Bethull, tapi pada kenyataan, apa bener pemilik lahan dapat bagian dari minyak/gas yang ada? Kebanyajan malah digusur/ganti rugi. Hehehe namanya juga ganti rugi, yang rugi yaa pemilik asli.
Belum iseng bikin lsm. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Yanto R. Sumantri" <[email protected]> Sender: <[email protected]> Date: Thu, 12 Sep 2013 19:49:03 To: [email protected]<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [iagi-net] Mengajar Guru-guru Masyarakat Don Jangan terlalu bersemangat , jadinya keseleo kayak LSM saja !!! hehehe Benar rakyat itu BERHAK atas kekayaan alam yang dimiliknya ditempat dia berpijak . karena itu dalam UU Migas (walaupun UU ini sekarang dianggap kontroversial) diatur penbagian untuk Kabupaten /kota maupun provinsi penghasil sda / migas dari porsi / Bagian Pemerintah . Bahwa itu kemudian DIANGGAP kurang adil , kembalikan ke UU - nya , rubah melalui mekanisme hukum .........Gito Lho. Itu kalau kita mau mengakui bahwa NKRI ini menganut atau berbentuk negara yang diatur oleh hukum , kalau tidak ya bubar saja . Gitu lho Don. si Abah ________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: Iagi <[email protected]> Sent: Friday, September 13, 2013 8:55 AM Subject: Re: [iagi-net] Mengajar Guru-guru Masyarakat Apa bukan penguasa/pengusaha kelewat rakus? Pajak di peras dan dihindari atau diakali oleh mereka. Sesungguhnya apa sih arti: bumi air dan yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat? Eh kalau salah tolong di benerin. Bukankah rakyat juga bagian dari negara? artinya mereka juga punya hak untuk mengambil kekayaan di dalam bumi air; dengan cara apapun semampu mereka. Aturan yang dibuat, kebanyakan untuk melindungi pengusaha/penguasakan? Karena mereka yang kebetulan berkuasa. Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> Sender: <[email protected]> Date: Fri, 13 Sep 2013 08:17:57 +0700 To: IAGI<[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [iagi-net] Mengajar Guru-guru Masyarakat 2013/9/12 <[email protected]> dengan era transparansi seperti sekarang ini dan semakin >mudahnya mengakses informasi dg kemajuan teknologi informasi >justru masyarakat itu sekarang ini sudah semakin pinter pinter, > Mas Ismail betol sekali, masyarakat semakin pinter, dan minteri (ngakali). Salah satu yang menjadi persoalan dalam mengatasi "pencurian" minyak ini antara lain dengan adanya pengetahuan bahwa masyarakat awam "boleh" mengambil minyak dari rembesan, atau oil seep. Pengelolaannya bisa menggunaan Perda, seperti di Cepu. Nah dengan pengetahuan itulah mereka akhirnya (secara diam-diam) "mbocori" pipa dimasukkan ke kolam dan mengambilnya dari kolam. Diam-diam ini maksudnya melubangi pipa minya (live pipe) dengan "hot tap" (perlu ilmu Hot Tap, barangkali karena mudahnya cari informasi juga). Kemudian mengalirkan minyak "colongan" ini ke "kolam" rembesan sejauh hingga 14 Km ... ya konon hingga 14 Km ! Di kolam inilah mereka 'rayahan', seolah-olah tindakan yang legal. Dan kalau ditanya siapa yg mbolongin ya 'pura-pura bego aja'. Bahkan yg lebih hebat kepintarannya adalah "melubangi" jebakan minyak, alias ngebor minyak dengan menggunakan mesin bor air dan dengan rig dari kayu, mirip di Texas tahun 1900-an. Setelah dapet dibiarkan saja ngalir pelan-pelan ke kolam. hal hal yg terjadi seperti itu lebih karena adanya perubahan >norma norma sosial masarakat shg masyarakat semakin reaktif >jika melihat hal hal yg kurang berkenan serta kurangnya >penegakan hukum bukan semata mata karena kurangnya infornmasi >di masarakat . Adanya perubahan kondisi external / masarakat >tentunya juga harus diikuti perubahan/penyesuaian di >internalnya juga. >ISM > Secara positip saya menanggapinya seperti diatas, bahwa masyarakat lokal juga ingin "berkontribusi" dan "berpartisipasi aktif" dalam mengelola hasil bumi tempat berpijak. Hanya saja menurut saya perlu dengan sosialisasi tata cara yang saat ini berlaku, dan dilakukan sesuai dengan kaidah keilmuan, keselamatan, kesehatan dll. Salah satu akibat yang mengkhawatirkan adalah soal HSE (health, safety, environment) atau K3L (Kesehatan, Keselamatan kerja, Lingkungan). Ada kejadian terbakarnya satu "kolam" yang menewaskan lebih dari 5 orang "penjarah" atau pengumpul minyak. Tapi salah satu berita koran yang saya baca kemarin dalam judulnya ada si "anu" yang bilang, "Para korban semestinya dapat santunan !" Gandrik !!! Ini pencuri/penjarah minta santunan ? RDP -- "Tidak ada satu cara terbaik untuk menyelesaikan masalah bangsa. Tapi pasti ada satu langkah kemajuan bila anda ikut serta memperbaikinya". ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

