Rekan-2... Saya sepakat dengan BPI, harus ada keinginan kuat untuk mereformasi industri Migas kita. Dari sekian banyak masalah, maka ada benang merah yang banyak dikemukakan: - benang kusut perijinan - kepastian kontrak (peratuan baru, perubahan tax regime dll) - geological risk
Saya tidak tahu apakah ketiga faktor di atas sudah cukup kuat untuk sampai merevisi UU MIgas yang ada sekarang. Apakah memang perubahan UU itu harus menyeluruh atau bisa juga di amandemen. Kalau soal perpanjangan kontrak kurang jelas khan bisa ditambahkan penjelasan dalam bentuk amandemen atau turunan juklaknya... Mau UU diubah, bahkan mungkin diberikan fiskal insentifpun, harus diakui Indonesia saat ini sudah mulai menghilang dari radar eksplorasi dunia. Jadi harus ada reformasi terutama dari dua hal di atas: perijinan dan kepastian peraturan lainnya. salam, On 6/15/15, Yanto R. Sumantri <[email protected]> wrote: > Indra > Saya se-7 agar ketentuan yang abu abu itu dihilangkan , walaupun memang abu2 > itu juga kadang kadang diperlukan .Dan ini wajar karena UU itu kan produk > konsensus antar kekuatan politik , tapi semoga semua baik Pemerintah maupun > para anggota dpr (bukan DPR) masih memiliki jiwa patriot .Sehingga apapun > yang disuarakannya benar benar dari hati murani yg tetap nasionalistik. > si Abah > > > On Monday, June 15, 2015 10:42 AM, "[email protected]" > <[email protected]> wrote: > > > #yiv5117691348 #yiv5117691348 -- _filtered #yiv5117691348 > {font-family:Calibri;panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;} _filtered > #yiv5117691348 {font-family:Tahoma;panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 > 4;}#yiv5117691348 #yiv5117691348 p.yiv5117691348MsoNormal, #yiv5117691348 > li.yiv5117691348MsoNormal, #yiv5117691348 div.yiv5117691348MsoNormal > {margin:0in;margin-bottom:.0001pt;font-size:12.0pt;}#yiv5117691348 a:link, > #yiv5117691348 span.yiv5117691348MsoHyperlink > {color:blue;text-decoration:underline;}#yiv5117691348 a:visited, > #yiv5117691348 span.yiv5117691348MsoHyperlinkFollowed > {color:purple;text-decoration:underline;}#yiv5117691348 > span.yiv5117691348EmailStyle17 {color:#1F497D;}#yiv5117691348 > .yiv5117691348MsoChpDefault {} _filtered #yiv5117691348 {margin:1.0in 1.0in > 1.0in 1.0in;}#yiv5117691348 div.yiv5117691348WordSection1 {}#yiv5117691348 > Pak Bambang P Istadi, > UU No. 22 tahun 2001 lahir karena keinginan IMF, jadi sifatnya sudah > liberal. Dgn UU tsb posisi Pertamina disamakan dgn KPS, seperti contoh > bagaimana PTM mendapatkan blok NWJS, Pertamina terpaksa melakukan aqusisi > bisnis murni. Hal ini malahan disesalkan oleh beberapa tokoh perminyakan dgn > alasan kenapa PTM tdk menunggu saja sampai kontrak BP berakhir kan tidak > harus mengeluarkan uang yg cukup besar, tapi kalau menunggu sampai kontrak > berakhir, apakah bisa dipastikan PTM akan mendapatkannya?? Karena pasalnya > ngambang. Disatu sisi KPS diberikan kesempatan memperpanjang, tapi disi lain > PTM juga mempunyai previlege u/ mendapatkannya. Jadi pasalnya sangat abu2, > sehingga memberikan kesempatan pemerintah u/ bermain dalam menentukan > keputusan dan membuka peluang u/ korupsi. > Untuk UU Migas yg baru diharapkan ketentuan yg abu2 ini tdk ada lagi. Kalau > suatu kontrak berakhir tdk ada lagi pilihan harus kembali National Oil > Company atau Perusahaan Migas Negara. NOC/PMN ini bisa saja Pertamina, > selanjutnya PMN inilah yg akan menentukan apakah akan dikerjakan sendiri > atau akan bermitra, dilihat yg menguntungkan. > Seperti yg sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa setelah UU Migas no. 22 thn > 2001 ini diimplementasikan apakah lebih baik dari UU No. 8 tahun 1971, > ternyata tidak, produksi dan cadangan minyak menurun. Kita lebih disibukkan > oleh masalah administrasi dan birokrasi daripada mencari dan mengekploitasi > migas itu sendiri. > Harapan kita semua semoga UUMigas baru itu nanti tdk bisa diutak atik > seenaknya dan dapat diterima pasar, sehingga kegiatan migas bisa bergairah > kembali > > Salam, > > MIK Powered by Telkomsel BlackBerry®From: "Bambang P. Istadi" > <[email protected]>Sender: <[email protected]>Date: Mon, 15 > Jun 2015 07:51:50 +0700To: [email protected]<[email protected]>ReplyTo: > [email protected]: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang > anaulit Perusahaan Asing > Kang Yudi dan rekan2 sekalian, Jika apa yang disinyalir oleh Kang Yudi soal > perubahan paradigma undang2 Migas menjadi “Nasionalis”, bisa jadi kebalikan > dengan apa yang sedang berkembang dibelahan dunia lain. Ambil contoh, > Mexico, karena produksinya menurun dari sekitar 3 juta bopd ditahun 2010 dan > diperkirakan tinggal sekitar 1.8 juta bopd ditahun 2025, maka mereka > melakukan energy reform, yaitu berupa reformasi kebijakan yang membuka > peluang bagi investor untuk masuk dan mengakhiri monopoli Pemex selama 75 > tahun terakhir dari bentuk service contract kebentuk lain yang lebih menarik > bagi investor seperti Profit-sharing contract, Production-sharing contracts > dan Licenses. Ketiga jenis kontrak ini yang di-introdusir oleh legislator > Mexico. Begitu juga di Brazil, sekarang menuju suatu perubahan “energy > reform package” yang membuka peluang untuk investasi perusahaan asing untuk > melakukan explorasi dan pengembangan pada “pre-salt oil” yang sebelumnya > hanya dimonopoli oleh Petrobras yang kini dirudung utang. Tentunya harapan > dengan keterlibatan asing akan mempercepat pengembangan potensi pre-salt. > Bagaimana dengan Indonesia, produksi kita sudah jauh menurun dari 1.6 juta > bopd dimasa silam menjadi tinggal setengahnya. Harapan kenaikan produksi > hanya tinggal dari Cepu saja dan lapangan2 kecil lainnya. Ketertarikan asing > sepertinya tidak seperti dulu, apalagi pemerintah juga sudah tidak > menjadikan sektor ini menjadi prioritas. Saat IPA convention lalu, presiden > selalu diharapkan membuka convention tersebut, ternyata tidak terjadi, > bahkan tidak juga dibuka wapres. Meskipun tidak sebesar dulu, tapi > kontribusi pendapatan negara dari Migas masih besar, dan menciptakan banyak > lapangan kerja. Mungkin kita beli saja minyak toh saat ini produksi dunia > melimpah akibat revolusi shale oil/gas dan juga OPEC enggan menurunkan > produksi, serta lemahnya permintaan konsumen yang menguntungkan net importer > seperti Indonesia. Memang tidak ada salahnya kita berharap Pertamina lebih > berperan dimasa mendatang dengan mengelola lapangan yang akan berakhir > kontraknya atau yang ditinggalkan asing. Ada contoh kenaikan produksi diblok > ONWJ dan WMO, soal besarnya biaya dan minimnya keberhasilan eksplorasi pada > blok2 ini untuk menambah cadangan mungkin tidak dipermasalahkan. Namun kalau > kita berpaling ke Northsea, perusahaan2 besar malah mulai meninggalkan > assetnya disana, dijual karena kuatir akan “liability” atau kewajiban untuk > abandonment fasilitas2 produksi yang sudah mulai tua. Kalau ditinjau dari > perspektif ini, maka “kewajiban” ASR, atau abandonment and site restoration > malah akan beralih menjadi tanggungan Pertamina dimasa mendatang. Salam dan > semangat pagi,..Bambang From: [email protected] > [mailto:[email protected]] On Behalf Of yudie iskandar > Sent: Saturday, June 13, 2015 11:47 PM > To: [email protected] > Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan > Asing Selamat malam, bapaks, ibus ysh,Kebetulan ada yang ngasih draf RUU > migas, sehingga sekilas saya bisa intip apa isinya.Yang paling mencolok dari > draf tersebut adalah adanya terminologi baru yaitu "Izin Usaha Hulu Migas" > yang termaktub dalam bab III (Penguasaan dan Pengusahaan).iZIN ini diberikan > kepada PT PERTAMINA (PERSERO), baru kemudian jika PTM tidak mau, maka > diberikan kepada BUMN-K (Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerjasama Hulu > --> SSOE (Special State-Owned Enterprise). Jadi bentuk yang dipilih oleh > rezim sekarang itu jelas bentuknya, yaitu BUMN Khusus, bukan Badan Pelaksana > atau bagian dari Pertamina.Dalam Draf ini, Pertamina (sepanjang sahamnya > 100% dikuasai oleh GoI) mendapat privelege untuk memilih blok yang akan > dilelang terlebih dahulu,(FIRST RIGHT of REFUSAL), baru kalau Pertamina > ogah, Izin diberikan kepada BUMNK untuk ditawarkan kepada BU/BUT (Badan > Usaha/Tetap) via lelang, jika ada yang berminat, maka akan dibuatkan > kontraknya antara BUMNK dengan Kontraktor.Jadi tingkatannya sesuai bab III > tsb adalah:1. Negara sebagai pemilik SDA {MINERAL Right= The right that deal > with the ownership of the mineral in the ground (in situ)}2. Penguasaan oleh > Negara kemudian didelegasikan kepada pemerintah sebagai pemegang KP (Kuasa > Pertambangan,Mining Right= The right to bring the mineral to surface)3. GOI > sbg pemegang KP memberi izin Usaha hulu (IUH) Kepada Pertamina atau > (kemudian) BUMNK untuk setiap WK.4. BUMNK menandatangani kontrak dengan > K2S.Disini jelas bahwa IUH yang diberikan kepada Pertamina adalah hak > pengusahaan (Economic right)IUH berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang > selama maksimum 20 thn. PERPANJANGAN KEDUA otomatis diberikan kepada PTM. > Jadi RUU ini sangat nasionalis dan Pertamina heavy karena mempunyai hak > "first right of refusal" dengan memilih terlebih dahulu blok yang akan > dilelang, baru dibelakangnya antri Saka Energi, EMP, Medco, Petronas dll.In > another word, others will only get working area that is not managed by > Pertamina. Selain nasionalis, daerah juga kecipratan Signature Bonus (Bonus > ttd yg berupa fresh money) yang diberikan 100%. TETAPI mereka tidak boleh > memungut Levy (retribusi, cukai). Ada juga disinggung soal Petroleum fund. > Yang menjadi pertanyaan :1. Bagaimana status kontrak antara BUMNK dengan > K2S? apakah bisa disebut punya hak pengusahaan (Economic right)? mengingat > statusnya dibawah izin yang sewaktu waktu bisa dicabut (termaktub dalam bab > Sanksi Administrtif).2. Apakah K2S punya hak "Book Reserves"?. Jika tidak, > tentu saja status kontraknya menjadi Service contract yang tidak akan > menarik, terutama untuk perusahaan yang sudah go public.3. Bagaimana status > Blok Penawaran Langsung yang di inisiasi oleh investor via Joint Study? > apakah kena First Right of Refusal juga kah? Mangga dilanjut.Wassalam, > Yudie, 2015-06-13 21:31 GMT+07:00 Julianta Panjaitan > <[email protected]>:Sepakat pak, > > Sekarang tinggal masalah mental saja. Teknikal saya rasa sdh cukup mumpuni. > Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, > > Salam, Julianta > > > On 6/13/15, sonny t pangestu - [email protected] > <[email protected]> wrote> di negeri > ini, memiliki itu belum tentu menguasai.yang menguasai hak milik >> bapak itu pandai dan cerdas.kita sekarang terbengong-bengong bahwa yang >> menggadaikan hasil panennya ternyata memberi keuntungan yang ruar biasa >> bagi >> dia. kita yang memiliki bisa gak dapat apa-apa. kalau dapatpun ga >> seberapa.ini disebabkan kita sebagai pemiliknya tidak (mau) tau isi sawah >> (tanah) kita akibat kita tidak (mau) ikut dalam explorasi dalam sawah >> (tanah) kita dibiasakan ambil main gampang ajah...kontrak borongan.si >> penggadai itu sama sekali tidak perlu dan tidak memerlukan SHM.yang dia >> perlukan cuma bisa menguasai isi dalam sawah (tanah) kita lalu dia bisa >> berbuat apa saja.kita sebagai pemilik tanah cuma bisa ketiban sial karena >> ikut bertanggungjawab atas dampak kerusakan sawahnya (tanahnya). ahli >> waris >> kita menderita karena tanah warisan sudah rusak, sudah kurus. >> Indonesia berdirilah dan bangun.Indonesia perlu segera keluar dari >> jeratan >> manja mau gampang terbuai dengan kontrak borong gadai.Indonesia perlu mau >> dan perlu berani menanamkan biayanya sendiri mengexplorasi di >> tanahnya.agar >> Indonesia tau persis isi serta kadar kandungan di dalam tanahnya.sehingga >> kalaupun nanti masih mau pakai cara kontrak atau borongpun atau >> memberikan >> izin, Indonesia akan tau nantinya akan dapat apa.janganlah perjanjian yg >> sudah ditandatangani dahulu dan masih berjalan, mau kita kilah, mau kita >> durhakai karena merasa hasil yg kita terima tidak sesuai, karena merasa >> tidak adil, karena merasa dirampas.padahal ya itu tadi dulu kita mau >> gampang >> ajah. >> ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sudah kita punya.ahli-ahlinya >> banyak.malah bangsa kita sudah bisa membawahi ratusan tenaga manca negara >> utk mengoperasikan pertambangan minyak dan gas.duit juga sebenernya bisa >> diadakan.tinggal kita aja lagi....mau kah ? >> wassalam(sonny) >> From: R.P.Koesoemadinata <[email protected]> >> To: [email protected] >> Sent: Thursday, June 11, 2015 10:54 AM >> Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit >> Perusahaan >> Asing >> >> _filtered #yiv7650093400 {font-family:Helvetica;} _filtered >> #yiv7650093400 >> {font-family:Cambria Math;} _filtered #yiv7650093400 >> {font-family:Calibri;} >> _filtered #yiv7650093400 {font-family:Tahoma;} _filtered #yiv7650093400 >> {margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in;}#yiv7650093400 P.yiv7650093400MsoNormal >> {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400 >> LI.yiv7650093400MsoNormal >> {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400 >> DIV.yiv7650093400MsoNormal {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in >> 0pt;}#yiv7650093400 A:link >> {COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400 >> SPAN.yiv7650093400MsoHyperlink >> {COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400 A:visited >> {COLOR:purple;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400 >> SPAN.yiv7650093400MsoHyperlinkFollowed >> {COLOR:purple;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400 >> P.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in >> 0pt;}#yiv7650093400 >> LI.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in >> 0pt;}#yiv7650093400 >> DIV.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in >> 0pt;}#yiv7650093400 SPAN.yiv7650093400BalloonTextChar {}#yiv7650093400 >> SPAN.yiv7650093400EmailStyle19 {COLOR:#1f497d;}#yiv7650093400 >> SPAN.yiv7650093400EmailStyle20 {COLOR:#1f497d;}#yiv7650093400 >> .yiv7650093400MsoChpDefault {FONT-SIZE:10pt;}#yiv7650093400 >> DIV.yiv7650093400Section1 {}Komentar saya itu berdasarkan pengalaman >> saya. >> Saya punya sawah (warisan) oleh penggarapnya digadekan, kemudian >> penggarapnya tidak bisa bayar hutang, mau disita (diambil alih) sawah >> saya. >> Pusing juga saya, untung saya bisa tunjukkan kepemilikan saya dengan SHM >> saya.Saya bilang sama penggarap yang kamu bisa gadekan adalah hasil >> panennya> itupun bahagian (split) dia saja (ijon)HeheheWassalamTPK >> ----- Original Message ----- From: Ong Han Ling To: >> [email protected] >> Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM Subject: RE: [iagi-net] 90% >> Cadangan >> Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing >> Kepemeilikan cadangan migas Indonesia Sudah sering kita membahas >> ttg. >> kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah selesai. Sebetulnya dengan >> mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah pengawasan SKKMIGAS, dan >> sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah menunjukan bahwa kita >> adalah "boss". Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. >> Tanpa >> kecualian semua perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, >> yaitu pada waktu discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka. >> Jadi >> bagi K3S yang terpenting adalah bahwa cadangan tsb. bisa digadaikan >> untuk >> pinjam uang untuk dipakai waktu development. Secara praktis, K3S tidak >> peduli siapa yang punya. Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi >> K3S >> yang terpenting adalah "bankability" dari cadangan tsb. dan bukan >> kepemilikanya. Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank >> Internasional dapat menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus >> selama >> 50 tahun. Perusahaan minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. >> merasa "comfortable" dengan PSC sekarang hingga yang Independent juga >> ikut. >> Sedangkan saat ini yang bisa memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing. >> IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan merubah UUMIGAS, >> karena konsekwensinya besar sekali dan arahnya tidak terkendali hingga >> interpretasi bisa macem2. Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan >> UUMIGAS baru akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan >> perubahan PSC hingga bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk >> dijadikan agunan. Artinya cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. >> Kalau >> ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita >> masih >> perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko >> demikian besarnya hanya untuk meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah >> pemiliknya? HL Ong. From: [email protected] >> [mailto:[email protected]] On Behalf Of Yanto R. Sumantri - >> [email protected] >> Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM >> To: [email protected] >> Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit >> Perusahaan >> Asing Pak Is Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian >> masalah2 di tahapan eksekusi. si Abah >> >> On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, "[email protected]" >> <[email protected]> wrote: Betul sekali Abah , >> >> Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , >> masalahnya di jaman reformasi ini Semua bisa jadi masalah dan >> semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk >> langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya >> . >> Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk >> "dikriminilisasikan " akibat nya suatu masalah berlarut larut >> tanpa ada solusi..... >> Jadi nggak aneh ada yg bilang " Masih Enak jaman saya to ". >> ( apakah industri ekstraksi lbh "enak" sebelum reformasi ? ) >> >> >> salam >> >> Ism >> >> >> >> >> >>> Ini.perdebatan lama mengenai arti kata "dikuasai negsra". >>> >>> >>> si Abah >>> >>> Sent from Yahoo Mail on Android >>> >> >> >> >> >> ___________________________________________________________ >> indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id >> >> >> ---------------------------------------------------- >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: [email protected] >> Unsubscribe: [email protected] >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but >> not >> limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting >> >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with >> the >> use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> ---------------------------------------------------- >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: [email protected] >> Unsubscribe: [email protected] >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but >> not >> limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting >> >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with >> the >> use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> ---------------------------------------------------- >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: [email protected] >> Unsubscribe: [email protected] >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but >> not >> limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting >> >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with >> the >> use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> >> >> >> ---------------------------------------------------- >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: [email protected] >> Unsubscribe: [email protected] >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but >> not >> limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting >> >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with >> the >> use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> >> >> >> >> ---------------------------------------------------- >> >> >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> >> ---------------------------------------------------- >> >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) >> >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> >> No. Rek: 123 0085005314 >> >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> >> No. Rekening: 255-1088580 >> >> A/n: Shinta Damayanti >> >> ---------------------------------------------------- >> >> Subscribe: [email protected] >> >> Unsubscribe: [email protected] >> >> ---------------------------------------------------- >> >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information >> >> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. >> >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but >> not >> limited >> >> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting >> >> >> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with >> the >> use of >> >> any information posted on IAGI mailing list. >> >> ---------------------------------------------------- >> >> > ---------------------------------------------------- > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the > use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > -- Regards, > > > Y. Iskandar > ---------------------------------------------------- > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the > use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > ---------------------------------------------------- > > > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > > ---------------------------------------------------- > > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > > No. Rek: 123 0085005314 > > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > > Bank BCA KCP. Manara Mulia > > No. Rekening: 255-1088580 > > A/n: Shinta Damayanti > > ---------------------------------------------------- > > Subscribe: [email protected] > > Unsubscribe: [email protected] > > ---------------------------------------------------- > > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > > > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the > use of > > any information posted on IAGI mailing list. > > ---------------------------------------------------- > > ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

