Kayaknya lampiranya tidak ikut.

Pada PP tsb target kedepan 2025 dalam energy mix penggunaan minyak berkurang 
dari 49% menjadi 25 % disisi lain gas minimal 22 % { saat ini kira kira 50 % 
dari total produksinya } batubara 30 % { saat ini hanya 25% dari total 
produksinya }  yg paling besar peningkatannya Energi terbarukan yg didalamnya 
ada Geothermal mejadi 23 % dari target sebelumnya hanya 6 % di KEN 2006 {saat 
ini hanya 3% }.  Pertanyanya target tsb  apakah cukup realistik dg kondisi saat 
ini ? Ditengah lesunya investasi dibidang ekplorasi ,  langkah langkah apa yg 
perlu dilakukan secara konsisten untuk mencapai target tsb dalam 10 thn kedepan 
ini {2025 } ini tugasnya DEN dg Pemerintah baru kedepan atau malah  akan 
dilakukan revisi PP KEN tsb .

Dlm PP tsb prioritas pengembangan energi mempertimbangkan kesimbangan 
keekonomian , keamanan pasokan , pelestarian fungsi lingkungan dan 
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri oleh kerena itu ekpor 
dikurangi bahkan di tiadakan, untuk memenuhi komitmen ini tentunya kebijakan 
dalam industri energi spt migas dan batubara akan berubah terutama dlm hal 
meminimalkan ekpor sampai nol persen, Pertanyaannya bagaimana dg komitmen ekpor 
jangka panjang yg sdh ada apakah perlu penyusaian kembali spt halnya di ekpor 
bahan mineral { adanya larangan ekpor bahan mentah } , ini semua harus 
direncanakan dg matang dan dituangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional yg 
akan dibuat oleh Den baru dg pemerintah sbg kelanjutannya  dari KEN
Selanjutnya Den baru juga harus mengawal { fungsi pengendalian dan pengawanan
Thd implemenmtasi dari KEN tsb kususnya bagaimana penjabarannya ditiap sektoral 
yg biasanya saling tumpang tindih dg ego sektoralnya masing masing , inilah 
tantangan Den baru nantinya apakah bisa mencapai target traget yg telah 
dibuatnya sendiri tsb



  
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Ong Han Ling <[email protected]>
Sender: <[email protected]>
Date: Mon, 10 Feb 2014 13:54:18 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: RE: [iagi-net] membingungkan...
Teman2 IAGI,

 

Tulisan Kompas ttg. rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energy
Nasional (PP KEN) yang disusun Dewan Energy Nasional (DEN)dan disetujui DPR
28/1/2014 perlu diberi comment dan dibahas karena pentingnya bagi kita
semua. 

 

Saya ingin memberikan response terhadap PP KEN yang baru. Namun karena
tulisan agak panjang dan untuk mempermudah pembaca dan juga karena tidak
semua anggota berminat, saya sampaikan sebagai attachment.  

 

Coment Anda saya hargai, terutama untuk diskusi mengingat pentingnya
kebijakan energy yang efeknya baru setelah 10 tahun lagi terlihat. Seperti
sekarang kemacetan dan kebanjiran dimana-mana adalah hasil penundaan
membangun tol road dan banjir kanaal yang sudah direncanakan 10 -15 tahun
lalu.  

 

Salam,

 

HL Ong


----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: [email protected]
Unsubscribe: [email protected]
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke