Thanks kang Ginanjar Nugraha telah mempostingkan pandangan sisi lain dari ahli hukum UI, Thanks pak Tyo yang mengajak berpikir ke depan pasca BPMIGAS dibubarkan (akibat salah sasaran), thanks ADB yang telah mereview sebab musabab dan urutan sejarah, konfliknya yang memebuat 'kadang kala" keputusan dikeluarkan dan paparan opini yang salah dari awam (juga termasuk kita disini) soal liku-liku migas, hulu dan hilir.
1.Pertama-tama, kita bersimpati dengan gugatan para ormas tersebut, mungkin maksudnya mulia demi kesejahteraan rakyat dengan pemanfaatan sebesar-besarnya dari SDA migas Indonesia, sayangnya informasi yang mereka dapat mungkin tidak lengkap. kalau mereka berpikiran bahwa menasionalisasi MNC ketangan negara hanya dengan menggugurkan beberapa pasal dari UU Migas jelas tak cukup berdasarkan hukum, sebelum pasal 33 dari UUD45 itu sendiri di amandemen, seperti apa yang dikhawatirkan oleh pengusul rizal ramli bahwa bahasa psl 33 UUD45 ini multi tafsir. 2. Harapan banyak pihak dengan membubarkan BPMIGAS dan secara otomatis menyerahkan ke Pertamina untuk mengambil alih wewenang dan tugas BPMIGAS selama ini akan sulit terpenuhi, karena sesuai bahasan ahli hukum FHUI tersebut, pertamina sekarang sudah berupa perseroan, bukan berupa perusahaan negara, tak ada landasan hukumnya sebuah PT bisa memiliki kewenangan regulator. Belum lagi tak adanya kemauan politik dari DPR sendiri. 3. Banyak pekerjaan yang harus dilakukakn kalau juga harus mengembalikan wewenang tersebut, pertama UU migas baru harus di bentuk dan ini jelas membutuhkan waktu, DPR mungkin tidak siap, apa lagi harus berbicara mengamandemen UUD45 yang perlu persetujuan 2/3 anggota MPR, sangat jauh itu bisa terjadi..tergantung konstelasi politik (mungkin saja) demi memenuhi keinginan rakyat awam sesuai UUD45. 4. Menutup MNC dan membatalkan keberadaannya di Indonesia dan diberikan bulat-bulat dan dibawah kekuasaan negara melalui BUMN untuk saat ini, jelas tak mungkin secara hukum, yang bisa dilakukan adalah tak memperpanjang kontrak mereka yang akan berakhir, dan juga tak menawarkan blok kepada MNC untuk explorasi baru dan ini jelas menghambat kegiatan explorasi yg ber aqidah ( " 1 barrl yg habis terpakai harus menemukan 1 barrel penggantinya") semuanya ditawarkan saja kepada Pertamina atau BUMN lainnya. 5. Selama pasal 33 UUD45 ini tak diamanden, dan UU migas baru tidak diperbaharui maka swata manapun baik LN dan DN, akan tetap berkesempatan untuk masuk dalam bisnis migas di Indonesia, kalau para pengusul dan rakyat banyak hanya concern soal penolakan MNC yang menguasai SDA migas, maka keberadaan pemodal Dalam negeri juga tidak lepas dari penyertaan modal asing, bakrie sering bekerjasama dengan Rothschild (pengusaha jahudi), suma sarana (dengan investor rusia), sele seraya (?) dll. 6. Terjadi opini yang salah dalam seluk beluk migas di khalayak banyak, baik yang menerpa pertamina dan BPMIGAS sendiri, seperti yang telah di tuliskan oleh ADB, harga BBM naik pertamina yang disalahkan, melepas blok ke MNC bukan lah wewenang BPMIGAS, menaikkan lifting produksi migas juga bukan tugas BPMIGAS semata, kalau discovery lapangan migas baru tak ada..kalau explorasi semuanya gagal, hanya melalui EOR dari lapangan tua yang bisa di harapkan, dan ini jelas tak semudah yg dipikirkan khalayak banyak, cadangan saja sudah menipis..mau diproduksi maximal suatu saat juga akan decline. 6. Kalau keputusan penghapusan bberapa pasal UU MIgas yg mengakibatkan BPMigas itu hanya berdasarkan politis, kacian banget deh para LSM, kurtubi dan ormas tsb, betapa mereka dimanfaatkan kepentingan penguasa partai di sana, seperti yang saya sitir Jero wacik sebagai pemegang jabatan politis di ESDM dari demokrat sumringah banget atas pembentukan pengawasan di bawah ESDM, mungkin sby juga sumringah...apa lagi ada issue beredar Ibu Evita yg akan memangku jabatan Pengganti Ka.BPMIGAS tersebut..lengkap sudah maksud mulia para pengusul tersebut termasuk juru parkir diplintir demi kepentingan pribadi/kelompok. kerendan 2012/11/19 Eko Prasetyo <[email protected]> > mental bangsa terjajah, maunya didikte terusssssss > > demokrasi bagus, ASAL LANGSUNG dan tidak terwakili seperti sekarang, > wakilnya pun instan tanpa keahlian... > > > 2012/11/19 Bandono Salim <[email protected]> > >> Lah skrg sudah paham yaa, kalo democrazy kaya sekarang pasti ndak jalan. >> Salam, maju terus pantang munduur. >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> ------------------------------ >> *From: * [email protected] >> *Date: *Mon, 19 Nov 2012 02:06:20 +0000 >> *To: *[email protected]<[email protected]> >> *ReplyTo: * <[email protected]> >> *Subject: *Re: Bls: [iagi-net-l] Cara Pandang Agak Berbeda >> >> Sejarah mencatat, bangsa ini butuh kekuasaan otoriter parlementer (Bung >> Karno) dan presidentil (Pak Dhe Harto), untuk makmur adil sentosa, pribadi >> bangsaku, ayo maju..maju.. >> >> Salam. >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> ------------------------------ >> *From: * bani tiofan <[email protected]> >> *Date: *Mon, 19 Nov 2012 09:49:27 +0800 (SGT) >> *To: *[email protected]<[email protected]> >> *ReplyTo: * <[email protected]> >> *Subject: *Bls: [iagi-net-l] Cara Pandang Agak Berbeda >> >> apakah setelah itu akan muncul jendral otoriter sehingga muncul suatu >> rezim baru yang namanya orde baru?? >> apakah muncul "BPMIGAS BARU" yang lebih otoriter? >> >> salam, >> BTT >> >> ------------------------------ >> *Dari:* Rendra Amirin <[email protected]> >> *Kepada:* [email protected] >> *Dikirim:* Senin, 19 November 2012 8:43 >> *Judul:* Re: [iagi-net-l] Cara Pandang Agak Berbeda >> >> Wah mantap bener Analogy nya bapak prof Andang Bachtiar, PKI menghabisi >> jendral2, MK menghabisi BPMigas.. >> Apalagi selanjutnya?.. >> >> Salam >> Powered by Randy. com@2012 >> >> -----Original Message----- >> From: [email protected] >> Date: Mon, 19 Nov 2012 01:33:27 >> To: <[email protected]> >> Reply-To: <[email protected]> >> Subject: [iagi-net-l] Cara Pandang Agak Berbeda >> Ketika dulu2 itu harga minyak naik, siapa yg lebih sering didemo? >> Pertamina! Padahal bukan Pertamina yg memutuskan naik tidak-nya harga >> minyak. >> >> Ketika ijin layak operasi rig yang ngebor sumur migas yg kemudian jadi >> Lumpur Lapindo dipertanyakan, siapa yg disalahkan? Gempa! Padahal bukan >> gempa yg memberikan ijin layak operasi rig. >> >> Ketika blok-blok migas banyak dikuasai asing, siapa yg dituding >> a-nasional (dan kemudian dijadikan salah satu alasan pembubaran)? BPMigas! >> Padahal bukan BPMigas yg memutuskan siapa yg dpt kontrak blok mana di >> Indonesia. >> >> Ketika tuntutan uji materi atas UU Migas 22/2001 dikabulkan dg pembubaran >> BPMigas pihak mana kemudian yg mendapatkan warisan kekuasaan kontrol atas >> milyaran dollar proyek yg cost recoverable? >> >> Konon pertempuran untuk menjadi penguasa migas/energi Indonesia sdh >> dimulai sejak jaman Ibnu Sutowo sbg perwakilan "tentara" menguasai warisan >> lapangan2 migas dr Belanda versus birokrat2-politisi2 yg menjalankan >> pemerintahan kita >> >> Ketika saya mulai kerja di industri migas hampir 30th yg lalupun situasi >> itu masih terasa. Bagaimana "Merdeka selatan" dan "Abd Moeis" selalu >> mencoba mengontrol "Perwira". >> >> Nah, setelah kekuatan "Pertamina" bisa dipreteli oleh UUMigas 22/2001 >> maka kekuatan penguasa baru muncul dlm bentuk kelembagaan yg namanya >> BPMigas. Maka kutub pertempurannyapun beralih jadi "Merdeka Selatan/Centris >> Plaza" versus "Patrajasa/WismaMulia". Pertamina sdh tdk lagi masuk dlm >> percaturan itu krn kekuatannya praktis sdh dilucuti. Apalagi wakil2 partai >> penguasa dan juga dr Merdeka Selatan/Centris Plaza juga ada di Dewan >> Komisarisnya. Maka amanlah sudah. >> >> Nah, di dua periode pertama kepemimpinan BPMigas, kontrol dr hal itu >> tidak begitu jadi masalah, karena mrk semua masih berada dalam satu >> lingkaran koordinasi yg sama. Tapi begitu masuk ke periode kepemimpinan >> BPMigas ketiga yg disambung dg bergantinya penguasa Merdeka Selatan ke >> politisi2 yg tdk punya latar belakang profesional migas, maka kontrol dan >> koordinasi itu mulai melemah. Kasus terakhir: rencana pelantikan pejabat2 >> baru BPMigas bbrp bulan yg lalu yg sempat tertunda sehari yg konon katanya >> karena ada protes/boikot dr internal ESDM menunjukkan lemahnya koordinasi >> itu. >> >> Kalau peristiwa G30S 1965 dulu itu sering juga dianalisis sbg: "Persoalan >> internal Angkatan Darat yg menggunakan tangan PKI untuk membereskannya", >> maka pembubaran BPMigas inipun bisa juga dilihat sbg "Persoalan internal >> ESDMnya SBY yg menggunakan tangan MK - dan ormas2 individu2 militan untuk >> membereskannya". Kebetulan pula UUMigas kita punya cacat sejarah. Maka >> kloplah sudah. >> >> Selamat pagi politik migas Indonesia. >> >> Tabik ... >> >> ADB >> Geologist Merdeka! >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> > > > -- > Visit http://www.strivearth.com and be entertained > -- Sent from my Computer® p

