lebih besar dr data
>> yg ada tanpa alasan yg jelas sama sekali.
>>
>> Wah, kalau masalah yg spt itu, pak: ini yg ke-4 yg saya
>> temui. Jangan heran kalau sejak bbrp tahun terakhir ini
>> banyak berkeliaran professional (kadang dg label akademisi)
>> yg membuat analisis blok2 u/oil&gas dan juga CBM (dan
>> sebentar lagi shale gas) untuk kemudian ditawarkan - dijual
>> ke calon2 investor yg termakan oleh iming2 jumlah
>> "cadangan" yg dibikin besar sekali (bahkan tdk tahu beda
>> sumberdaya dg cadangan dan berbagai skenario penamaannya yg
>> tdk pasti). Kemudian stlah sang investor yg umumnya tdk
>> berlatarbelakang oilgas E&P itu yakin diajaklah mrk
>> melakukan - membiayai joint study, dst dst sampai akhirnya
>> nanti diverifikasi - disetujui oleh pemerintah u/jadi blok
>> yg ditawarkan dg skema "direct-offer" bukan "open tender".
>> Padahal blok2 yg ditawarkan itu juga nggak nambah data
>> apapun selain pembaruan peta2 lead-prospek dr kumpeni2
>> terdahulu atau bahkan dibikin lead-prospek baru dg data
>> baru yg didapat dr "pasar gelap" yg pemerintah juga gak
>> punya inventori.
>>
>> Bagi sebagian pihak di pemerintahan: performance mrk
>> dinilai dr berapa banyak bisa jualan blok
>> migas/cbm/shalegas tanpa peduli apakah blok2 itu punya
>> potensi yg bener2 sdh terevaluasi. Bagi sebagian pihak
>> petualang eksplorasi hal tsb menjadi peluang untuk terus
>> menerus melakukan "studi" - apapun kwalitas studinya - dg
>> alasan ikut membantu pemerintah menggalakkan eksplorasi.
>> Bagi kalangan investor yg tdk punya latar belakang new
>> venturing eksplorasi: hati-hati!!!!
>>
>> Sayang banget ya, nDang. Saya koq malah kuatir: secara
>> professional kita2 ini di akademisi maupun di industri jadi
>> kena imbasnya: gak dipercaya lagi oleh publik krn
>> mempermainkan ketidak tahuan publik atas ketidak-pastian /
>> resiko eksplorasi untuk alasan2 komersial sempit dan tujuan
>> pemenuhan kinerja aparat. Jangan2 mrk nanti - terutama
>> orang2 luar negeri - jadi sinis melihat IAGI atau HAGI yg
>> membiarkan saja kasus2 un-ethical itu terjadi.
>>
>> Kalau begitu mari kita bicarakan di forum organisasi, pak.
>> Saya akan sampaikan nanti insyaallah ke kawan2 G&G spy bisa
>> jadi bahan untuk ditindaklanjuti.
>>
>> Salam
>> Minggu yg mengendap
>> ADB - IAGI 0800
>> Jkt-Bandung : sepanjang jalan tol
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>
>
> --
> *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
REGISTER NOW !
Contact Person:
Email : [email protected]
Phone : +62 82223 222341 (lisa) 
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke