Mas, Whuik....Kebayang gak dengan struktur yang menopang UU tsb sebagai suatu lembaga ?.......dia akan menjadi badan yang sangat-sangat-sangat powerful, ngontrol atas semua itu.....
1998 sudah sepakat kita memilih kekuasaan lebih terdistribusi,.... menjadi layak nya juga demikian pada kuasa pengelolaan sumberdaya alam... Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Eko Teguh Paripurno <[email protected]> Date: Tue, 20 Nov 2012 01:26:29 To: <[email protected]> Reply-To: <[email protected]> Subject: Re: [iagi-net-l] UU MIGAS Haruskah Hulu dan Hilir dalam UU yang berbeda ? saatnya mengurangi jumlah uu dengan menyatukan isu yang sama agar ngga saling tumpang tindih.. migas, minerba, panasbumi.. bisa disatukan dengan semangat yang baik: untuk kesejahteraan rakyat salam et 2012/11/19 Yudie Iskandar <[email protected]> > ** > Saya kurang sependapat!! Kalo kata Oq, beg to differ. > Bagusnya malahan sampai komersialisasi, marketing dan sales dalam 1 UU yg > terintegrasi. Beda UU berpotensi banyak "celah". Coba perhatiin UU para > penegak hukum (polisi, Jaksa, kpk. MA dll). Mereka saling serang dan saling > bertahan memakai versinya masing masing. > Another consideration: majors sekarang saling merger lagi. Petrochina baru > aja akuisisi perusahaan downstream di Kanada(?). > Jadi..? > > Salam--> lagi cuti jadi g perlu kerja kaya mas Aussie > “_^ > ------------------------------ > *From: * Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> > *Date: *Mon, 19 Nov 2012 11:29:15 +0700 > *To: *IAGI<[email protected]>; [email protected]< > [email protected]> > *ReplyTo: * <[email protected]> > *Subject: *[iagi-net-l] UU MIGAS Haruskah Hulu dan Hilir dalam UU yang > berbeda ? > > Migas menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita semua tahu bahwa migas itu > ada upstream (hulu) dan ada downstream (hilir). Keduanya secara bisnis > maupun kepentingan nasional (rakyat dan pemerintah. > > Apakah sebaiknya dibuat dua UU untuk hulu dan hilir terpisah ? > > Bagaimana menurut anda ? > > RDP > > -- > *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"* > -- ------------------------------------------------------------------------ e = [email protected] / [email protected] p = +62(0)818260162 / +62(0)81339228339 w = www.geohazard.blog.com f = www.facebook.com/paripurno t = twitter.com/paripurno --------------------------------------------------------------------------

